Kemenkeu: Omnibus Law Keuangan Tak Ada Hubungan dengan Independensi BI
Merdeka.com - Kementerian Keuangan tengah mengkaji Omnibus Law sektor Keuangan. Omnibus Law tersebut bertujuan untuk membangun sektor keuangan Indonesia menjadi semakin besar.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio Kacaribu mengatakan, Omnibus Law sektor Keuangan tidak berhubungan dengan independensi Bank Indonesia. Kedua substansi tersebut memiliki perbedaan.
"Omnibus Law sektor keuangan tidak ada hubungannya dengan yang selama ini dibicarakan RUU BI, independensi BI, completely different. Ini reform yang sudah disiapkan bertahun-tahun sebelumnya," ujarnya melalui diskusi online, Jakarta, Jumat (25/9).
-
Siapa saja yang termasuk Bank Pemerintah di Indonesia? Daftar bank BUMN di Indonesia antara lain adalah BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana cara Bank Pemerintah mengelola keuangan negara? Bank pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola keuangan publik, termasuk penerimaan dan pengeluaran negara. Mereka memproses transaksi keuangan pemerintah, mengelola anggaran, dan memastikan keseimbangan keuangan yang sehat.
-
Apa yang dipastikan OJK mengenai sektor jasa keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor jasa keuangan sangat baik di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
-
Kenapa OJK melihat sektor keuangan stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
Febrio menjelaskan, Omnibus Law nantinya akan mengatur pendalaman pasar dan peningkatan peran perbankan yang baru mencapai 60 persen dari PDB. Aturan ini juga akan mengatur dana pensiun.
"Dalam konteks, sektor keuangan kita sangat-sangat kecil. Contohnya perbankan 60 persen PDB. Negara lain lebih besar. Lalu dana pensiun kita, Cuma 5,5 persen dari PDB. Negara lain luar biasa besar, bahkan Malaysia 60 persen dari PDB," jelasnya.
Febrio mengatakan, selama ini pendalaman pasar Indonesia luar biasa ketinggalan sehingga dibutuhkan perbaikan. Nantinya akan ada terobosan baru untuk menyerap lebih banyak tabungan masyarakat.
"Jadi kita harus benerin. Perundang-undangan, aturan main harus dibenerin supaya makin jelas dan teman-teman sektor keuangan bisa membangun instrumen baru bagi teman-teman yang mau nabung," jelasnya.
"Tabungan orang Indonesia banyak yang keluar. Jangan dibayangkan cuma taplus, tahapan yang di bank-bank besar, tapi kita juga mikirin orang nabung di deposito bank, bisa juga di obligasi, nabung saham. Itu masih banyak instrumen yang belum dipunya," sambungnya.
Sektor Keuangan Syariah Kalah Dibanding Malaysia
Di sisi lain, kata Febrio, perbankan syariah Indonesia masih tertinggal apabila dibandingkan dengan Malaysia. Faktor penyebabnya adalah rumitnya berbagai aturan yang sampai saat ini belum diperbaharui.
"Di Malaysia, menarik, punya sektor keuangan syariah berkembang. Kita nggak sama sekali. Ini tujuan Omnibus Law Keuangan. Banyak peraturan zaman baheula, undang-undang pasar modal berapa tahun tidak diperbaharui, undang-undang dana pensiun belum ada," jelasnya.
Melalui aturan sapu jagat ini, pemerintah menginginkan Indonesia memiliki satu acuan besar untuk sektor keuangan. Sehingga nantinya akan berpengaruh terhadap peningkatan tabungan di Indonesia.
"Ini mau dibuat satu kerangka besar gimana membuat kepastian hukum sektor keuangan tinggi, sehingga membuat tabungan kita dalam negeri makin besar. Supaya orang Indonesia nabung di sini, bukan di luar, sehingga sektor keuangan kita stabil," tandasnya. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani mengungkapkan keputusan tersebut didasarkan pada arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Baca SelengkapnyaKenaikan suku bunga dinilai upaya Bank Indonesia untuk mengendalikan inflasi.
Baca SelengkapnyaBadan Kebijakan Fiskal (BKF) dihapus dari struktur organisasi Kemenkeu. Fungsi BKF kini dilebur ke Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menegaskan perubahan ini tidak mengurangi tingkat koordinasi antara Kementerian Keuangan dan kementerian lainnya.
Baca SelengkapnyaKetentuan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menegaskan tidak ada perbedaan jumlah anggaran yang keluar untuk belanja perlinsos periode 2019-2024
Baca SelengkapnyaPerry menyebut International Monetary Fund (IMF) mengkritis cara kerja kebijakan moneter Indonesia.
Baca Selengkapnya