Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu Siapkan Insentif Sektor Properti agar Kembali Bergairah

Kemenkeu Siapkan Insentif Sektor Properti agar Kembali Bergairah perumahan. ©2012 Merdeka.com/sapto anggoro

Merdeka.com - Kementerian Keuangan menyiapkan insentif fiskal baru untuk industri sektor properti. Insentif baru tersebut berupa pelonggaran pengenaan pajak yang akan diberikan bagi seluruh kategori properti hunian, baik hunian atau rumah sederhana hingga yang berkategori mewah.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, insentif itu diberikan karena permintaan sektor properti hingga saat ini terus mengalami penurunan sejak 2015. Tahun ini sektor properti hanya tumbuh sebesar 3,58 persen, padahal sebelumnya dikisaran 5,01 persen.

"Untuk real estate mengalami pelemahan pertumbuhan, dari yang 2014 setara pertumbuhan ekonomi, tapi real estate konsisten turun diangka 3,58 persen, ini cukup mengkhawatirkan," ujar Suahasil saat memberi keterangan pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (21/6).

Orang lain juga bertanya?

Secara rinci, insentif yang disiapkan tersebut terbagi atas kategori hunian sederhana, yakni peningkatan batasan tidak kena Pajak Pertambahan Nilai atau PPN Rumah Sederhana sesuai daerahnya, serta pembebasan PPN atas rumah atau bangunan korban bencana alam.

Insentif tersebut diatur secara spesifik dan jelas dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81/PMK.010/2019 Tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Perumahan Lainnya, yang atas Penyerahannya Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.

Sementara itu, untuk kategori hunian mewah, insentif yang diberikan yakni peningkatan batasan nilai hunian mewah yang dikenakan PPh dan PPnBM dari Rp 5 hingga 10 miliar menjadi rata seluruhnya Rp 30 miliar. Serta, penurunan tarif PPh Pasal 22 atas hunian mewah dari tarif 5 persen menjadi 1 persen.

Selain itu, juga ada simplifikasi prosedur validasi PPh Penjualan Tanah atau Bangunan dari 15 hari menjadi hanya 3 hari. Itu semua diatur dalam PMK 86/2019 tentang perubahan atas PMK 35/2017 Tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

"Nah, dengan kondisi sektor properti yang terus turun di bawah pertumbuhan ekonomi, maka pemerintah lihat kita perlu beri kebijakan yang tepat ke sektor properti berupa insentif," tandas Suahasil.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Penjualan Rumah Mewah Meningkat
FOTO: Penjualan Rumah Mewah Meningkat

Kontribusi industri properti terhadap PDB pada triwulan kedua 2023 tercatat sebesar 9,43 persen untuk sektor konstruksi & 2,40 persen untuk sektor real estate.

Baca Selengkapnya
Sektor Properti Pulih dari Pandemi, KPR Bank BTN Tumbuh 12,66 Persen
Sektor Properti Pulih dari Pandemi, KPR Bank BTN Tumbuh 12,66 Persen

Alhasil, pemulihan ekonomi telah menunjukkan perbaikan yang signifikan ke arah yang lebih baik

Baca Selengkapnya
Pemerintah Lanjutkan Insentif Pajak Pembelian Rumah, Sektor Properti Diprediksi Tumbuh 10 Persen di 2024
Pemerintah Lanjutkan Insentif Pajak Pembelian Rumah, Sektor Properti Diprediksi Tumbuh 10 Persen di 2024

Berbagai kemudahan tersebut juga semakin memperkuat stimulus yang sebelumnya diberikan pemerintah seperti Down Payment nol persen.

Baca Selengkapnya
Data BI: Penyaluran Kredit Sektor Properti Tumbuh 8 Persen, Sektor Konstruksi Turun 1,1 Persen
Data BI: Penyaluran Kredit Sektor Properti Tumbuh 8 Persen, Sektor Konstruksi Turun 1,1 Persen

Berdasarkan jenis penggunaan, pertumbuhan kredit UMKM pada Mei 2024 dipengaruhi oleh kredit investasi (19,0%, yoy) dan kredit modal kerja (3,6 persen yoy).

Baca Selengkapnya
Dirut BTN Prediksi Sektor Properti Tumbuh 12 Persen di 2024, Ini Sederet Faktor Pemicunya
Dirut BTN Prediksi Sektor Properti Tumbuh 12 Persen di 2024, Ini Sederet Faktor Pemicunya

Sektor properi didorong pelonggaran rasio LTV/FTV Kredit/Pembiayaan Properti menjadi maksimal 100 persen untuk semua jenis properti.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bocorkan Bakal Ada Insentif untuk Sektor Properti, Diputuskan Sore Ini
Jokowi Bocorkan Bakal Ada Insentif untuk Sektor Properti, Diputuskan Sore Ini

Insentif ini akan diberikan kepada sektor properti dan perumahan berupa adanya pelonggaran pajak yang akan ditanggung oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya
7,2 Juta Penduduk Indonesia Masih Jadi Pengangguran, Wamenkeu: Lebih Rendah dari Sebelum Pandemi
7,2 Juta Penduduk Indonesia Masih Jadi Pengangguran, Wamenkeu: Lebih Rendah dari Sebelum Pandemi

7,2 Juta Penduduk Indonesia Jadi Pengangguran, Wamenkeu: Lebih Rendah dari Sebelum Pandemi

Baca Selengkapnya
Masih Terombang-Ambing Kebijakan, Harga Properti China Melambat
Masih Terombang-Ambing Kebijakan, Harga Properti China Melambat

Berdasarkan hasil survei swasta menunjukkan sektor properti yang dilanda krisis.

Baca Selengkapnya
Bank Mandiri Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,11 Persen di Kuartal II-2024
Bank Mandiri Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,11 Persen di Kuartal II-2024

Pertumbuhan ekonomi kuartal II-2024 diramal tumbuh 5,11 persen.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Optimis Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,2 Persen, Ini Penopangnya
Pemerintah Optimis Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,2 Persen, Ini Penopangnya

Konsumsi rumah tangga sendiri merupakan penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya
Survei BI: Penjualan Properti di Akhir Tahun 2023 Meningkat
Survei BI: Penjualan Properti di Akhir Tahun 2023 Meningkat

Penjualan properti residensial triwulan IV-2023 tercatat meningkat 3,37 persen (yoy).

Baca Selengkapnya
Ekonomi Melambat, RI Butuh Stimulus Percepat Penyaluran KUR UMKM
Ekonomi Melambat, RI Butuh Stimulus Percepat Penyaluran KUR UMKM

Ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 4,94 persen (yoy) di Kuartal III-2023.

Baca Selengkapnya