Kemenkeu Kejar Utang Lapindo yang Jatuh Tempo Senilai Rp773 Miliar
Merdeka.com - Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya belum memenuhi kewajibannya untuk melunasi utang kepada pemerintah pada 10 Juli 2019. Dua hari berselang jatuh tempo, Kementerian Keuangan bersikukuh akan terus melakukan penagihan utang Lapindo sebesar Rp773 miliar.
Direktur Jenseral Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan, hingga jatuh tempo dua hari lalu belum ada pembayaran utang baru yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Pemerintah mencatat, kedua perusahaan ini hanya menyetor Rp5 miliar pada Desember tahun lalu.
"Jatuh tempo terakhir 10 Juli, dalam catatan kami tidak ada pembayaran baru, jadi kalau ditanya pembayaran yang sudah dilakukan ya yang terakhir Desember tahun lalu, Rp5 miliar. Kemudian apa yang dilakukan Kemenkeu? ya nagih, penagihan sudah kami layangkan," ujar Isa di Kantornya, Jakarta, Jumat (12/7).
-
Bagaimana utang negara dihitung? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
-
Apa itu sertifikat tanah? Sertifikat tanah merupakan bukti otentik atas hak tanah yang dimiliki.
-
Bagaimana Kementan membayar utang ke vendor? Hingga akhirnya pejabat eselon I harus urunan pada akhirnya.'Akhirnya saya juga rasa kasihan, niat tulus membantu karena saya diyakini terus oleh Pak Gempur, ‘udah om enggak usah khawatir. Uang lu aman, nanti tunggu patungan eselon I. Nanti gw kawal terus.’ Nah sampai dengan akhir tahun, yang saya rasakan itu udah mulai terus menerus permintaan itu,' ujar saksi.
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Bagaimana Kejagung hitung kerugian negara? 'Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Bagaimana cara mengurus legalitas tanah? Namun sebaliknya, anda perlu mengurus sendiri surat-surat dan dokumen legalitas tanah. Hal tersebut mungkin memerlukan bantuan notaris dan tentunya akan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.
Selain melakukan penagihan utang, pemerintah bersama Lapindo dan Minarak juga berupaya melakukan peningkatan kualitas barang jaminan. Di mana, perusahaan itu menjaminkan tanah sebesar 44 hektare (ha) di area persebaran lumpur.
"Kedua kami juga bersama Lapindo dan Minarak mengupayakan peningkatan kualitas barang jaminan. Mereka menjaminkan tanah dan bangunan wilayah terdampak itu. Yang baru disertifikatkan 44 hektare. Itu yang selesai sertifikat daerah tanggul, mereka sertifikatkan atas nama Minarak sekarang sudah dijaminkan," jelas Isa.
Isa menambahkan, pemerintah masih menghitung berapa nilai jaminan sertifikat tanah yang telah diserahkan kepada pemerintah. Jika nantinya jaminan tersebut tidak cukup maka Kemenkeu akan menagih jaminan lain agar utang Lapindo lunas.
"Apakah yang disertifikatkan cukup jadi jaminan? kita belum tahu karena belum melakukan penilaian tanah yang sudah disertifikatkan walau mereka sudah mengatakan melakukan penilaian sendiri tapi itu kan versi mereka, tapi belum versi yang kita sepakati," jelasnya.
"Jadi langkah selanjutnya akan lakukan penilaian terhadap tanah-tanah yang tanahnya disertifikatkan tersebut cukup tidaknya nanti. Nah kemudian kalau ngga cukup ya minta yang lain lagi karena memang yang sudah disertifikatkan belum semua baru sebagian," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenkeu mencatat, utang jatuh tempo tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp705,5 triliun dan pinjaman senilai Rp94,83 triliun.
Baca SelengkapnyaKepercayaan diri dalam mengelola pasar, tergantung dengan kepercayaan pasar.
Baca SelengkapnyaRasio utang pada Agustus sendiri ini di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
Baca SelengkapnyaNusron mengatakan, pihaknya akan bertemu dengan berbagai instansi untuk memfinalkan pinjaman tersebut.
Baca SelengkapnyaMayoritas utang pemerintah per Juni 2024 didominasi oleh SBN sebesar 87,85 persen, sedangkan sisanya adalah pinjaman sebesar 12,15 persen.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mencatat, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) kini sebesar 38,49 persen.
Baca SelengkapnyaKlaim nilai utang antara Kemendag dengan produsen minyak goreng dan pengusaha ritel berbeda.
Baca SelengkapnyaBesaran penjaminan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan PT PII.
Baca SelengkapnyaUtang Indonesia saat ini justru mengalami perbaikan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Baca SelengkapnyaSuahasil menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk 4 program besar.
Baca SelengkapnyaIni penjelasan Kementerian Keuangan mengenai utang baru Rp600 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca Selengkapnya