Kemenkeu Siapkan Rp 3 triliun Dana APBN untuk Pembiayaan Mikro di 2019
Merdeka.com - Kementerian Keuangan menyalurkan dana pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebesar Rp 1,8 triliun hingga akhir 2018. Tahun depan pemerintah menganggarkan sebesar Rp 3 triliun untuk pembiayaan tersebut.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono mengatakan, penyaluran UMi ini merupakan ketiga kalinya. Pembiayaan tersebut telah diterima oleh 608.000 pelaku usaha mikro.
"APBN 2018 Rp 2,5 triliun sampai akhir tahun, sekarang masih Rp 1,8 triliun. Sebelumnya Rp 1,5 triliun. Tahun depan Rp 3 triliun. Bedanya dengan KUR, UMi dananya dari APBN. Penyelenggaranya melalui perbankan," ujar Marwanto di Dhanapala, Jakarta, Selasa (11/12).
-
Siapa yang mendapat bantuan modal UMKM? Mereka adalah mayoritas pedagang kecil yang mendapatkan modal bantuan Rp500 per orang. Beberapa pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan antara lain adalah pedagang gorengan, nasi uduk, minuman, jajanan anak-anak dan para pemilik warung kecil di pinggir jalan.
-
Apa saja syarat kredit UMKM di bank? Ketika mengajukan pinjaman, anda sudah berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, memiliki NPWP (untuk KUR Kecil), calon debitur memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dibuktikan dengan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), dan telah melakukan kegiatan usaha minimal 1 tahun.
-
Bagaimana program ini membantu UMKM? Kami bekerja sama dengan UMKM sekitar, petan dan peternak. Jadi, dari hasil yang mereka hasilkan itu juga bakalan punya feedback buat kami, bisa kami pakai, karena kami langsung mengambil dari mereka harganya, jauh lebih murah.
-
Bagaimana OJK dorong UMKM akses pendanaan? Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyampaikan upaya mendukung kemajuan UMKM, OJK menerbitkan ketentuan mengenai Securities Crowdfunding untuk memperoleh pendanaan melalui instrumen Pasar Modal.'Khusus di wilayah Kalimantan Barat, kami mencatat hingga saat ini SCF telah dimanfaatkan oleh 1 pelaku UMKM dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp1,05miliar dari 284 investor,' kata Inarno.
-
Mengapa Bank Jatim mendukung UMKM binaan di Misi Dagang Bengkulu? 'Keikutsertaan Misi Dagang selama ini menjadi bentuk komitmen bankjatim yang tidak hanya support di bidang pendanaan, tetapi juga menghadirkan solusi bagi perkembangan UMKM di Jawa Timur baik pada sisi promosi maupun akses pasar. Karena itu, kami fasilitasi UMKM binaan bankjatim untuk ikut misi dagang di Bengkulu kali ini,' paparnya.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
Marwanto mengatakan, pemerintah membatasi penyaluran UMi maksimal Rp 10 juta. Rata-rata penerima sebesar Rp 2 juta per pelaku usaha mikro. Pembiayaan ini diharapkan mampu membantu pengusaha mikro.
"Ini dananya dari APBN, disalurkan melalui lembaga non-bank. Kredit maksimal Rp 10 juta. Jadi rata-rata ada yang Rp 5 juta, ada yang Rp 2 juta. Yang betul bisa melayani pengusaha kecil di seluruh nusantara," jelasnya.
Saat ini, Pemerintah menggandeng lembaga yang menyediakan elektronik money atau uang elektronik dalam menyalurkan UMi. Sehingga ke depan debitur dapat melalukan transaksi secara cashless.
"Saat ini akan kita lakukan, menggandeng lembaga yang menyediakan elektronic money atau Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Karena selama ini pemerintah ingin data yang akurat terhadap uang ultra mikro ke siapa dan untuk apa," jelasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada beberapa karakteristik penyaluran pembiayaan, antara lain belum memiliki legalitas usaha yakni NIB, NPWP dan sertifikasi produk seperti PIRT, BPOM.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menjelaskan untuk pelaku UMKM yang memiliki omset di bawah Rp500 juta per tahun, tidak perlu membayar PPH
Baca SelengkapnyaPada periode Januari-September 2023, BRI telah berhasil menaikkelaskan pelaku usaha sebanyak 2,3 juta debitur.
Baca SelengkapnyaAnggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dibagi dua dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Baca SelengkapnyaHingga akhir Agustus 2024 BRI berhasil menyalurkan KUR senilai Rp126,12 triliun kepada 2,6 juta debitur pelaku UMKM.
Baca SelengkapnyaKementerian BUMN juga bakal mengusulkan untuk memberikan keringanan bunga bagi kelompok masyarakat yang berhak mendapat KPR subsidi.
Baca SelengkapnyaMenkop Teten memastikan tarif pajak UMKM 0,5 persen tetap berlaku hingga 2024.
Baca SelengkapnyaBaznas Banyuwangi memberikan bantuan dana bergulir modal usaha bagi pelaku usaha mikro.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1 juta unit untuk memenuhi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di perkotaan dan 2 juta unit untuk masyarakat di pedesaan.
Baca SelengkapnyaProgram ini sangat efektif untuk membantu UMKM mendapatkan akses pembiayaan.
Baca SelengkapnyaPenyaluran KUR tersebut masih sangat rendah dan jauh dari target yang ditetapkan dalam APBN 2023 sebesar Rp297 triliun.
Baca SelengkapnyaKementerian Keuangan memberikan keringanan utang kepada 2.821 debitur.
Baca Selengkapnya