Kemenkeu, PPATK dan KPK Bentuk 3 Tim Selidiki Kekayaan Rafael Alun Trisambodo
Merdeka.com - Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo telah membantah kepemilikan sejumlah barang mewah yang viral di media sosial. Dia mengaku kendaraan mewah tersebut ada yang milik kakak dan anak menantunya.
Atas pengakuan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah mendalami aset-aset tersebut. Hal ini sebagai bentuk pendalaman dari kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"(Dugaan pencucian uang) kita dalami bersama PPATK, tunggu proses pemeriksaan kita," kata Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh di Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Kamis (2/3).
-
Kenapa KPK menyita aset Rafael Alun? Penyitaan terhadap aset-aset bernilai ekonomis yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi juga dilakukan dalam rangka memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Mengapa Kementerian ATR dan KKP perlu bersinergi? Sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan KKP sungguh sangat tepat. Apa yang harus kita kerjakan adalah mengatur tata ruang dan pertanahan. Sedangkan KKP, mengatur ruang laut. Kegiatan di darat dan di laut bisa kita kolaborasikan,' tegas Hadi Tjahjanto.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Bagaimana Kementerian ATR dan KKP akan berkolaborasi? Kerja sama tersebut di antaranya berkaitan dengan pendaftaran dan pemeliharaan data tanah; pelaksanaan Reforma Agraria; integrasi Rencana Tata Ruang darat dan laut; hingga pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Awan menjelaskan, sinergi yang dilakukan Kementerian Keuangan dengan KPK untuk mendalami harta kekayaan yang belum dilaporkan. Sedangkan sinergi yang dilakukan dengan PPATK untuk mendalami informasi transaksi keuangan Rafael.
Sehingga dalam kasus ini, pihaknya telah membentuk 3 tim. Pertama, tim eksaminasi yang bertugas melakukan pemeriksaan lapangan terhadap laporan harta kekayaan Rafael.
"Ada yang mengecek harta kekayaan yang dia laporkan, termasuk benar atau tidaknya? Dokumennya ada tidak?," kata dia
Kedua, tim pengurusan harta kekayaan yang dilaporkan. Tim ini akan mencari tahu aset apa saja yang ternyata belum dilaporkan Rafael.
Ketiga, tim investigasi yang mendalami dugaan fraud atau perbuatan yang melawan hukum yang dilakukan secara sengaja untuk tujuan tertentu, seperti manipulasi atau memberikan laporan yang tidak sesuai fakta.
"Ini lagi bekerja, kita akan lihat secara komprehensif," kata Awan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Deretan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang dipecat akibat pamer harta dan berakhir dipidana.
Baca SelengkapnyaRafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD menyampaikan info intelijen keuangan. Terbongkar adanya temuan harta Rp500 miliar milik Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu.
Baca SelengkapnyaKPK menjebloskan sejumlah pejabat buntut aksi pamer atau flexing harta di media sosial.
Baca SelengkapnyaDalam sidang, jaksa blak-blakan membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Rafael mengalir hingga ke ibu kandung, adik dan kakaknya.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaKPK merampungkan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo.
Baca SelengkapnyaRafael Alun didakwa dengan Pasal 12 B jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.
Baca SelengkapnyaIni tanah atau bangun di Jalan IPDA Tut Harsono, DIY; Jalan Wijaya IV Kebayoran Baru; Jalan Santan 1 Maguwoharjo, Sleman yang diklaim milik Ibu Rafael.
Baca SelengkapnyaErnie Meike akan didalami seputar kasus dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dan TPPU yang menjerat sang suami, Rafael Alun.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Rafael telah divonis pidana 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaRafael Alun didakwa menerima gratifikasi senilai Rp16.664.806.137,00 atau sekitar Rp16,66 miliar.
Baca Selengkapnya