Kemenkeu pastikan tak ada pemangkasan tarif pajak penghasilan
Merdeka.com - Kementerian Keuangan menegaskan tidak akan melakukan penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh), meskipun sejumlah negara, seperti Amerika Serikat memiliki rencana untuk menurunkan tarif. Di mana, hal ini berpotensi memicu perang tarif di seluruh negara di dunia.
Kepala Pusat Ekonomi Makro, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Adriyanto, menegaskan pihaknya tidak akan menurunkan tarif PPh jika tujuannya untuk perang tarif. Saat ini, Kemenkeu sedang fokus melakukan penguatan dan peningkatan kepatuhan pajak (tax compliance).
"Kami tidak akan menurunkan PPh kalau tujuannya untuk perang tarif. Sekarang yang dilakukan adalah penguatan di DJP (Direktorat Jenderal Pajak), yaitu perbaikan tax compliance," ujar Adri di Bogor, Jawa Barat, Selasa (12/12).
-
Bagaimana cara pemerintah menekan inflasi? Lantaran yang paling penting adalah pertumbuhan inflasi intinya.Menurutnya, jika inflasi meningkat maka langkah yang dilakukan pemerintah adalah menekan inflasi dengan mengendalikan harga pangan (volatile food). Sebab, harga pangan menyumbang cukup besar terhadap inflasi.
-
Apa yang dilakukan Kemendag untuk menurunkan inflasi? 'Apa yang kemendag lakukan? kita kata kuncinya adalah turun langsung ke pasar, kita memantau secara intensif melalui SP2KP di 671 pasar di 503 kab/kota. Kalau ada pasokan terlambat kita koordinasi,' ujarnya.
-
Apa saja tugas utama Kemenkeu RI? Kementerian Keuangan Republik Indonesia atau Kemenkeu RI termasuk kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang khusus membidangi urusan keuangan dan kekayaan negara.
-
Apa target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Pemerintah menyepakati target sasaran pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 mendatang berada pada rentang 5,3 persen sampai 5,6 persen.
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
-
Bagaimana Kemendagri minta daerah kendalikan inflasi? Tomsi menjelaskan, salah satu upaya pengendalian inflasi yang dapat dilakukan adalah berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditas untuk memenuhi kebutuhan pasokan. Koordinasi ini merupakan bagian dari agenda perencanaan pemenuhan. Ini berbeda dengan upaya inspeksi mendadak ke pasar yang bertujuan untuk mengumpulkan data dan memahami permasalahan lokal.
Adri menegaskan peningkatan keyakinan masyarakat dan investor terhadap institusi pajak sangat penting. Apabila investor percaya terhadap institusi pajak maka tidak akan sulit untuk melakukan pemungutan pajak secara berkala.
"Keyakinan masyarakat terhadap institusi pajak sangat penting bagi masyarakat apalagi investor. Kalau investor percaya terhadap DJP maka faktor faktor lain jadi kecil kalau trust kepada institusi pajak itu besar," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.
Baca SelengkapnyaMenkeu Sri Mulyani menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai masyarakat selama ini hanya fokus pada kenaikan tarif PPN.
Baca SelengkapnyaMenkop Teten memastikan tarif pajak UMKM 0,5 persen tetap berlaku hingga 2024.
Baca SelengkapnyaPKB paham pemerintah butuh penguatan APBN, namun situasi ekonomi sekarang belum tepat.
Baca SelengkapnyaPT Mandiri Sekuritas memperkirakan bahwa pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) akan tetap stabil di sekitar 5,1 persen pada tahun 2025.
Baca SelengkapnyaDasco juga mengonfirmasikan jika setoran pajak tahun 2025 telah menghitung kenaikan PPN sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaMayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaPemerintah bisa menunda kenaikan ppn 12 persen seperti penundaan pajak karbon, yang seharusnya efektif dimulai 1 April 2022.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen di tahun 2025.
Baca SelengkapnyaPengembangan investasinya akan dibedakan menjadi investasi di sektor padat karya dan sektor padat modal.
Baca SelengkapnyaPenundaan pajak karbon ini merupakan penundaan yang kesekian kali setelah pada akhir 2021
Baca Selengkapnya