Kemenkeu Tambah Anggaran BLT Dana Desa Menjadi Rp31,7 T, Pemberian Untuk 6 Bulan
Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merevisi kembali Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengelolaan Dana Desa melalui PMK Nomor 50/PMK.07/2020 yang berlaku mulai tanggal 19 Mei 2020. Adapun revisi yang dimaksud adalah adanya perubahan total anggaran yang disiapkan untuk BLT Dana Desa naik menjadi Rp31,789 triliun dari total sebelumnya, yakni dari Rp21,192 triliun.
Melansir dari laman Kementerian Keuangan, Selasa (26/5), BLT Desa diberikan kepada keluarga miskin atau tidak mampu di desa yang tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako dan Kartu Pra Kerja selama 6 bulan. Sebelumnya, BLT Desa diberikan hanya 3 bulan.
"Jumlah dana yang diberikan sebesar Rp600.000 untuk 3 bulan pertama dan Rp300.000 untuk 3 bulan berikutnya. BLT Desa diberikan paling cepat mulai bulan April 2020. Total BLT Desa yang diterima per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah sebesar Rp2.700.000, naik Rp900.000 dari aturan sebelumnya," beber Kemenkeu dalam keterangannya.
-
Bagaimana BPK bantu desa pakai Dana Desa? Kami sedang bangun agar rekomendasi BPK tidak hanya berbasis atas kepatuhan. Tetapi juga melihat apakah desanya sudah sejahtera dan mandiri. Jika belum, apa masalahnya dan solusi seperti apa. Rekomendasi harusnya itu. Karena maju tidaknya pembangunan Indonesia itu bergantung pada pembangunan di desa.
-
Kapan bantuan beras diberikan? Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI pada Selasa (19/3), Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menyebut pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp16 triliun untuk bantuan beras selama 6 bulan hingga Juni 2024.
-
Apa bantuan BRI untuk warga terdampak kekeringan? Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga memberikan bantuan air bersih kepada warga.
-
Kapan bantuan beras Jateng disalurkan? Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024. Ada sebanyak 3.583.000 keluarga penerima manfaat di Jawa Tengah yang bakal menerima bantuan tersebut.
-
Siapa saja yang bisa terima Bansos PKH? Adapun beberapoa kriteria penerima Bansos PKH, yaiitu ibu hamil, memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, atau anak sekolah usia 15 sampai 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar sembilan tahun.
-
Apa yang dibagikan ke warga? Pihak perusahaan ternyata mengizinkan warga mengambil susu tersebut.
Dalam PMK baru ini, tidak ada batas maksimal pagu Dana Desa yang dapat digunakan untuk BLT. Dalam PMK sebelumnya, yaitu PMK 205/PMK.07/2019 batas maksimal Dana Desa untuk BLT sebesar 35 persen
Selain itu, dalam aturan baru PMK No.50/PMK.07/2020 diatur pula relaksasi dan kemudahan-kemudahan yang diberikan kepada perangkat desa terkait dokumen persyaratan penyaluran dana desa, misalnya pada penyaluran tahap I dan II, tidak ada dokumen persyaratan yang harus disampaikan kepala desa kepada bupati/wali kota.
Ketentuan Sanksi
Dana Desa ini diprioritaskan untuk pelaksanaan BLT Desa, sehingga Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Desa. Bagi desa yang tidak menganggarkan atau melaksanakan kegiatan ini, akan dikenakan sanksi berupa penghentian penyaluran Dana Desa tahap III tahun anggaran berjalan.
Sementara untuk desa berstatus mandiri, dilakukan pemotongan Dana Desa sebesar 50 persen dari Dana Desa Tahap II pada tahun anggaran berikutnya.
Pengecualian sanksi diberikan apabila berdasarkan hasil musyawarah Desa khusus/musyawarah insedentil tidak terdapat calon keluarga PKH.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BLT tersebut akan disalurkan selamanya 3 bulan, mulai Januari hingga Maret.
Baca SelengkapnyaBLT mitigasi pangan akan disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan pada periode Januari, Februari, dan Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPenerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per keluarga dan diberikan secara bertahap selama tiga bulan.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga memastikan pemerintah akan melanjutkan program BLT Mitigasi Pangan senilai Rp600.000 per keluarga.
Baca SelengkapnyaPenyaluran BLT Mitigasi Pangan tersebut tetap akan disalurkan sekaligus Rp600.000 seperti skema awal.
Baca SelengkapnyaAnggaran tersebut mencakup kucuran bansos hingga Juni 2024. Namun, Kemenkeu akan melakukan tinjauan setelah tiga bulan.
Baca SelengkapnyaBantuan BLT Mitigasi akan diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca SelengkapnyaPenyaluran BLT El Nino sampai 21 Desember 2023 baru mencapai Rp6,72 triliun.
Baca SelengkapnyaRencananya, BLT tersebut akan mulai dibagikan pada bulan Maret atau bertepatan dengan bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mengatakan Presiden akan menggelontorkan tambahan bantuan sosial atau bansos beras 30 kg di akhir tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPenyaluran BLT tersebut bertujuan agar daya beli di masyarakat tetap terjaga di tengah dampak fenomena El Nino.
Baca Selengkapnya