Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu-PPATK Kerja Sama Berantas Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

Kemenkeu-PPATK Kerja Sama Berantas Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme Menkeu Sri Mulyani. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Kementerian Keuangan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). Nantinya, kerja sama ini akan membentuk Komite Koordinasi Nasional pencegahan TPPU.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, aturan ini telah tercantum dalam Perpres Nomor 117 tahun 2016, dengan komite tersebut menghasilkan rencana aksi strategi nasional untuk periode 2020-2024.

Dia menyebut ada lima bagian penting, di antaranya, meningkatkan kemampuan sektor privat untuk dapat mendeteksi indikasi atau potensi dari TPPU dan TPPT. Dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal dengan memperhatikan penilaian risiko.

Orang lain juga bertanya?

Kemudian, Peningkatan Upaya Pencegahan terjadinya TPPU dan TPPT dengan memperhatikan penilaiak risiko. Lalu, Meningkatkan upaya pemberantasan TPPU dan TPPT dengan memperhatikan penilaian risiko.

"Dan mengoptimalkan aset recovery dengan memperhatikan penilaian risiko," katanya dalam penandatangann Nota Kesepahaman antara Kemenkeu dan PPATK, Jumat (22/10).

Sri Mulyani menjelaskan, dalam memperkuat kerja sama ini akan melingkupi beberapa aspek. Yakni pertukaran data dan informasi, asistensi penanganan perkara dan pembentukan satuan tugas.

Kemudian, pelaksanaan audit perumusan produk hukum serta penelitian dan juga mencakup aktivitas sosialisasi penugasan pegawai dan pengembangan sumber daya manusia dan pengembangan sistem teknologi informasi.

"Pelaksanaan MOU ini akan diatur lebih lanjut dalam beberapa perjanjian kerja sama yang akan mengatur lebih rinci berbagai kegiatan, mekanisme, hak dan kewajiban serta hal lain yang diperlukan menjalankan spirit nota kesepahaman ini," katanya.

Seluruh data dan informasi yang diperoleh dalam rangka pelaksanaan MoU ini, kata dia, merupakan data dan informasi yang sifatnya rahasia. Kecuali yang telah dipublikasikan dan telah diberikan kepada pihak lain setelah mendapat persetujuan baik dari Kemenkeu ataupun PPATK.

"Saya harap dengan adanya MoU ini, yang akan ditandatangani kedua institusi dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh kedua institusi dan seluruhnya," katanya.

Reporter: Arief Rahman H.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cegah Pencucian Uang, Mandiri Utama Finance Resmi Kolaborasi dengan PPATK
Cegah Pencucian Uang, Mandiri Utama Finance Resmi Kolaborasi dengan PPATK

MUF mengedepankan integritas dengan meningkatkan keterampilan dan pemahaman pegawai terhadap penerapan program Anti Pencucian Uang.

Baca Selengkapnya
KPU Gandeng PPATK Cegah Dana Ilegal Kampanye Pemilu 2024
KPU Gandeng PPATK Cegah Dana Ilegal Kampanye Pemilu 2024

"Menghindari adanya dana dana yang berasal dari kegiatan ilegal untuk dipergunakan untuk pembiayaan atau kontestasi politik ini," kata Ketua PPATK.

Baca Selengkapnya
Masuk Anggota Penuh FATF Ke-40, Indonesia jadi Negara Anti-Pencucian Uang
Masuk Anggota Penuh FATF Ke-40, Indonesia jadi Negara Anti-Pencucian Uang

Pengukuhan tersebut diputuskan dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis.

Baca Selengkapnya
OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Diharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya
FOTO: KPK dan Polri Bersinergi Jalin Kerja Sama Dalam Bidang Penegakan Hukum Kasus Korupsi
FOTO: KPK dan Polri Bersinergi Jalin Kerja Sama Dalam Bidang Penegakan Hukum Kasus Korupsi

KPK dan Polri berkomitmen mendukung penegakan hukum khususnya perihal tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Bongkar Cara Pemerintah Cegah Masuknya Barang Ilegal ke Dalam Negeri
Sri Mulyani Bongkar Cara Pemerintah Cegah Masuknya Barang Ilegal ke Dalam Negeri

PPATK memainkan peran kunci dengan menyediakan data intelijen yang mendeteksi arus uang dari transaksi ilegal.

Baca Selengkapnya
Polri dan Bea Cukai Teken MoU, Begini Isinya
Polri dan Bea Cukai Teken MoU, Begini Isinya

Perjanjian ini merupakan perpanjangan pertama dari MoU empat tahun lalu

Baca Selengkapnya
Jokowi Wanti-Wanti PPATK Tak Kalah dengan Pelaku TPPU: Tak Boleh Kalah Canggih, Tingkatkan Sinergi dan Inovasi
Jokowi Wanti-Wanti PPATK Tak Kalah dengan Pelaku TPPU: Tak Boleh Kalah Canggih, Tingkatkan Sinergi dan Inovasi

Menurut Jokowi, pelaku TPPU kerap memiliki cara-cara baru memanfaatkan teknologi terkini.

Baca Selengkapnya
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor

Agus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
Soal Temuan PPATK, Mahfud Khawatir Pembiayaan Kampanye Pakai Hasil TPPU
Soal Temuan PPATK, Mahfud Khawatir Pembiayaan Kampanye Pakai Hasil TPPU

Temuan PPATK harus didalami karena disebut mengalir ke bendahara partai politik.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Minta Tak Ada Intervensi PPATK, Singgung Jenderal hingga Menteri
Mahfud MD Minta Tak Ada Intervensi PPATK, Singgung Jenderal hingga Menteri

Mahfud mengingatkan, arahan langsung kepada PPATK hanya boleh diberikan oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Pemkot Pasuruan Bersama KPK Gelar Sosialisasi Anti Korupsi
Pemkot Pasuruan Bersama KPK Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

Pemerintah Kota Pasuruan bersama dengan KPK Republik Indonesia menggelar Sosialisasi Anti Korupsi.

Baca Selengkapnya