Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu Serahkan Barang Bukti Kasus Dugaan Pemerasan Dilakukan Pegawai Bea Cukai

Kemenkeu Serahkan Barang Bukti Kasus Dugaan Pemerasan Dilakukan Pegawai Bea Cukai ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyerahkan barang bukti berupa dokumen dan uang tunai senilai Rp1,169 triliun kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pegawai Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta. Barang bukti yang diserahkan merupakan hasil audit investigasi internal terhadap QAB yang telah dilakukan sejak tahun 2021.

"Dalam rangka memenuhi permintaan Kejati Banten, pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2022, DJBC menyerahkan bukti berupa dokumen sedangkan Itjen (Inspektorat Jenderal) Kemenkeu menyerahkan barang bukti berupa uang yang merupakan temuan dari hasil audit investigasi," kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, DJBC, Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat (28/1).

Nirwala menepis adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Kejati Banten atas kasus ini. Sebaliknya, penyerahan barang bukti tersebut dilakukan dengan penandatanganan berita acara antara Bea Cukai Soekarno Hatta, Itjen Kemenkeu, dan Kejati Banten.

"Kegiatan tersebut bukan penggeledahan tapi serah terima barang bukti untuk mendukung upaya hukum dan bekerja sama sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia.

Nirwala menjelaskan penindakan kasus pemerasan tersebut sebenarnya telah dilakukan sejak tahun bulan Mei 2021. Kepada pelaku, telah dilakukan pencopotan dari jabatan demi mendukung proses pemeriksaan.

"Penanganan kasus ini secara internal sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin," kata dia.

Kronologi Kasus Pemerasan

Sebagai informasi, kasus terungkap setelah adanya laporan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Dalam aduannya, diduga ada pemerasan yang dilakukan pegawai Bea dan Cukai di Bandara Soekarno-Hatta kepada satu perusahaan jasa titipan senilai Rp1,7 miliar.

QAB diduga meminta PT SKK untuk memberikan sejumlah dana dari barang jasa titipan yang masuk. Setiap kilogram barang yang masuk dikenakan tarif Rp2.000 dan Rp1.000 per kilogram selama April 2020- April 2021.

Pemerasan ini tidak langsung dilakukan oleh QAB, melainkan meminta VIM untuk memintanya kepada perusahaan jasa titipan.

Meskipun pelaku telah mendapatkan hukuman disiplin, namun kasus tersebut tengah bergulir di Kejati Banten. Statusnya telah ditingkatkan ke penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan.

Sebanyak 11 orang dari ASN Bea dan Cukai dan perusahaan jasa titipan telah dimintai keterangan. Atas perbuatan tersebut, pelaku dapat dijerat dengan pasal 12 huruf e UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi berupa pemerasan.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia

Penyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara

Baca Selengkapnya
Mobil Pikap Digerebek Tengah Malam di Pati, Saat Dibongkar Ternyata Bawa Pita Cukai Palsu
Mobil Pikap Digerebek Tengah Malam di Pati, Saat Dibongkar Ternyata Bawa Pita Cukai Palsu

Dalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.

Baca Selengkapnya
Polemik Ditjen Bea Cukai dan Kemenperin soal 26.000 Kontainer Tertahan di Pelabuhan
Polemik Ditjen Bea Cukai dan Kemenperin soal 26.000 Kontainer Tertahan di Pelabuhan

Ribuan kontainer yang masuk ke Indonesia sudah berdasarkan Persetujuan Impor (PI) Kementerian Perdagangan dan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Kemenperin.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jawaban Lugas Kejagung soal Jampidsus Diadukan LSM ke KPK, Adanya Laporan Keliru!
VIDEO: Jawaban Lugas Kejagung soal Jampidsus Diadukan LSM ke KPK, Adanya Laporan Keliru!

Febrie dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bersama KSST atas dugaan keterlibatan kesepakatan lelang barang rampasan benda sita korupsi

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta

Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Jerat Pihak yang Merintangi Penyidikan Kasus Andhi Pramono
KPK Bakal Jerat Pihak yang Merintangi Penyidikan Kasus Andhi Pramono

Ada pihak yang diduga sengaja menyembunyikan sejumlah dokumen terkait kasus yang menjerat Andhi.

Baca Selengkapnya
Alasan Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi LPEI ke KPK
Alasan Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi LPEI ke KPK

Kasus itu sempat dilaporkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Usai Dilaporkan ke KPK Terkait Harta Janggal
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Usai Dilaporkan ke KPK Terkait Harta Janggal

Kepala Bea Cukai Purwakarta dibebastugaskan usai dilakukan pemeriksaan internal.

Baca Selengkapnya
Negara Hampir Rugi Rp10,3 Miliar dari Barang-Barang Selundupan
Negara Hampir Rugi Rp10,3 Miliar dari Barang-Barang Selundupan

Penindakan terhadap barang-barang selundupan, dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai dan Kemenko Polkam.

Baca Selengkapnya
Ini Kata KPK soal Laporan Korupsi Lelang Barang Rampasan yang Seret Nama Jampidsus Kejagung
Ini Kata KPK soal Laporan Korupsi Lelang Barang Rampasan yang Seret Nama Jampidsus Kejagung

Laporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Harta Belasan Pejabat Pajak dan Bea Cukai: Banyak Player Besar
KPK Periksa Harta Belasan Pejabat Pajak dan Bea Cukai: Banyak Player Besar

Pahala saat ini belum bersedia membongkar identitas pihak-pihak yang diperiksa harta kekayaannya itu.

Baca Selengkapnya