Kemenkeu: Pengembangan Bandara Ahmad Yani, AP I tak berhitung
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menolak disalahkan bila pengembangan Bandar Udara Ahmad Yani, di Semarang, tak kunjung berjalan akibat ada problem kenaikan sewa lahan.
Bendahara negara melihat proposal sewa yang diajukan PT Angkasa Pura I lewat Kementerian Pertahanan tidak sesuai perhitungan riil. Indikatornya, asumsi pertumbuhan jumlah penumpang yang didasarkan data 2008. DJKN melihat ada indikasi tawaran biaya sewa yang diajukan BUMN pengelola bandara itu sengaja direndahkan.
"Kita cek lima tahun terakhir saja pertumbuhan penumpang 15-18 persen, jadi seharusnya lebih tinggi (proposal AP I). Asumsinya itu beberapa tidak masuk akal, jadi kita justru bertanya-tanya AP I itu profesional enggak sih?" kata Dirjen Kekayaan Negara Hadiyanto di Jakarta, Senin (7/4).
-
Siapa arsitek Bandara Banyuwangi? Berdirinya Bandara Banyuwangi berkat peran besar sang arsitek, Andra Matin.
-
Kenapa Kemnaker minta anggaran pertanian dinaikkan? 'Kuncinya cuma satu Pak dan tidak bisa ditawar-tawar yaitu anggaran. Bapak harus Ingatkan semua pihak bahwa bapak punya posisi tawar untuk menambah anggaran agar lebih baik. Negara tidak ada salahnya menambah anggaran pertanian. Mohon maaf Pak, kita sampai 50 tahun lagi pindah ibukota enggak apa-apa, tetapi kalau kelaparan 2 tahun saja bisa bubar kita pak,' ujar Alimin, Rabu (8/11).
-
Apa konsep Bandara Banyuwangi? Bandara Banyuwangi menjadi bandara pertama di Indonesia yang berkonsep ramah lingkungan.
-
Apa nama lapangan terbang Atang Sendjaja? AURI juga mengabadikan nama Atang Sendjaja menjadi Pangkalan Udara Atang Sendjaja di Bogor, setelah sebelumnya bernama Pangkalan Udara Semplak.
-
Apa tujuan kenaikan UMP Jakarta? Tujuan Kenaikan UMP Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengungkapkan bahwa tujuan dari kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah untuk menjaga kesejahteraan pekerja di berbagai sektor.
-
Apa saja yang dilakukan Bandara Ahmad Yani dalam mengelola sampah? Mereka menggandeng para pembudidaya maggot untuk mengelola dan mengurai sampah organik di bandara tersebut dengan menerapkan konsep Eco Airport dan Green Airport.
DJKN menambahkan, perhitungan Angkasa Pura I, biaya investasi pengembangan Ahmad Yani disebut butuh Rp 1,1 triliun. Tahun lalu Kementerian Perhubungan telah mengucurkan Rp 200 miliar untuk revitalisasi. Oleh karena itu Bendahara Negara hanya bersedia menerima perhitungan nilai investasi Rp 975 miliar.
Kasus macetnya pengembangan Ahmad Yani bermula saat Kementerian Keuangan menaikkan harga sewa lahan seluas 8.500 meter milik TNI AD di ibu kota Jawa Tengah itu kepada AP I.
Dasar hukum penyewaan lahan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 6 tahun 2006 TNI AD tentang pemanfaatan aset milik negara. Kemenkeu memberikan restu melalui Dirjen Kekayaan Negara dengan harga sewa Rp 438.000 per meter dari semula Rp 90.000 per meter.
Sekretaris Perusahaan AP I, Farid Indra Nugraha, mengatakan perubahan ini dinilai tidak laik secara bisnis bagi AP I sebab akan merubah nilai investasi yang sebelumnya telah ditetapkan. "Jadi ada perhitungan naik 4 kali lipat. Ada perhitungan profit sharing yang kurang pas," ucapnya.
Perusahaan pelat merah itu lantas melapor ke pemerintah, bahwa pengembangan terminal 1 Bandara Ahmad Yani tak bisa berjalan sesuai target. Masalah ini sampai dibahas dalam rapat terbatas dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pekan lalu.
"Bapak presiden meminta dalam waktu dua minggu ke depan, hal-hal teknis kerja sama antara Angkasa Pura dan Kemenhan yang memiliki lahan tuntas, dan tadi dilaporkan adanya usul baru dari Kemenhan dan dengan dirjen kekayaan negara menetapkan pola kerjasama bagi hasil, sehingga masih dalam kategori revival," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa seusai rapat di Istana Negara pekan lalu.
Hadiyanto menolak bila pihaknya kini diburu-buru menyelesaikan kajian proposal penyewaan lahan yang diajukan AP I. Menurutnya, dengan melesetnya beberapa asumsi dari BUMN itu, pihaknya harus lebih hati-hati meneliti harga sewa yang pas. Belum lagi hasil rapat di Istana mengatakan PP 6 yang jadi dasar hukum harus disesuaikan.
"Targetnya ya setelah ada perubahan PP 6, dan perbaikan proposal, serta angka-angkanya juga harus lebih masuk akal," kata Hadiyanto.
Di luar itu, AP I juga merasa bahwa Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) tanah yang mereka gunakan untuk pengembangan bandara dihargai terlalu mahal oleh Kemenkeu. Alasannya, kondisinya adalah bekas rawa. "90 persen yang dipakai itu rawa. Itu nggak logis disamakan dengan tanah keras," kata Farid.
DJKN menolak diajak berdebat soal teknis. Menurut Hadiyanto, kajian mereka murni didasarkan pada proposal yang disusun AP I. Jika sekarang ada masalah, seharusnya hal itu ditanyakan pada metode perusahaan pelat merah itu menghitung nilai sewa lahan. "Saya tidak masuk ke situ (teknis). Basis kita proposal dia. Beberapa asumsi dalam proposal itu tidak kredibel," tandasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AHY mengatakan, secara prinsip dasarnya pembangunan tentu harus berjalan dengan baik. Namun, katanya, warga juga harus mendapatkan keadilan.
Baca SelengkapnyaYLKI Kritik Rencana Pemerintah Pungut Iuran Pariwisata Melalui Tiket Penerbangan: Itu Pungli dan Harga Tiket Pesawat Semakin Mahal
Baca SelengkapnyaDurasi tersebut memungkinkan para investor untuk membangun keberlanjutan investasi mereka di IKN.
Baca SelengkapnyaAHY ingin menerapkan transit orientasi development.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.
Baca SelengkapnyaMenteri AHY akan mengkaji lebih dulu terkait wacana itu.
Baca SelengkapnyaSecara rinci, realisasi pembebasan lahan di IKN untuk Januari 2024 hingga 4 Oktober 2024 sebesar Rp1,43 triliun.
Baca SelengkapnyaTerkait program pembangunan 3 juta rumah dan swasembada pangan, yang diperkirakan membutuhkan jutaan hektare lahan untuk cetak sawah baru.
Baca SelengkapnyaAda dua tujuan, satu, pengelolaan Aset Dalam Penguasaan (ADP). Dua, pelaksanaan investasi di Ibu Kota Nusantara, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan proyek IKN jangan selamanya dijadikan patokan untuk menampilkan sebuah warisan pemerintahan Jokowi
Baca SelengkapnyaAnies memberi tanggapan seusai ditanya seberapa besar prospek pembangunan IKN untuk Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menyuarakan kepada publik global soal rencana proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.
Baca Selengkapnya