Kemenkeu Serahkan Pemanfaatan Aset Sitaan Kasus BLBI ke BUMN
Merdeka.com - Kementerian Keuangan berencana akan melakukan pemanfaatan aset sitaan dari BLBI, yakni properti di Karawaci, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Aset dari Lippo Group tersebut akan digunakan sebagai penyertaan modal negara (PNM) untuk BUMN.
"Kalau properti, misalnya Lippo Karawaci ini punya negara, maka terhadap aset tersebut dilakukan kerja sama pemanfaatan, sebagian lagi akan di-PNM-kan kepada salah satu BUMN," kata Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi, Dirjen Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Purnama T. Sianturi dalam Bincang Bareng DJKN, Jumat (18/3).
Selain itu, pemerintah juga melelang aset di Blok B Taman Buah, Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang. Pengumuman aset tersebut sudah dilakukan di surat kabar.
-
Bagaimana aset BLBI dimanfaatkan? 'Lahan yang dilakukan hibah tersebut antara lain diperuntukan sebagai gedung kantor pelayanan, rumah dinas, laboratorium, kampus politeknik negeri, hingga gedung penyimpanan barang bukti,' ujar Hadi dalam acara penyerahan aset eks BLBI di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/7).
-
Kenapa aset BLBI dihibahkan? 'Aset ini harus segera digunakan oleh kementerian/lembaga, agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak lagi menduduki aset tersebut,' pinta Hadi.
-
Apa aset eks BLBI yang dihibahkan? Aset sitaan dari kasus BLBI dihibahkan pemerintah kepada kementerian dan lembaga untuk dimanfaatkan.
-
Siapa yang menerima aset eks BLBI? Aset-aset sitaan itu diberikan kepada Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Ombudsman RI.
-
Bagaimana cara Kementerian ATR/BPN menyelamatkan aset negara? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset
-
Ke mana BNI salurkan kredit BUMN? Fokus penyaluran kredit BUMN BNI adalah kepada BUMN yang bergerak di sektor energi seperti PLN dan Pertamina serta sektor Pangan Bulog.
Aset Sitaan Kasus BLBI Kurang Diminati
Namun, hingga kini belum ada pihak yang membeli aset negara tersebut. Sehingga dalam waktu dekat, akan kembali dilakukan lelang ulang.
"Ini sudah kita lakukan pengumuman di surat kabar tapi belum ada peminatnya, nanti kita akan lelang lagi," katanya.
Selain aset di Karawaci, aset sitaan dari kasus BLBI lainnya juga masih belum ada yang melirik. Seperti sebidang tanah di Kabupaten Karawang, yang merupakan aset sitaan dari Tommy Soeharto.
Kementerian Keuangan berencana akan melakukan lelang ulang aset tersebut. "Aset eks Timor Putra Nasional sudah kita ajukan pengumuman lelangnya, tapi belum terjual, nanti akan dilelang ulang lagi," kata dia mengakhiri.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih.
Baca SelengkapnyaSerah terima PSP dan berita acara yang ditandatangani pada hari ini mencapai Rp2,77 triliun.
Baca SelengkapnyaAset sitaan dari kasus BLBI dihibahkan pemerintah kepada kementerian dan lembaga untuk dimanfaatkan.
Baca SelengkapnyaKemenkeu akan menyiapkan daftar aset-aset untuk dilihat oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman guna mendukung program tiga juta rumah.
Baca SelengkapnyaIni menyusul, rencana pemerintah untuk memindahkan usai Ibu Kota Negara ke Nusantara di Kalimantan Timur mulai 2024 nanti.
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, Erick juga menawarkan pihak lain jika ingin menggunakan aset BUMN termasuk Gedung Kementerian BUMN.
Baca SelengkapnyaErick berkelakar, jika BUMN diminta mengelola Kota Tua seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII), hal itu patut dipertimbangkan.
Baca SelengkapnyaAset yang disita akan dilakukan optimalisasi pengelolaanya sesuai aturan dan ketentuan.
Baca SelengkapnyaPenyerahan barang rampasan ini, menjadi salah satu upaya KPK memberikan ruang pengelolaan barang yang lebih optima
Baca SelengkapnyaKementerian BUMN kaji opsi paling memungkinkan mendatangkan investor baru untuk perusahaan ini.
Baca SelengkapnyaUntuk Badan Bank Tanah dimohonkan Rp1 triliun ini akan digunakan untuk pemenuhan modal bank tanah sesuai dengan amanat pasal 43 ayat 1 PP 64 tahun 2021.
Baca SelengkapnyaBarang rampasan itu berupa sebidang tanah dan bangunan seluas 566 meter persegi senilai Rp9,62 miliar di Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya