Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu: Memang Ada Wacana PPN Sembako, tapi Jangan Dilihat Sepotong

Kemenkeu: Memang Ada Wacana PPN Sembako, tapi Jangan Dilihat Sepotong Pasar tradisional. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Staf khusus (Stafsus) Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo membenarkan wacana penerapan Pajak Penghasilan Nilai (PPN) pada sembako hingga jasa pendidikan dan kesehatan. Namun dia meminta agar masyarakat tidak menangkap rencana tersebut sepotong-sepotong.

Yustinus menerangkan di masa pandemi, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sedang berjibaku melawan pandemi covid-19 dari sisi kesehatan maupun ekonomi.

"Maka sangat tidak mungkin dan sungguh tidak bijaksana di keadaan seperti ini banyak orang yang hilang pekerjaan, banyak orang harus dibantu, usahanya harus berhenti banyak yang sakit pemerintah kok tiba-tiba membebani rakyat dengan mengenakan pajak,” kata Yustinus, dalam webinar Pajak Pendidikan, Minggu (13/6).

Apalagi menurutnya, sembako, jasa pendidikan, dan kesehatan serta lainnya merupakan kebutuhan yang paling dibutuhkan masyarakat di masa pandemi ini. Justru, dalam kondisi ini pemerintah memberikan banyak bantuan.

Namun, di lain pihak memang pemerintah tengah mengupayakan pemasukan negara tetap ada. Saat ini APBN defisit sangat besar karena pemerintah mengalokasikan Rp695 triliun di 2020 dan Rp699 triliun di 2021 untuk mengatasi dampak kesehatan dan dampak sosial ekonomi dari pandemi Covid-19.

Oleh sebab itu, pemerintah pun perlu pengorbanan dari semua pihak untuk ikut membantu penanganan masalah tersebut. Namun saat ini hal tersebut masih dalam wacana.

"Maka kalau sekarang ada isu ada wacana yang sepihak yang sepotong-sepotong dalam konteks itu kayak pastikan itu tidak benar. Lalu apa yang dirancang Pemerintah? kita ingin memastikan reformasi perpajakan terus dilanjutkan," ujarnya.

Wacana di Tengah Pandemi

Lantas kenapa wacana penerapan pajak pada sembako, pendidikan, dan jasa kesehatan ramai diperbincangkan di masa pandemi?

Yustinus menjelaskan, menurutnya ini saat waktu yang tepat untuk menyusun kerangka kebijakan perpajakan, agar kelak ketika kondisi perekonomian membaik kebijakan tersebut bisa segera diterapkan. Ada istilah sedia payung sebelum hujan.

"Anda semua tahu menyusun undang-undang itu tidak mudah trias politika kadang panjang,kadang pendek apalagi hal yang sensitif kadang-kadang perlu penjelasan yang lebih baik. Itulah kenapa kita siapkan Sejak saat ini dan nanti diterapkan ketika kita sudah cukup kondusif dan punya kemampuan ekonomi," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
AHY Singgung Pemerintah Soal Jaring Pengaman Sosial: Itu Hanya Solusi Jangka Pendek
AHY Singgung Pemerintah Soal Jaring Pengaman Sosial: Itu Hanya Solusi Jangka Pendek

AHY tidak menginginkan masyarakat tergantung pada bantuan jangka pendek.

Baca Selengkapnya
HUT RI ke-78, Mentan: Hadirkan Idealisme untuk Menjaga Pangan Nasional
HUT RI ke-78, Mentan: Hadirkan Idealisme untuk Menjaga Pangan Nasional

Saat ini Indonesia sedang dihadapkan pada tantangan besar dengan adanya iklim ekstrim El Nino.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kemenkeu Respons Prabowo Sebut Anggaran Kemhan Banyak Tak Direstui
VIDEO: Kemenkeu Respons Prabowo Sebut Anggaran Kemhan Banyak Tak Direstui

Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo menjelaskan, sebagian anggaran Kementerian dan Lembaga diutamakan untuk penanganan pandemi covid-19

Baca Selengkapnya
Cara Pemkot Bontang Tingkatkan Pendapatan UMKM Usai Pandemi Covid-19
Cara Pemkot Bontang Tingkatkan Pendapatan UMKM Usai Pandemi Covid-19

Wabah Covid-19 pada awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap sektor perkonomian Indonesia, termasuk pada UMKM Kota Bontang.

Baca Selengkapnya
Hadapi Tantangan Global, Mendag Zulkifli Hasan: Kuncinya adalah Kerja Sama
Hadapi Tantangan Global, Mendag Zulkifli Hasan: Kuncinya adalah Kerja Sama

Mendag Zulkifli Hasan menjelaskan, ekonomi Indonesia tetap melanjutkan tren pemulihan.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Penjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Baca Selengkapnya
PDIP: Dulu Dukung UU Tapera, Kini Menolak Iuran
PDIP: Dulu Dukung UU Tapera, Kini Menolak Iuran

Hasto menyebut pemerintah semestinya mendengarkan aspirasi rakyat terhadap aturan sebelum diterapkan.

Baca Selengkapnya
Ketua Apindo Temui Menkes Budi, Ternyata Ini yang Dibahas
Ketua Apindo Temui Menkes Budi, Ternyata Ini yang Dibahas

Shinta Kamdani mengungkap, usai pihaknya bertemu Menkes, para pengusaha akan diberikan ruang untuk konsultasi lebih lanjut.

Baca Selengkapnya