Kemenkeu Segera Lunasi Tunggakan Subsidi BBM Rp 11 Triliun ke Pertamina
Merdeka.com - Kementerian Keuangan akan segera membayarkan tunggakan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 11 triliun kepada PT Pertamina (Persero). Pembayaran tunggakan tersebut dilakukan setelah melalui proses audit.
"Rp 10-11 triliun sudah diaudit yang akan kita bayar di 2019, dan kita sudah pagukan anggarannya," ujar Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Kantor Kemenkeu, Jakarta, seperti ditulis Kamis (3/1).
Askolani melanjutkan selain Pertamina, pihaknya juga akan membayarkan tunggakan subsidi listrik kepada PT PLN sebesar Rp 3 triliun. Sementara, untuk tunggakan subsidi pupuk akan dibayarkan sebesar Rp 6 triliun kepada PT Pupuk Indonesia.
-
Kapan Pertamina menyalurkan subsidi energi? Pertamina mendapat tugas menyalurkan BBM Bersubsidi untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Minyak Tanah dengan kuota 0,5 Juta Kilo Liter (KL), JBT Minyak Solar dengan kuota 17,8 Juta KL, dan LPG Tabung 3 Kg sebesar 8,03 Juta Metric Ton (MT).
-
Apa yang dilakukan Pertamina untuk mendistribusikan BBM subsidi? Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah tersebut, dan melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading, Pertamina akan memastikan distribusi energi bersubsidi di tahun 2024 dapat menjangkau masyarakat kurang mampu di seluruh pelosok negeri dengan harga terjangkau.
-
Apa tugas Pertamina terkait subsidi energi? Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah menyalurkan subsidi energi 2024 tepat sasaran.
-
Apa saja yang Pertamina salurkan? Pertamina Patra Niaga siap menyalurkan BBM dan LPG subsidi sesuai dengan kuota yang ditetapkan Pemerintah.
-
Kenapa Pertamina perlu menjamin ketersediaan BBM subsidi? 'Jadi selain memastikan transparansi data, Pertamina Patra Niaga juga terus menjamin ketersediaan produk, termasuk BBM dan LPG subsidi agar selalu tersedia. Ini menjadi komitmen kami untuk melayani, memberi, dan memenuhi kebutuhan energi disetiap kegiatan masyarakat termasuk ke wilayah pelosok,' tukas Riva.
-
Bagaimana Pertamina memastikan BBM subsidi tepat sasaran? Sudah berjalan dan terus kami evaluasi adalah Program Subsidi Tepat untuk JBT Solar dan mulai awal tahun ini dijalankan Subsidi Tepat LPG 3 Kg,' terang Riva.
"PLN itu Rp 2 atau 3 triliun, sedikit. Kemudian pupuk ada Rp 5 apa Rp 6 triliun. Itu nanti, nanti meknisme pembayarannya jangan, mengenai jumlahnya," jelas Askolani.
Askolani menambahkan pembayaran tunggakan subsidi ini nantinya akan menggunakan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Waktu pembayaran kepada Pertamina, PLN dan Pupuk Indonesia akan disampaikan usai hasil audit resmi diterima oleh Kemenkeu.
"Karena kalau kita melunasi itu harus ada sistematikanya dari hasil audit. nanti pembayaran lewat APBN, sudah ada pagunya ya kita bayar," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran tersebut disiapkan demi menjaga stabilitas harga energi.
Baca SelengkapnyaPembayaran Rp132,44 triliun tersebut merupakan pembayaran untuk Dana Kompensasi TW I-III 2023.
Baca SelengkapnyaUntuk subsidi dan kompensasi energi disiapkan pagu sebesar Rp394,3 triliun, tumbuh 17,8 persen dari pagu 2024 yang sebesar Rp334,8 triliun
Baca SelengkapnyaPemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan terus memberikan subsidi untuk LPG 3 Kg, solar, minyak tanah, dan listrik, khususnya untuk rumah tangga miskin dan rentan.
Baca SelengkapnyaManfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.
Baca SelengkapnyaSebelum dicairkan, Sri Mulyani mengatakan anggaran PMN ketiga BUMN tersebut harus melalui tahapan pendalaman oleh Komisi XI DPR-RI.
Baca SelengkapnyaErick menyebut capaian ini tak lepas dari program Transformasi BUMN yang terus dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas perusahaan.
Baca SelengkapnyaUntuk Badan Bank Tanah dimohonkan Rp1 triliun ini akan digunakan untuk pemenuhan modal bank tanah sesuai dengan amanat pasal 43 ayat 1 PP 64 tahun 2021.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah mengimpor BBM hingga Rp251 triliun sepanjang 2019-2023.
Baca SelengkapnyaBahlil mengatakan bahwa penurunan ini didorong oleh rencana efisiensi penyaluran BBM bersubsidi tahun 2025 agar lebih tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaAnggaran Perlinsos tidak hanya dikelola oleh Kementerian Sosial.
Baca Selengkapnya