Kemenkeu siapkan tunjangan bagi 21 keluarga korban kecelakaan Lion Air JT 610
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya membuka kesempatan memberikan penghargaan berupa kenaikan tunjangan hingga Rp 50 juta kepada keluarga korban jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610 di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
"Kalau di Kemenkeu kita akan lihat aturan yang ada. Kemarin, Jasa Raharja berdasarkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan), seluruh penumpang meninggal mendapat kenaikan tunjangan menjadi Rp 50 juta," jelas dia di Jakarta, Selasa (30/10).
Dia menambahkan, terdapat perhitungan pemberian tunjangan lain, yakni berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
-
Apa yang disampaikan Sri Mulyani tentang anggaran perlinsos Kemensos? 'Apabila dilihat pada chart tersebut, realisasi anggaran perlinsos dan bansos dari Kemensos 6 tahun terakhir, 2019—2024 periode yang sama Januari—Februari, tidak terdapat perbedaan pola realisasi belanja perlinsos kecuali pada tahun 2023,' ucap Sri Mulyani di Mahkamah Konstitusi RI, Jumat (5/4).
-
Siapa pemilik Lion Air Group? Melansir dari laman Forbes.com, sosok ini memiliki kekayaan bersih senilai USD1,7 miliar di tahun 2015 lalu. Sosok Rusdi Kirana selama ini dikenal sebagai pemilik maskapai dengan biaya murah, Lion Air Group.
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk merawat pesawat Lion Air? Sebagai contoh Batik Air, perhitungan dan perencanaan perawatan yang cermat merujuk kepada Maintenance Program Batik Air yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
-
Siapa korban penembakan? Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tega menembak mat temannya sendiri, Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.
-
Apa yang diungkapkan Sri Mulyani tentang bukber Kabinet Jokowi? Sangat terbatas, tidak semua menteri hadir termasuk dari PDIP, PKB dan NasDem.
-
Siapa orang tua Sri Mulyani? Ia adalah anak ketujuh dari pasangan Prof. Satmoko dan Prof. Retno Sriningsih Satmoko.
"Kalau kita sesuai Peraturan Pemerintah mengenai ASN, itu mendapatkan tunjangan 48 kali gaji pokok. Tapi itu nilainya mungkin tidak terlalu banyak, karena yang diitung gaji pokoknya," terangnya.
Sebelum memastikan pemberian tunjangan kepada 21 pegawai Kemenkeu tersebut, Sri Mulyani harus menyempatkan diri untuk duduk bersama dengan tim dari Biro SDM Kementerian Keuangan terlebih dahulu. "Kami akan tetap mengevaluasi. Dari kami sendiri sebetulnya ada mobilisasi dana dari Kemenkeu yang mungkin bisa kita gunakan untuk para korban," ungkap dia.
Tak hanya para korban saja yang diberi tunjangan, tapi juga putra putrinya. "Dari pemerintah juga itu ada beasiswa untuk putra putrinya mereka," ujar Sri Mulyani.
Seperti diketahui, terdapat 21 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menjadi korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT610 dengan rute Jakarta-Pangkal Pinang yang jatuh di Perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10).
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan RI, Nufransa Wira Sakti, mengatakan sebanyak 14 orang adalah bagian dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), terdiri atas 12 orang pegawai DJP dan dua lainnya adalah pasangan dari pegawai DJP yang merupakan pegawai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. 6 Orang merupakan pegawai Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB); dan 3 orang merupakan pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Berikut adalah daftar nama pegawai Kemenkeu yang menjadi penumpang pesawat Lion Air JT610:
Direktorat Jenderal Pajak (DJP):
1. Pratomo Wira Dewanto (Pemeriksa Pajak Muda KPP Pratama Bangka)
2. Hesti Nuraini (Kepala Seksi KPP Pratama Bangka)
3. Maria Ulfa (AR KPP Pratama Bangka)
4. Rivandi Pranata (AR KPP Pratama Bangka)
5. Junior Priadi (AR KPP Pratama Bangka)
6. Nicko Yogha Marenta Utama (AR KPP Pratama Pangkalpinang)
7. Achmad Sukron Hadi (AR KPP Pratama Pangkalpinang)
8. Tri Haska Hafidi (AR KPP Pratama Pangkalpinang)
9. Firmansyah Akbar (Kepala Seksi KPP Pratama Pangkalpinang)
10. Raden Roro Savitri Wulurastuti (Kepala Seksi KPP Pratama Pangkalpinang)
11. Ari Budiastuti (Kepala Seksi KPP Pratama Pangkalpinang)
12. I Gusti Ayu Ngurah Metta Kurnia (Kepala Subbagian KPP Pangkalpinang)
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB):
13. Abdul Khaer (Kepala Seksi Kantor Wilayah DJPB Bangka Belitung)
14. Eko Sutanto (Kepala Seksi Kantor Wilayah DJPB Bangka Belitung)
15. M. Fadillah (Kepala Seksi Kantor Wilayah DJPB Bangka Belitung)
16. Joyo Nuroso (Kepala Subbagian KPPN A1 Pangkalpinang)
17. Bambang Rozali Usman (Kepala Subbagian Kantor Wilayah DJPB Bangka Belitung)
18. Akhmad Endang Rokhmana (Kepala Subbagian Kantor Wilayah DJPB Bangka Belitung)
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN):
19. Reni Ariyanti (Kepala KPKNL Pangkalpinang)
20. Dwinanto (Kepala Seksi KPKNL Pangkalpinang)
21. Muhammad Jufri (Kepala Seksi KPKNL Pangkalpinang)
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta.
Baca SelengkapnyaKorban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta
Baca SelengkapnyaNilai santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan di tol Cikampek KM 58 merujuk ke Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaBesaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaSantunan diberikan langsung oleh PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok kepada pihak ahli waris.
Baca SelengkapnyaKorban meninggal dunia berjumlah 18 orang terdiri dari 10 orang tenaga kerja Indonesia dan delapan tenaga kerja asing (TKA) asal China.
Baca SelengkapnyaSegini asuransi yang bakal diterima korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaMenteri Pertahanan Prabowo Subianto bertakziah ke kediaman prajurit TNI AU yang menjadi korban kecelakaan pesawat tempur Sumper Tucano
Baca SelengkapnyaKorban erupsi Gunung Marapi menerima santunan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) dan Asuransi Syariah Amanah Ghita.
Baca SelengkapnyaWali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, biaya perawatan akan ditanggung pemerintah melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca Selengkapnya3 ahli waris korban bencana mendapatkan santunan masing-masing Rp15.000.000.
Baca SelengkapnyaMenteri Pertahanan Prabowo Subianto mengunjungi satu per satu kediaman para perwira TNI AU yang gugur dalam musibah jatuhnya dua pesawat EMB-314 Super Tucano
Baca Selengkapnya