Kemenkeu Sebut Tarif Cukai Plastik Rp30.000 per Kg Masih Wajar
Merdeka.com - Pemerintah telah mengusulkan besaran tarif cukai plastik adalah Rp30.000 per Kg dengan asumsi 1 Kg terdiri dari 150 lembar plastik. Namun usulan tersebut belum disetujui oleh Komisi XI DPR RI yang masih ingin melakukan pendalaman lebih lanjut.
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mengungkapkan tarif Rp30.000 per Kg merupakan angka yang cukup moderat. Tidak kemahalan, tidak pula kemurahan.
"Kalau kita lihat di best practice internasional memang angka Rp30.000 per kg itu moderat ya. Vietnam itu di bawah kita karena Rp24.900 kemudian Kenya itu Rp19.000 atau Rp16.000," kata dia saat ditemui di kantornya, Rabu (3/7).
-
Bagaimana harga beras di pasaran? Harga beras di pasaran masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
-
Apa alasan dibekukannya Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Kenapa Presiden Soeharto bekuin Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
-
Siapa yang memimpin Bea Cukai saat dibekukan? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Bagaimana Soeharto bekuin Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
Kendati demikian, dia mengakui dibanding beberapa negara tetangga, tarif tersebut masih terbilang murah. "Memang Malaysia itu Rp63.000 bahkan Filipina yang sekarang sedang finalisasi itu Rp120 ribu sekian per kg," ujarnya.
Heru menjelaskan, alasan pemerintah mengusulkan tarif moderat tersebut adalah sebagai titik tengah antara kelestarian lingkungan hidup dan keberlangsungan industri plastik di Tanah Air.
"Tentunya kita sudah mempertimbangkan beberapa dimensi, pertama tentunya adalah lingkungan hidup itu, jadi cukai ini harus mampu mengendalikan konsumsi jadi kalau dikenakan cukai harus ada penurunan produksi dan konsumsinya. Tetapi di pihak lain, bahwa plastik ini kan juga masih menjadi kebutuhan kita, jangan sampai cukai itu bisa menghilangkan kesempatan bisnis berusaha dan kebutuhan dari masyarakat juga. Oleh karena itu kita harus ambil titik tengah, kepentingan industri, kepentingan lingkungan hidup," jelasnya.
Nantinya, pemerintah juga akan melakukan evaluasi seberapa jauh penurunan konsumsi plastik saat sudah dikenai cukai. Sebab tujuan utama dari adanya cukai tersebut adalah untuk menekan atau mengurangi konsumsi plastik di masyarakat.
Penggunaan plastik diharapkan dapat menurun. Mengingat, konsumen akan otomatis dikenai biaya tambahan saat hendak menggunakan kantong plastik. Saat inipun, retail modern rata-rata sudah mematok tarif Rp200 per kantong plastik, dipastikan angka tersebut akan naik jika telah dikenai cukai.
"Tentunya ini kita akan review naik turunnya yang paling penting adalah kita harus monitor produksi dan konsumsinya. Keberhasilan daripada cukai ini tentunya diukur dari seberapa jauh penggunaan plastik itu bisa kita kurangi dan seberapa jauh masyarakat bisa sadar dan mengganti di luar plastik, apakah itu kertas, ataukah tumbuh industri industri baru di bidang packaging ini yang ramah lingkungan," tutupnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengungkap banyak perusahaan yang berminat untuk melakukan ekspor pasir laut.
Baca SelengkapnyaMengingat pengenaan cukai minuman berpemanis tersebut harus memperhatikan kondisi perekonomian saat ini.
Baca SelengkapnyaRelaksasi kenaikan HET beras premium telah disetujui Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaNamun, kata Muhadjir, kebijakan mengenai anggaran makan bergizi gratis yang turun menjadi Rp7.500 per porsi ini masih digodok.
Baca SelengkapnyaMeskipun harga beras saat ini mahal dan langka, Pemerintah tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca SelengkapnyaPresiden KSPI Said Iqbal mengatakan kenaikan UMP membuat buruh susah.
Baca SelengkapnyaSebab saat cukai naik terlalu tinggi, harga rokok pun langsung ikut meningkat.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data Bapanas per Selasa (19/3), harga beras premium berada di kisaran Rp16.490,- per Kg.
Baca SelengkapnyaMenurut Airlangga, berdasarkan hasil pemantauan secara mingguan, daging ayam ras saat ini Rp38.150 per Kg atau naik 0,32 persen.
Baca SelengkapnyaJokowi menyampaikan sulitnya pemerintah menjaga keseimbangan harga beras. Sebab, masyarakat akan mengeluh apabila harga beras naik, sementara petani senang.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan menilai harga cabai rawit sebesar Rp23.000 per kg di pasar Malangjiwan di Karanganyar, Jawa Tengah terlampau murah.
Baca SelengkapnyaMendag Zulhas mengatakan harga kebutuhan pokok di Jakarta cenderung stabil.
Baca Selengkapnya