Kemenkeu Soal Aturan Uji Validitas RT Antigen: PNBP Justru Dibuat 0 Persen
Merdeka.com - Kementerian Keuangan menegaskan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 104 tahun 2021 bukan menetapkan batas harga rapid tes antigen. Melainkan untuk tarif atas PNBP uji validitas RDT-Antigen di laboratorium yang ditunjuk Kementerian Kesehatan.
"PMK 104/2021 bukan menetapkan batas harga rapid test antigen, melainkan tarif atas PNBP Uji Validitas Rapid Diagnostic Test Antigen (RDT-Ag) di lingkungan Kemenkes," tutur Staf Ahli Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Sabtu (14/8).
Dia menjelaskan, uji validitas (RDT-Ag) dilaksanakan oleh laboratorium yang ditunjuk Kementerian Kesehatan. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 477 tahun 2021 terdapat tujuh laboratorium yang ditetapkan sebagai penguji validitas RDT-Ag, lima di antaranya adalah laboratorium di universitas.
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Kenapa PPN dinaikkan? Kenaikan PPN sendiri adalah amanah undang-undang nomor 7 tahun 2021 mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang telah disepakati DPR dengan Pemerintah, yang mengamanatkan untuk menaikkan tarif PPN dari 10% ke 11% pada bulan April 2022, serta 11% menjadi 12% pada tanggal 1 Januari 2025.
-
Apa yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset dengan estimasi nilai yang terselamatkan mencapai ± Rp643,9 triliun.
-
Kenapa Kementerian ATR menyerahkan sertifikat PLBN? Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, berdaulat atau tidaknya sebuah negara dapat tercermin dari bagaimana pengelolaan wilayah perbatasannya. Oleh sebab itu, Kementerian ATR/BPN hadir memberikan kepastian hukum hak atas tanah berupa sertifikat tanah di wilayah tersebut.
-
Siapa yang menjadi Menteri ATR/BPN? Putra pertama mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono resmi dilantik menjadi menteri ATR/BPN hari ini (21/2).
-
Bagaimana PPN dihitung? 'Seperti yang disampaikan Bu Menkeu, ada kelompok hunian mewah yang bernilai di atas 30 M, balon udara yang bisa dikendalikan, pesawat udara dan private jet, senjata api, helikopter, kapal pesiar, dan mobil mewah. Di luar barang-barang ini, tetap dengan tarif PPN 11% seperti semula,' tegas Prita.
"Layanan ini ditujukan untuk menguji bahan dasar/reagen yang dimiliki oleh perusahaan sebelum produk Rapid Diagnostic Test Antigen tersebut dapat diedarkan," kata Yustinus.
Uji validitas RDT-Ag yang dilaksanakan oleh laboratorium yang ditunjuk dikenakan tarif sebesar Rp694.000,00 per tes. Sedangkan tarif PNBP ditetapkan sebesar Rp 0 atau 0 persen. "Kemenkeu justru mengatur tarif PNBP-nya 0 persen," kata dia.
Yustinus menjelaskan selama ini biaya pengujiannya telah ditanggung oleh perusahaan yang meminta layanan pengujian tersebut dalam bentuk penyediaan bahan dan alat. Layanan ini berbeda dengan tes Antigen yang diberikan oleh penyedia jasa pengujian tes antigen kepada masyarakat.
Sebagai informasi, rapid test antigen merupakan salah satu metode dalam pemeriksaan Covid-19. Sedangkan uji validitas Rapid test merupakan serangkaian uji oleh laboratorium yang ditunjuk oleh Menteri Kesehatan dalam rangka mengetahui validitas alat Rapid Test Antigen sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
"Dalam rangka melakukan layanan dimaksud, Menteri Kesehatan melalui Keputusan Nomor 477 Tahun 2021 tentang Laboratorium Penguji Validitas Rapid Diagnostic Test Antigen, menunjuk beberapa laboratorium penguji yang diantaranya merupakan laboratorium lingkup Kementerian kesehatan," tutur Yustinus.
Uji validitas ini sangat penting dilakukan untuk menjamin kualitas dan validitas dari hasil tes yang dilakukan berbagai lembaga melayani pemeriksaan tes Covid-19.Untuk itu, pengenaan tarif ini berbeda dengan peraturan harga rapid tes antigen yang dilakukan di berbagai fasilitas kesehatan.
"Jadi, ini berbeda dengan pengaturan harga rapid test antigen yang dapat dilaksanakan di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, lab dan fasilitas kesehatan lainnya," kata dia.
Batas tarif tertinggi pemeriksaan rapid tes antigen-swab ditetapkan oleh Kemenkes melalui Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/4611/202). Harga tertinggi yang ditetapkan Rp 250.000 untuk pulau Jawa dan Rp 275.000 untuk di luar pulau Jawa).
Aturan Bukan Mengatur Harga Tes Antigen di Masyarakat
Dia menambahkan perlakuan pajak rapid antigen atau alat rapid test sudah tidak lagi termasuk kelompok barang yang mendapat fasilitas kepabean dan/atau cukai serta perpajakan. Hal ini sebagaimana diatur dalam PMK No. 92/PMK.04/2021. Sementara yang dapat fasilitas kepabeanan/cukai hanya PCR.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 104/PMK.02/2021 tentang jenis dan tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Layanan Uji Validitas Rapid Diagnostic Test Antigen yang berlaku pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia meminta masyarakat tak salah sangka dan berpikir bahwa harga yang ditetapkan merupakan harga pemeriksaan antigen.
"Ini harga pemeriksaan uji validitas rapid antigen bukan pemeriksaan rapid untuk masyarakat," katanya saat dihubungi Merdeka.com, Jumat (13/8).
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPN atas jasa layanan uang elektronik sudah dilakukan sejak berlakunya UU PPN Nomor 8 Tahun 1983.
Baca SelengkapnyaMenkum Supratmn menyatakan, penerapan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen merupakan dampak harmonisasi Peraturan Perpajakan tahun 2021.
Baca SelengkapnyaSaid menyatakan, kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen adalah amanat dari undang-undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP)
Baca SelengkapnyaPKB paham pemerintah butuh penguatan APBN, namun situasi ekonomi sekarang belum tepat.
Baca SelengkapnyaLayanan yang dikenakan PPN di antaranya uang elektronik (e-money), dompet elektronik (e-wallet).
Baca SelengkapnyaKetika tarif PPN meningkat menjadi 12 persen, maka tarif ini juga akan diterapkan pada transaksi uang elektronik.
Baca SelengkapnyaPemerintah menjamin bahwa sistem pembayaran yang menggunakan QRIS tidak akan dikenakan PPN.
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto menegaskan, pemberlakukan pemungutan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen hanya untuk barang mewah.
Baca SelengkapnyaPrabowo menekankan bahwa barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat masih tetap diberlakukan tarif PPN sebesar 0 persen.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai masyarakat selama ini hanya fokus pada kenaikan tarif PPN.
Baca SelengkapnyaJazilul menyebut, Fraksi PKB menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menjalankan UU HPP secara baik dan bijaksana.
Baca SelengkapnyaPembatalan penerapan PPN 12 persen secara umum patut diapresiasi di tengah rendahnya daya beli masyarakat.
Baca Selengkapnya