Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu: Omnibus Law Keuangan Tak Ada Hubungan dengan Independensi BI

Kemenkeu: Omnibus Law Keuangan Tak Ada Hubungan dengan Independensi BI Gedung Bank Indonesia. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Kementerian Keuangan tengah mengkaji Omnibus Law sektor Keuangan. Omnibus Law tersebut bertujuan untuk membangun sektor keuangan Indonesia menjadi semakin besar.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio Kacaribu mengatakan, Omnibus Law sektor Keuangan tidak berhubungan dengan independensi Bank Indonesia. Kedua substansi tersebut memiliki perbedaan.

"Omnibus Law sektor keuangan tidak ada hubungannya dengan yang selama ini dibicarakan RUU BI, independensi BI, completely different. Ini reform yang sudah disiapkan bertahun-tahun sebelumnya," ujarnya melalui diskusi online, Jakarta, Jumat (25/9).

Orang lain juga bertanya?

Febrio menjelaskan, Omnibus Law nantinya akan mengatur pendalaman pasar dan peningkatan peran perbankan yang baru mencapai 60 persen dari PDB. Aturan ini juga akan mengatur dana pensiun.

"Dalam konteks, sektor keuangan kita sangat-sangat kecil. Contohnya perbankan 60 persen PDB. Negara lain lebih besar. Lalu dana pensiun kita, Cuma 5,5 persen dari PDB. Negara lain luar biasa besar, bahkan Malaysia 60 persen dari PDB," jelasnya.

Febrio mengatakan, selama ini pendalaman pasar Indonesia luar biasa ketinggalan sehingga dibutuhkan perbaikan. Nantinya akan ada terobosan baru untuk menyerap lebih banyak tabungan masyarakat.

"Jadi kita harus benerin. Perundang-undangan, aturan main harus dibenerin supaya makin jelas dan teman-teman sektor keuangan bisa membangun instrumen baru bagi teman-teman yang mau nabung," jelasnya.

"Tabungan orang Indonesia banyak yang keluar. Jangan dibayangkan cuma taplus, tahapan yang di bank-bank besar, tapi kita juga mikirin orang nabung di deposito bank, bisa juga di obligasi, nabung saham. Itu masih banyak instrumen yang belum dipunya," sambungnya.

Sektor Keuangan Syariah Kalah Dibanding Malaysia

Di sisi lain, kata Febrio, perbankan syariah Indonesia masih tertinggal apabila dibandingkan dengan Malaysia. Faktor penyebabnya adalah rumitnya berbagai aturan yang sampai saat ini belum diperbaharui.

"Di Malaysia, menarik, punya sektor keuangan syariah berkembang. Kita nggak sama sekali. Ini tujuan Omnibus Law Keuangan. Banyak peraturan zaman baheula, undang-undang pasar modal berapa tahun tidak diperbaharui, undang-undang dana pensiun belum ada," jelasnya.

Melalui aturan sapu jagat ini, pemerintah menginginkan Indonesia memiliki satu acuan besar untuk sektor keuangan. Sehingga nantinya akan berpengaruh terhadap peningkatan tabungan di Indonesia.

"Ini mau dibuat satu kerangka besar gimana membuat kepastian hukum sektor keuangan tinggi, sehingga membuat tabungan kita dalam negeri makin besar. Supaya orang Indonesia nabung di sini, bukan di luar, sehingga sektor keuangan kita stabil," tandasnya. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sri Mulyani Bocorkan Alasan Prabowo Rombak Struktur Organisasi Kementerian keuangan
Sri Mulyani Bocorkan Alasan Prabowo Rombak Struktur Organisasi Kementerian keuangan

Sri Mulyani mengungkapkan keputusan tersebut didasarkan pada arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Baca Selengkapnya
Benarkah Suku Bunga Acuan Naik Bakal Buat Cicilan KPR Bengkak? Begini Penjelasannya
Benarkah Suku Bunga Acuan Naik Bakal Buat Cicilan KPR Bengkak? Begini Penjelasannya

Kenaikan suku bunga dinilai upaya Bank Indonesia untuk mengendalikan inflasi.

Baca Selengkapnya
Prabowo Rombak Struktur Kemenkeu: Badan Kebijakan Fiskal Dihapus dan Bentuk 2 Direktorat Baru
Prabowo Rombak Struktur Kemenkeu: Badan Kebijakan Fiskal Dihapus dan Bentuk 2 Direktorat Baru

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dihapus dari struktur organisasi Kemenkeu. Fungsi BKF kini dilebur ke Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Buka Suara Alasan Kemenkeu Tidak Lagi di Bawah Kemenko Perekonomian
Sri Mulyani Buka Suara Alasan Kemenkeu Tidak Lagi di Bawah Kemenko Perekonomian

Sri Mulyani menegaskan perubahan ini tidak mengurangi tingkat koordinasi antara Kementerian Keuangan dan kementerian lainnya.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Diteken Prabowo: Kemenkeu Tak Lagi di Bawah Kemenko Perekonomian, tapi Laporan Langsung ke Presiden
Aturan Baru Diteken Prabowo: Kemenkeu Tak Lagi di Bawah Kemenko Perekonomian, tapi Laporan Langsung ke Presiden

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Dana Bansos Tak Ada Kenaikan 6 Tahun Terakhir
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Dana Bansos Tak Ada Kenaikan 6 Tahun Terakhir

Sri Mulyani menegaskan tidak ada perbedaan jumlah anggaran yang keluar untuk belanja perlinsos periode 2019-2024

Baca Selengkapnya
Bos BI Tak Peduli dengan IMF: Kami Tahu Anda Lebih Pintar, Tapi Kami Lebih Berpengalaman!
Bos BI Tak Peduli dengan IMF: Kami Tahu Anda Lebih Pintar, Tapi Kami Lebih Berpengalaman!

Perry menyebut International Monetary Fund (IMF) mengkritis cara kerja kebijakan moneter Indonesia.

Baca Selengkapnya