Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu: Pengusaha tak perlu khawatir nikmati fasilitas Tax Amnesty

Kemenkeu: Pengusaha tak perlu khawatir nikmati fasilitas Tax Amnesty Ilustrasi Mafia Pajak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) resmi digugat oleh Yayasan Satu Keadilan (YSK), Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI), dan empat warga negara ke Mahkamah Konstitusi (MK). Beleid ini dinilai melanggar prinsip konstitusi dari peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto mengatakan, wajib pajak (WP) atau pengusaha tidak perlu ragu menikmati fasilitas Tax Amnesty meski sedang digugat. Sebab, UU ini dibuat untuk kepentingan nasional yang akan memberikan keuntungan bagi siapa saja yang melaksanakannya.

"Kami mengimbau WP untuk tidak ragu-ragu mengikuti program ini karena di periode pertama kan pajaknya menarik hanya 2 persen. Supaya pemerintah berkeinginan agar dana bisa cepat masuk. Pada akhirnya ini untuk keadilan masyarakat banyak, infrastruktur, dan pertumbuhan ekonomi," kata Hadiyanto di Jakarta, Kamis (14/7).

Orang lain juga bertanya?

Pembuatan UU tersebut sudah melalui prosedur yang sama dengan UU lainnya, sehingga bisa dibuktikan kelegalan dari UU tersebut.

"Gugatan ini akan kami lawan. Kenapa mesti ragu? Maka pemerintah berharap para wajib pajak yang akan ikut tidak usah khawatir, pasal-pasal di UU tax amnesty sangat memberi kepastian hukum baik bagi WP dana fiskus. Semua orang berhak ikut ini," imbuhnya.

Hadiyanto mengimbau agar wajib pajak bisa segera mendaftar untuk mendeklarasikan program tax amnesty dan membayar uang tebusan.

"Kami selalu meyakinkan mereka kalau ini kesempatan bagi semua. Dan respon mereka positif. Saat UU Tax Amnesty disahkan, IHSG dan naik dan Rupiah menguat. Artinya pasar merespon ini dengan baik," pungkasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bantah Menkum Supratman, Kejagung Jelaskan Denda Damai Tak Bisa Diterapkan ke Kasus Korupsi
Bantah Menkum Supratman, Kejagung Jelaskan Denda Damai Tak Bisa Diterapkan ke Kasus Korupsi

Kejagung menjelaskan perihal denda damai yang merupakan langkah hukum pelaku tindak pidana, yang dapat dilakukan untuk terbebas dari jerat hukum.

Baca Selengkapnya
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan

Tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PEDAS! Presiden Jokowi Sindir Banyak Pengusaha Sukses Takut Dikejar Pajak
VIDEO: PEDAS! Presiden Jokowi Sindir Banyak Pengusaha Sukses Takut Dikejar Pajak

Presiden Jokowi menyebut masih ada pemilik usaha yang takut dikejar pajak

Baca Selengkapnya
Airlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen
Airlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen

Relaksasi tarif pajak hiburan di bawah 40 persen dapat diberikan langsung oleh masing-masing kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Anies soal Pajaki Orang Kaya: Emang Ada Utang Budi Apa?
Anies soal Pajaki Orang Kaya: Emang Ada Utang Budi Apa?

Pasangan AMIN bakal menagih pajak 100 orang terkaya di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Anies Beberkan Intimidasi ke Pengusaha yang Bantu Kegiatan Politiknya, Duga Peran Alat Negara
Anies Beberkan Intimidasi ke Pengusaha yang Bantu Kegiatan Politiknya, Duga Peran Alat Negara

Anies menyebut banyak pengusaha yang berinteraksi dan membantunya mengalami pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?
Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?

Pemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.

Baca Selengkapnya
Ternyata Tak Semua Utang UMKM Bakal Dihapus Prabowo, Ini Kriterianya
Ternyata Tak Semua Utang UMKM Bakal Dihapus Prabowo, Ini Kriterianya

Melainkan hanya akan berlaku bagi UMKM yang sebelumnya pernah terdampak pandemi covid-19.

Baca Selengkapnya