Kemenkeu: Perubahan Skema PPnBM Dukung Pertumbuhan Industri
Merdeka.com - Kementerian Keuangan akan mengubah skema Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor. Skema PPnBM yang baru nantinya tidak lagi diterapkan berdasarkan kapasitas mesin namun pada emisi CO2 yang dihasilkan. Dengan demikian, mobil listrik yang tidak menghasilkan gas buangan akan bebas pajak.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak, Yon Arsal menegaskan bahwa perubahan skema PPnBM tersebut bukan lah langkah Kementerian Keuangan untuk mengejar pendapatan, melainkan sebagai upaya pemerintah untuk mendukung sektor industri.
"Sekali lagi tujuan regulasi itu tidak untuk penerimaan, tapi untuk industri," kata dia, di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (14/3).
-
Apa yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset dengan estimasi nilai yang terselamatkan mencapai ± Rp643,9 triliun.
-
Kenapa Kemnaker ingin meningkatkan peran industri dalam SIPK? 'Saat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dan dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya, ' ujar Ida Fauziyah.
-
Bagaimana Kemenko Perekonomian tingkatkan daya saing industri? 'Perjalanan transformasi industri untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produknya masih Panjang, sehingga sinergi yang sudah terjalin selama ini harus dilanjutkan dan diperkuat lagi,' jelas Menko Airlangga.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Bagaimana Kemnaker mendorong pengusaha untuk menerapkan struktur dan skala upah? Kita terus mendorong agar sistem pengupahan yang berkeadilan melalui skema Struktur dan Skala Upah dapat diterapkan di perusahaan
"Kalau yang sebagaimana disampaikan ibu Menteri (Menteri Keuangan Sri Mulyani) di acara DPR kemarin, penerimaan salah satunya bukan alasan kita melakukan perubahan itu," imbuh Yon.
Lagipula, menurut Yon, dampak perubahan skema PPnBM tidak akan terlalu berpengaruh pada penerimaan pajak yang sudah ada saat ini. "Dan dampak ke penerimaan apakah plus atau minus tidak terlalu banyak pengaruhnya terhadap total penerimaan," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menargetkan, perubahan skema PPnBM ini diproyeksikan akan berlaku pada 2021. Hal ini mempertimbangkan kesiapan para pelaku usaha.
"Persiapan ini implementasinya dua tahun untuk membuat mereka mengembangkan pasar di dalam negeri dan komitmen investasi. Jadi, komitmen investasinya ini yang kami kejar," kata Airlangga di BSD, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (12/3).
Dengan tenggat waktu dua tahun, pelaku usaha akan mampu melakukan penyesuaian dengan teknologi atau bisa memenuhi syarat untuk mendapatkan tarif PPnBM yang lebih rendah lalu pelaku usaha baru bisa mendapatkan kepastian berusaha.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto disebutnya terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung UMKM.
Baca SelengkapnyaJazilul menyebut, Fraksi PKB menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menjalankan UU HPP secara baik dan bijaksana.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaPemerintah harus menghadapi tantangan mengamankan sektor ekonomi riil masyarakat sambil menjaga stabilitas keuangan negara.
Baca SelengkapnyaKenaikan UMP sebesar 6,5 persen dan PPN 12 Persen tidak linear dengan iklim pertumbuhan startup di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama BRI Sunarso mengungkapkan bahwa UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaPemerintah tetap memutuskan untuk menaikkan PPN menjadi 12 persen pada Januari 2025.
Baca SelengkapnyaSelain meningkatkan pemungutan dan penerimaan pajak, penguatan penegakan hukum dengan lebih konkret juga dapat mengurangi potensi kebocoran.
Baca SelengkapnyaPemerintah saat ini tengah mematangkan kebijakan fiskal yang berkaitan dengan PPN 12 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen di tahun 2025.
Baca SelengkapnyaBanyak perusahaan di sektor industri padat karya melakukan pemutusan hubungan kerja.
Baca Selengkapnya