Kemenkeu tak yakin kenaikan cukai buat kurangi angka perokok
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea Cukai Keuangan Kementerian Keuangan menaikkan cukai rokok sebesar 10,54 persen tahun depan. Sementara, harga jual eceran juga meningkat mencapai 12,26 persen.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara mengatakan kenaikan cukai rokok tahun depan tidak akan memberikan dampak terhadap pengurangan konsumsi rokok.
"Saya tidak percaya cukai bisa turunkan prevelensi perokok. Tidak bisa dari fiskal saja tapi harus non-fiskal," ujar Suahasil di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (20/12)
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Bagaimana cukai mempengaruhi konsumsi gula? Menurut WHO, cukai ini dapat menjadi langkah efektif untuk menurunkan konsumsi gula. Data mereka menunjukkan bahwa kenaikan harga minuman berpemanis hingga 20 persen dapat menurunkan konsumsi hingga 20 persen, sehingga membantu mencegah obesitas dan diabetes.
-
Siapa yang mendorong penerapan cukai? Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah lama mendorong upaya pemerintah untuk menekan konsumsi gula.
Kendati demikian, Suahasil mengakui pemasukan dari hasil pemasaran rokok memberi dampak positif pada penerimaan keuangan negara. Sebab, setiap masyarakat perlu membayar pajak sebesar 10 persen.
"PPh itu ada dua cara menarikkan, di ujung pabrik sekali tapi itu bukan cara yang lazim, yang lazim itu bayar 10 persen ditransaksi, baru dilaporkan ke kas negara," katanya.
Dia menambahkan dalam meningkatkan penerimaan negara perlu ada kebijakan kepemilikan NPWP bagi setiap penyalur rokok. Untuk itu, kepemilikan NPWP harus ditingkatkan secara bertahap sebelum kebijakan penghapusan rokok diterapkan.
"Kita ingin tarif normal sehingga bisa punya NPWP semua ditandai produksi. Mereka minta tiga tahun. Jadi kita lihat ketaatan perpajakan mereka. Mereka harus bayar pajak," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaTarget dari Kemenkes di tahun 2030 penurunan jumlah perokok mencapai 5,4 persen di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai, fenomena ini sudah menjadi tantangan dari tahun ke tahun.
Baca SelengkapnyaBanyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?
Baca SelengkapnyaTernyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.
Baca Selengkapnya"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaPenetapan tarif cukai yang ideal dan tidak eksesif untuk mengurangi perpindahan konsumsi ke rokok yang lebih murah.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif cukai rokok sangat berpengaruh pada keputusan seseorang untuk merokok, semakin mahal maka prevalensi perokok semakin bisa ditekan.
Baca SelengkapnyaPemerintah mencatat adanya fenomena masyarakat beralih ke rokok murah.
Baca SelengkapnyaBanyak orang beralih ke rokok murah dengan risiko yang lebih berbahaya
Baca SelengkapnyaSebab saat cukai naik terlalu tinggi, harga rokok pun langsung ikut meningkat.
Baca Selengkapnya