Kemenkeu: Objek Pajak Sektor Perdagangan Berpindah dari Konvensional ke E-Commerce
Merdeka.com - Pandemi Covid-19 mendorong transformasi digital semakin cepat dan berkembang pesat. Transformasi digital sektor perdagangan lewat platform digital mengubah transaksi dari yang semula konvensional menjadi elektronik. Akibatnya basis pengenaan pajak pun harus mengikuti perkembangan.
"Karena platformnya berpindah dari konvensional ke elektronik, maka basis pajak juga berpindah dari yang konvensional ke e-commerce," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam diskusi Dampak Grab pada Perekonomian dan Sosial Budaya di Kupang dan Jayapura, Jakarta, Rabu (11/10).
Kondisi ini pun mendorong pemerintah untuk mempersiapkan berbagai instrumen agar tidak kehilangan pendapatan negara. Hal ini pun tidak hanya terpaku pada regulasi yang dibuat pemerintah, melainkan juga membutuhkan kerelaan berbagai pihak.
-
Apa itu Obligasi Pemerintah? Adapun obligasi pemerintah adalah surat utang yang diterbitkan pemerintah untuk mendapatkan pendanaan.
-
Apa yang diminta Kemnaker kepada pemerintah? Anggota Komisi IV DPR, Alimin Abdullah meminta pemerintah menaikan anggaran sektor pertanian.
-
Siapa yang mendorong Kemenpan RB buat aturan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Mengapa Kementerian ATR dan KKP perlu bersinergi? Sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan KKP sungguh sangat tepat. Apa yang harus kita kerjakan adalah mengatur tata ruang dan pertanahan. Sedangkan KKP, mengatur ruang laut. Kegiatan di darat dan di laut bisa kita kolaborasikan,' tegas Hadi Tjahjanto.
-
Mengapa KPU perlu membuat peraturan pemilu? Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.
"Lalu siapkah kita dan seberapa jauh persiapan kita? Pembangunan kita membutuhkan penerimaan negara, mungkin ada semacam lag pada bisnis, ini ke regulasi dan butuh kebesaran hati semua pihak," kata dia.
Idealnya, kata Suahasil platform digital harus menjadi mitra pemerintah dalam menjalankan bisnis. Sehingga bisa mendorong dan tanpa mengurangi kemampuan negara dalam membangun masa depan. Sebab penerimaan negara melalui pajak akan digunakan untuk membangun infrastruktur yang dibutuhkan perusahaan swasta.
"Jadi idealnya ikut jadi mitra pemerintah. Indahnya bisnis tersebut jadi ikut mendorong dan tidak mengurangi kemampuan negara membangun masa depan, kalau tidak, nanti tidak bisa bangun infrastruktur yang baik," kata dia. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemendag terus berupaya meningkatkan kemampuan digital pelaku usaha dalam negeri. Antara lain dengan menganggandeng perguruan tinggi hingga industri e-commerce.
Baca SelengkapnyaKemendag memproyeksikan transaksi e-commerce tahun 2023 menjadi Rp533 triliun.
Baca SelengkapnyaPengaturan penjualan di social commerce merupakan bentuk perlindungan kepada produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Baca SelengkapnyaBea Cukai mencatat bahwa sebagian besar barang kiriman berasal dari penyelenggara perdagangan melalui online shop
Baca SelengkapnyaPemerintah masih merevisi Permendag No.50 tahun 2020 untuk melindungi produk UMKM dari serbuan barang impor.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan telah memanggil pihak Tokopedia dan TikTok Shop untuk mengikuti ketentuan Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDalam Pasal 13 ayat 1 Permendag 31, e-commerce harus memberikan kesempatan berusaha yang sama bagi Pedagang (Merchant).
Baca SelengkapnyaUntuk membantu UMKM, Kemendag juga mendorong kampanye Bangga Buatan Indonesia
Baca SelengkapnyaPemerintahan Jokowi menargetkan pendapatan negara di 2024 mencapai Rp2.781,3 triliun. Angka ini terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun.
Baca SelengkapnyaTeten menjelaskan, revisi Permendag tersebut saat ini tengah di bahas di Istana Negara.
Baca SelengkapnyaPasalnya, harga barang impor yang dijual social commerce jauh lebih murah ketimbang produksi UMKM lokal.
Baca SelengkapnyaAturan ini cukup mendesak, namun tetap harus bisa menjawab tantangan perubahan teknologi.
Baca Selengkapnya