Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu: Pajak Jadi Instrumen untuk Bantu Dunia Usaha di Tengah Pandemi Covid-19

Kemenkeu: Pajak Jadi Instrumen untuk Bantu Dunia Usaha di Tengah Pandemi Covid-19 pajak. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, Kementerian Keuangan Yon Arsal menjelaskan bahwa peran pajak tidak hanya untuk pembiayaan negara. Apalagi, di masa pandemi covid-19 ini pajak dituntut untuk bisa mempercepat segala hal.

"Pajak tidak hanya dituntut sekadar instrumen untuk pembiayaan negara tetapi juga pada saat ini dituntut untuk bisa mengakselerasi berbagai hal, pertumbuhan, ekonomi, Investasi dan seterusnya," kata Yon Arsal dalam Perbincangan Santai Belajar dan Berdiskusi, Selasa (6/7).

Menurutnya, khusus di masa pandemi ini, pajak diharapkan menjadi instrumen tetap untuk membantu usaha agar terus hidup, dan membantu permintaan masyarakat agar meningkat.

"Kita lihat secara umum peran pajak itu memang menjadi sesuatu yang krusial dan sentral dalam perekonomian," ujarnya.

Dia menjelaskan, pada tahun 1983 pajak baru direformasi dengan memperkenalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) menjadi penyumbang utama penerimaan negara.

"Kalau kita lihat penerimaan pajak pada saat itu 22 persen dan kita lihat di situ munculah kesadaran. Karena waktu itu kita masih tergantung pada penerimaan sumber daya alam SDA menjadi salah satu yang menjadi krusial," katanya.

PNBP Alami Penurunan

Seiring berjalannya waktu, kata dia, PNBP SDA mengalami penurunan dan sejak tahun 1992 pajak mulai menjadi tulang punggung penerimaan negara sebesar 67,6 persen. Kini penerimaannya hingga 70 persen, di mana kontribusinya berasal dari penerimaan pajak seperti PPH, PPN dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Yon menyimpulkan bahwa pandemi covid-19 telah menyebabkan disrupsi yang sangat besar dan membuat perekonomian terkontraksi. Misalnya pada tahun 2020 perekonomian Indonesia kontraksi minus 2,07 persen.

"Ini adalah pengalaman pertama, setelah selama bertahun-tahun. Tidak hanya Indonesia melainkan negara-negara lain juga mengalami kontraksi," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Manfaat Pajak untuk Masyarakat, Pahami Jenis dan Cara Membayarnya
Manfaat Pajak untuk Masyarakat, Pahami Jenis dan Cara Membayarnya

Pajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bocorkan Bakal Ada Insentif untuk Sektor Properti, Diputuskan Sore Ini
Jokowi Bocorkan Bakal Ada Insentif untuk Sektor Properti, Diputuskan Sore Ini

Insentif ini akan diberikan kepada sektor properti dan perumahan berupa adanya pelonggaran pajak yang akan ditanggung oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya
Cara Sri Mulyani Wujudkan Indonesia Sejahtera Lewat Pajak
Cara Sri Mulyani Wujudkan Indonesia Sejahtera Lewat Pajak

Dengan pajak, masyarakat dapat memperoleh hak dasar pendidikan. Khususnya, bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terluar dan terpencil dari kawasan Indonesia

Baca Selengkapnya
Dirut BRI Sunarso Ungkap Pentingnya Memformalkan UMKM untuk Peningkatan Tax Ratio
Dirut BRI Sunarso Ungkap Pentingnya Memformalkan UMKM untuk Peningkatan Tax Ratio

Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan bahwa UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Pamer Sumbangan Pendapatan untuk APBN 2023, Ini Rinciannya
Bea Cukai Pamer Sumbangan Pendapatan untuk APBN 2023, Ini Rinciannya

Di tengah gejolak perekonomian dunia, ekonomi Indonesia mampu bertahan dengan didukung inflasi yang terkendali.

Baca Selengkapnya