Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu sudah laporkan skandal pajak BCA ke KPK sejak 2010

Kemenkeu sudah laporkan skandal pajak BCA ke KPK sejak 2010 bank BCA. REUTERS/Beawiharta

Merdeka.com - Terkuaknya skandal pajak PT Bank Central Asia untuk tagihan 2003 rupanya sudah diungkap sendiri oleh internal kementerian keuangan. Kecurigaan dari Inspektorat Keuangan itu pertama kali dikomunikasikan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) empat tahun lalu.

Hal itu disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Vincentius Sonny Loho di Kantornya, Jakarta, Rabu (23/4). Dia mengatakan timnya menemukan keanehan pada berkas arsip restitusi pajak yang saat itu dikelola Direktur Jenderal Pajak Hadi Purnomo.

"Mulai muncul (temuan) tahun 2007-2010. KPK mulai proses setelah 2010. Kita kerja sama juga dengan KPK dari dulu, dua-duanya terima pengaduan. Tapi kalau sudah level penyelidikan atau penyidikan itu sudah KPK," ujarnya.

Sekilas, Sonny menjelaskan prinsip-prinsip dasar mengapa sengketa pajak 15 tahun lalu ternyata merugikan negara.

BCA sebagai bank yang saat itu jadi pasien Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) seharusnya tidak boleh memasukkan aset pascarestrukturisasi sebagai bagian labanya. Nilai yang disengketakan saat itu Rp 5,6 triliun.

Hadi sebagai kepala Ditjen Pajak saat itu memutuskan membebaskan BCA dari kewajiban membayar pajak, meski berbeda pendapat dari anak buahnya.

"Kalau pemerintah, BCA tidak boleh masukin itu sebagai labanya. Itu perbedaan pendapatnya. Antara direktur PPh dengan dirjennya. Terakhir diputuskan diterima," kata Sony.

Dua hari lalu Hadi ditetapkan sebagai tersangka, tepat di hari dia pensiun sebagai ketua Badan Pemeriksa Keuangan. Sonny menegaskan tidak ada lagi bantuan hukum dari pihaknya, kendati Hadi adalah mantan petinggi Kementerian Keuangan.

Selain berusaha kooperatif, KPK sudah menyatakan punya alat bukti kuat, sehingga Sonny enggan mengirim tim dari Kemenkeu buat mendampingi mantan atasannya itu. "Kita lihat casenya karena kita hargai penegak hukum yang sudah bilang tersangka, berarti sudah punya data yang memang bisa ditindaklanjuti. Ini nanti dipikir uang negara buat bela aparat," ujarnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP