Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu segera keluarkan aturan pembebasan PPN ekspor sektor jasa

Kemenkeu segera keluarkan aturan pembebasan PPN ekspor sektor jasa Dirjen Pajak Robert Pakpahan. ©2017 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan pihaknya terus memproses dan mengkaji pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau pemberlakuan tarif 0 persen untuk ekspor sektor jasa.

Dia menjelaskan, saat ini baru ada tiga jenis jasa yang ekspornya dikenakan PPN tarif sebesar 0 persen yaitu jasa maklon, perbaikan perawatan, dan kontruksi. Sedangkan di luar jenis jasa tersebut, atas eskpornya masih dikenakan PPN tarif 10 persen.

"Kami sedang menggodok lebih dari tiga yang dikirim untuk diekspor ke luar negeri supaya kena nol persen. Itu yang sedang kita godok ya," kata Robert di Kantornya, Jakarta, Rabu (3/10).

Robert mengatakan, pemerintah akan segera mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan beberapa sektor jasa yang nantinya akan dikenakan tarif nol persen. Meski demikian, dirinya tetap akan menimbang sektor-sektor jasa tersebut.

"Dalam waktu dekat menerbitkan PMK menambah jenis jasa yang 0 persen sehingga semua jasa tersebut bisa dikreditkan. Kita berusaha supaya perlakuan terhadap setor jasa. Sabar saja nanti ada tambahan sekita enam atau tujuh lagi," sebut Robert.

Sebelumnya, Kepala Bidang Kebijakan Pajak dan PNBP I, Pusat Kebijakan Penadapatan Negara (PKPN) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Rustam Effendi mengaku telah menerima enam usulan jenis eskpor jasa untuk ekspornya dikenakan PPN tarif 0 persen.

Beberapa diantaranya adalah Jasa Teknologi dan Informasi, meliputi layanan dukungan teknik, layanan pembuatan program aplikasi dan konten (programmer), layanan pembuatan website (web developer) dan lain lain. Kemudian Jasa Penelitian dan Pengembangan (Research and Development), Jasa Persewaan Alat Angkut.

Selain itu juga ada juga Jasa Pengurusan Transportasi (Freight Forwarding), Jasa Profesional, meliputi layanan jasa hukum, layanan jasa akuntansi/pembukuan, layanan jasa audit laporan keuangan, dan layanan jasa perpajakan dan Jasa Perdagangan.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah Pertama Kali dalam Sejarah RI, Berpotensi Timbulkan Kebingungan
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah Pertama Kali dalam Sejarah RI, Berpotensi Timbulkan Kebingungan

Pengenaan tarif PPN 12 Persen bersifat selektif kepada komoditas tertentu, yang diutamakan menyasar kelompok barang mewah.

Baca Selengkapnya
Susun Aturan Baru PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Sri Mulyani Tahun Baruan di Kantor
Susun Aturan Baru PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Sri Mulyani Tahun Baruan di Kantor

Beberapa pejabat di pemerintahan terkait harus mengorbankan waktunya untuk merayakan malam Tahun Baru 2025 di kantor.

Baca Selengkapnya
Warga Asing Dapat Kemewahan Pajak dari Pemerintah, Begini Aturannya
Warga Asing Dapat Kemewahan Pajak dari Pemerintah, Begini Aturannya

Kemudahan pembebasan PPN dan PPnBM diberikan melalui perubahan mekanisme pemberian fasilitas yang semula manual menjadi elektronik.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siap Kasih Kejutan PPN 12 Persen Pekan Depan
Pemerintah Siap Kasih Kejutan PPN 12 Persen Pekan Depan

Pemerintah saat ini tengah mematangkan kebijakan fiskal yang berkaitan dengan PPN 12 persen.

Baca Selengkapnya
Impor Senjata, Helm Anti Peluru Hingga Radar Kini Bebas Pajak, Ini Aturan Resminya
Impor Senjata, Helm Anti Peluru Hingga Radar Kini Bebas Pajak, Ini Aturan Resminya

Wajib pajak dapat memperoleh SKB dengan memenuhi syarat kepatuhan serta kelengkapan dokumen dan informasi.

Baca Selengkapnya
Prabowo Umumkan Tarif PPN 12 Persen Berlaku Mulai Besok: Itu Perintah Undang-Undang
Prabowo Umumkan Tarif PPN 12 Persen Berlaku Mulai Besok: Itu Perintah Undang-Undang

Prabowo menyebut, tarif PPN telah mengalami penyesuaian dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022.

Baca Selengkapnya
UMKM Bebas dari Kenaikan PPN 12 Persen, Anggota DPR: Jangan Khawatir, Pemerintah Sedang Susun Kebijakan
UMKM Bebas dari Kenaikan PPN 12 Persen, Anggota DPR: Jangan Khawatir, Pemerintah Sedang Susun Kebijakan

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto disebutnya terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung UMKM.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Sri Mulyani: Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025
Anak Buah Sri Mulyani: Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025

Dalam kenaikan PPN ini, pemerintah memberikan pengecualian kepada masyarakat miskin, kesehatan, hingga pendidikan.

Baca Selengkapnya
Apindo Kritik Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang dan Jasa Mewah, Dianggap Hanya Menggeser Masalah ke Pengusaha
Apindo Kritik Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang dan Jasa Mewah, Dianggap Hanya Menggeser Masalah ke Pengusaha

Kenaikan tarif PPN ini dikenakan terhadap barang dan jasa mewah, yakni barang dan jasa tertentu yang selama ini terkena PPN atas barang mewah.

Baca Selengkapnya
Tetap Berlaku di 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Dikenakan PPN Nol Persen
Tetap Berlaku di 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Dikenakan PPN Nol Persen

Prabowo mengumumkan beberapa barang dan jasa tetap dikenakan PPN 11 persen dan masih berlaku pula PPN 0 persen.

Baca Selengkapnya
Viral Struk Makanan Kena PPN 12 Persen, Begini Klarifikasi Ditjen Pajak
Viral Struk Makanan Kena PPN 12 Persen, Begini Klarifikasi Ditjen Pajak

Pengunggah menyebutkan bahwa dia telah dikenakan PPN 12 persen untuk makanan yang dibelinya.

Baca Selengkapnya
PPN Tetap 12 Persen, Pemerintah Bakal Kasih Bantuan Beras hingga Diskon Listrik Selama Setahun
PPN Tetap 12 Persen, Pemerintah Bakal Kasih Bantuan Beras hingga Diskon Listrik Selama Setahun

Pemerintah tetap menaikkan PPN menjadi 12 persen, demi menjaga daya beli masyarakat, pemerintah akan menanggung 1 persen untuk beberapa komoditas.

Baca Selengkapnya