Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu siapkan tunjangan bagi 21 keluarga korban kecelakaan Lion Air JT 610

Kemenkeu siapkan tunjangan bagi 21 keluarga korban kecelakaan Lion Air JT 610 Sri Mulyani bertemu keluarga korban Lion Air JT 610. ©Humas Ditjen Pajak

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya membuka kesempatan memberikan penghargaan berupa kenaikan tunjangan hingga Rp 50 juta kepada keluarga korban jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610 di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.

"Kalau di Kemenkeu kita akan lihat aturan yang ada. Kemarin, Jasa Raharja berdasarkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan), seluruh penumpang meninggal mendapat kenaikan tunjangan menjadi Rp 50 juta," jelas dia di Jakarta, Selasa (30/10).

Dia menambahkan, terdapat perhitungan pemberian tunjangan lain, yakni berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kalau kita sesuai Peraturan Pemerintah mengenai ASN, itu mendapatkan tunjangan 48 kali gaji pokok. Tapi itu nilainya mungkin tidak terlalu banyak, karena yang diitung gaji pokoknya," terangnya.

Sebelum memastikan pemberian tunjangan kepada 21 pegawai Kemenkeu tersebut, Sri Mulyani harus menyempatkan diri untuk duduk bersama dengan tim dari Biro SDM Kementerian Keuangan terlebih dahulu. "Kami akan tetap mengevaluasi. Dari kami sendiri sebetulnya ada mobilisasi dana dari Kemenkeu yang mungkin bisa kita gunakan untuk para korban," ungkap dia.

Tak hanya para korban saja yang diberi tunjangan, tapi juga putra putrinya. "Dari pemerintah juga itu ada beasiswa untuk putra putrinya mereka," ujar Sri Mulyani.

Seperti diketahui, terdapat 21 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menjadi korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT610 dengan rute Jakarta-Pangkal Pinang yang jatuh di Perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan RI, Nufransa Wira Sakti, mengatakan sebanyak 14 orang adalah bagian dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), terdiri atas 12 orang pegawai DJP dan dua lainnya adalah pasangan dari pegawai DJP yang merupakan pegawai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. 6 Orang merupakan pegawai Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB); dan 3 orang merupakan pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Berikut adalah daftar nama pegawai Kemenkeu yang menjadi penumpang pesawat Lion Air JT610:

Direktorat Jenderal Pajak (DJP):

1. Pratomo Wira Dewanto (Pemeriksa Pajak Muda KPP Pratama Bangka)

2. Hesti Nuraini (Kepala Seksi KPP Pratama Bangka)

3. Maria Ulfa (AR KPP Pratama Bangka)

4. Rivandi Pranata (AR KPP Pratama Bangka)

5. Junior Priadi (AR KPP Pratama Bangka)

6. Nicko Yogha Marenta Utama (AR KPP Pratama Pangkalpinang)

7. Achmad Sukron Hadi (AR KPP Pratama Pangkalpinang)

8. Tri Haska Hafidi (AR KPP Pratama Pangkalpinang)

9. Firmansyah Akbar (Kepala Seksi KPP Pratama Pangkalpinang)

10. Raden Roro Savitri Wulurastuti (Kepala Seksi KPP Pratama Pangkalpinang)

11. Ari Budiastuti (Kepala Seksi KPP Pratama Pangkalpinang)

12. I Gusti Ayu Ngurah Metta Kurnia (Kepala Subbagian KPP Pangkalpinang)

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB):

13. Abdul Khaer (Kepala Seksi Kantor Wilayah DJPB Bangka Belitung)

14. Eko Sutanto (Kepala Seksi Kantor Wilayah DJPB Bangka Belitung)

15. M. Fadillah (Kepala Seksi Kantor Wilayah DJPB Bangka Belitung)

16. Joyo Nuroso (Kepala Subbagian KPPN A1 Pangkalpinang)

17. Bambang Rozali Usman (Kepala Subbagian Kantor Wilayah DJPB Bangka Belitung)

18. Akhmad Endang Rokhmana (Kepala Subbagian Kantor Wilayah DJPB Bangka Belitung)

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN):

19. Reni Ariyanti (Kepala KPKNL Pangkalpinang)

20. Dwinanto (Kepala Seksi KPKNL Pangkalpinang)

21. Muhammad Jufri (Kepala Seksi KPKNL Pangkalpinang)

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Berurai Air Mata Saat Terima Santunan Jasa Raharja di SMK Lingga Kencana
FOTO: Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Berurai Air Mata Saat Terima Santunan Jasa Raharja di SMK Lingga Kencana

Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta.

Baca Selengkapnya
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta

Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta

Baca Selengkapnya
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58 Dapat Santunan
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58 Dapat Santunan

Nilai santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan di tol Cikampek KM 58 merujuk ke Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Santunan diberikan langsung oleh PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok kepada pihak ahli waris.

Baca Selengkapnya
Segini Nominal Santunan Korban Ledakan Tungku Smelter di Morowali, Rp600 Juta untuk yang Meninggal
Segini Nominal Santunan Korban Ledakan Tungku Smelter di Morowali, Rp600 Juta untuk yang Meninggal

Korban meninggal dunia berjumlah 18 orang terdiri dari 10 orang tenaga kerja Indonesia dan delapan tenaga kerja asing (TKA) asal China.

Baca Selengkapnya
9 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek, Segini Asuransi yang Bakal Diterima
9 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek, Segini Asuransi yang Bakal Diterima

Segini asuransi yang bakal diterima korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Kunjungi Keluarga Prajurit Korban Pesawat Super Tucano, Prabowo: Kalau Ada Apa-Apa Hubungi Saya
Kunjungi Keluarga Prajurit Korban Pesawat Super Tucano, Prabowo: Kalau Ada Apa-Apa Hubungi Saya

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertakziah ke kediaman prajurit TNI AU yang menjadi korban kecelakaan pesawat tempur Sumper Tucano

Baca Selengkapnya
Korban Erupsi Gunung Marapi Terima Santunan dari Asuransi dan  BKSDA Sumbar
Korban Erupsi Gunung Marapi Terima Santunan dari Asuransi dan BKSDA Sumbar

Korban erupsi Gunung Marapi menerima santunan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) dan Asuransi Syariah Amanah Ghita.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Depok Sebut Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Ditanggung Pemerintah
Wali Kota Depok Sebut Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Ditanggung Pemerintah

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, biaya perawatan akan ditanggung pemerintah melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Selengkapnya
Mensos Salurkan Bantuan ke Korban Banjir dan Tanah Longsor di Sumbar
Mensos Salurkan Bantuan ke Korban Banjir dan Tanah Longsor di Sumbar

3 ahli waris korban bencana mendapatkan santunan masing-masing Rp15.000.000.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Prabowo Peluk & Cium Anak Korban Super Tucano AU Jatuh, Diangkat Jadi Anak Asuh
VIDEO: Prabowo Peluk & Cium Anak Korban Super Tucano AU Jatuh, Diangkat Jadi Anak Asuh

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengunjungi satu per satu kediaman para perwira TNI AU yang gugur dalam musibah jatuhnya dua pesawat EMB-314 Super Tucano

Baca Selengkapnya