Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu Sebut Kehadiran LPI Bisa Tekan Jumlah Utang RI

Kemenkeu Sebut Kehadiran LPI Bisa Tekan Jumlah Utang RI Utang. ©2018 liputan6.com

Merdeka.com - Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu), Deni Ridwan menyebut, kehadiran Lembaga Pengelola Investasi (LPI) bisa menjadi pilihan skema pembiayaan infrastruktur baru di Tanah Air. Dengan begitu, diharapkan skema pembiayaan melalui utang dapat berkurang.

"Ini mesti menjadi concern dari masyarakat terkait tergantungan atau cukup besarnya investasi di infrastruktur menggunakan instrumen utang, padahal kita punya opsi yang lain," kata dia dalam diskusi Peran Investor Lokal dalam Rangka Pendalaman Finansial Instrumen Saham & Surat Berharga, secara virtual, Rabu (10/3).

Dia menekankan, dengan adanya LPI pemerintah ingin mencoba untuk menambah serta memperluas sumber pembiayaan agar tidak melalui utang. Apalagi LPI ini lebih kepada equity particupation

"Ini kita harapkan ke depan dengan semakin besarnya LPI, semakin besar juga sumber pembiayaan jangka panjang yang tidak bersifat utang," kata dia

Deni pun mendukung penuh upaya pemerintah dalam pendirian LPI. Dia berharap LPI dapat beriringan untuk pembiayaan jangka panjang, baik SBN maupun LPI yang berdasarkan equity.

"Tentu dari pemerintah mendorong dari sisi regulasi agar investor semakin banyak yang masuk, tidak hanya dari portopolio tapi juga bisa masuk dari investasi langsung," tandasnya.

Lembaga Pengelola Investasi Kunci Pembangunan Indonesia Bebas Ketergantungan Utang

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan, pemerintah akan terus mengerjakan berbagai pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Indonesia meski masih dalam situasi pandemi Virus Corona. Namun, kali ini pemerintah ingin menjalankan pembangunan tanpa mengandalkan dari utang.

"Kita ingin menyinambungkan proyek-proyek nasional terus dibangun. Terlepas kondisi Covid saat ini, tapi tidak dengan utang, malah di support melalui modal. Nah, ini kita berharap pengembangan infrastruktur di Indonesia tetap berjalan dengan bantuan modal," ujar Menteri Erick, Kamis (25/2).

Dengan mempertimbangkan hal tersebut, pemerintah kemudian membentuk Indonesia Investment Authority (INA) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Nantinya dalam pembangunan proyek nasional, INA akan bekerja sama dengan investor asing.

Dia meyakini, masih banyak investor-investor yang bersedia menanamkan dananya di Indonesia. Sebab, para investor memiliki rasa percaya bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus meningkat.

"INA sendiri berpartner dengan banyak negara yang percaya pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Prioritas project yang ada di INA ada tiga, infrastruktur, tol, airport dan pelabuhan. Ini bagian bagaimana optimalisasi market dan kesinambungan aset di BUMN," tandasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pakai Dana APBN, PT PII Siap Jamin Utang Kereta Cepat Whoosh
Pakai Dana APBN, PT PII Siap Jamin Utang Kereta Cepat Whoosh

Besaran penjaminan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan PT PII.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Prabowo Harus Bayar Utang Negara Rp800 Triliun di 2025
Pemerintah Prabowo Harus Bayar Utang Negara Rp800 Triliun di 2025

Kemenkeu mencatat, utang jatuh tempo tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp705,5 triliun dan pinjaman senilai Rp94,83 triliun.

Baca Selengkapnya
Pembiayaan Utang Lewat SBN Turun, Hanya Capai Rp157,9 Triliun
Pembiayaan Utang Lewat SBN Turun, Hanya Capai Rp157,9 Triliun

Pembiayaan utang pada semester I-2023 mencapai Rp166,5 triliun, menurun 15,4 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

Baca Selengkapnya
BI: Investasi Internasional Indonesia Triwulan II-2024 Turun, Ini Penyebabnya
BI: Investasi Internasional Indonesia Triwulan II-2024 Turun, Ini Penyebabnya

PII Indonesia mencatat kewajiban neto USD247,3 miliar, turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan I-2024 sebesar USD253,9 miliar.

Baca Selengkapnya
Isi Aturan Baru Jokowi, Bolehkan Swasta Beri Dana Proyek Infrastruktur
Isi Aturan Baru Jokowi, Bolehkan Swasta Beri Dana Proyek Infrastruktur

Skema baru pembiayaan infrastruktur oleh pihak swasta ini tertuang dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2024 untuk HPT, dan Perpres No 79/2024 untuk P3NK.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp345 Triliun Hingga 12 Desember 2023
Pemerintah Tarik Utang Rp345 Triliun Hingga 12 Desember 2023

"Dibandingkan tahun lalu ini penurunan (penarikan utang) sangat tajam," terang Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Sempat Ditolak, Kini Pemerintah Jadikan APBN Sebagai Jaminan Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Sempat Ditolak, Kini Pemerintah Jadikan APBN Sebagai Jaminan Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung tetap meminta Kementerian BUMN untuk membuat skema pengawasan keuangan di tubuh PT KAI.

Baca Selengkapnya
Pensiun Dini PLTU Batubara Kerap Terhalang Pendanaan
Pensiun Dini PLTU Batubara Kerap Terhalang Pendanaan

Pemerintah akan menggunakan APBN untuk menyetop operasional PLTU Batubara.

Baca Selengkapnya
Ternyata Tak Semua Utang UMKM Bakal Dihapus Prabowo, Ini Kriterianya
Ternyata Tak Semua Utang UMKM Bakal Dihapus Prabowo, Ini Kriterianya

Melainkan hanya akan berlaku bagi UMKM yang sebelumnya pernah terdampak pandemi covid-19.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Sri Mulyani Sebut Utang Pemerintah Tak akan Bebani Masyarakat Kelas Menengah
Anak Buah Sri Mulyani Sebut Utang Pemerintah Tak akan Bebani Masyarakat Kelas Menengah

Rasio utang pada Agustus sendiri ini di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.

Baca Selengkapnya
Utang Jatuh Tempo RI Capai Rp800 Triliun pada 2025
Utang Jatuh Tempo RI Capai Rp800 Triliun pada 2025

Kepercayaan diri dalam mengelola pasar, tergantung dengan kepercayaan pasar.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ajukan Penyertaan Modal Negara untuk 4 BUMN Senilai Rp6,1 Triliun
Sri Mulyani Ajukan Penyertaan Modal Negara untuk 4 BUMN Senilai Rp6,1 Triliun

Untuk Badan Bank Tanah dimohonkan Rp1 triliun ini akan digunakan untuk pemenuhan modal bank tanah sesuai dengan amanat pasal 43 ayat 1 PP 64 tahun 2021.

Baca Selengkapnya