Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu Tawarkan Sukuk Tabungan Seri ST-003, Penawaran Minimum Rp 1 Juta

Kemenkeu Tawarkan Sukuk Tabungan Seri ST-003, Penawaran Minimum Rp 1 Juta Luky Alfirman. ©2019 Merdeka.com/Dwi Aditya Putra

Merdeka.com - Kementerian Keuangan kembali melakukan penjualan instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel kepada investor individu secara online (e-SBN), melalui penawaran instrumen sukuk negara tabungan seri ST-003. Ini dilakukan guna mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman mengatakan, dengan penerbitan ST-003 secara online ini diharapkan memperluas basis investor dalam negeri dengan menyediakan alternatif investasi dan mendukung terwujudnya keuangan inklusif serta memenuhi sebagian pembiayaan APBN 2019.

"Kami menawarkan instrumen namanya sukuk bunga tabungan seri ST-003 dengan fitur aman. Kedua sangat mudah. Sebelumnya kalau investor mau beli harus datang ke bank atau distibusi, tapi sekarang bisa melalui online," kata Luky dalam Launching Sukuk Tabungan Seri ST-003, di Jakarta, Jumat (1/2).

Orang lain juga bertanya?

Luky mengatakan, untuk minimum pemesanan ST-003 yakni mulai dari Rp 1 juta dan maksimal Rp 3 miliar. Di mana, pembukaan masa penawaran seri ST-003 dilakukan mulai hari ini 1 Febuari. Selanjutnya, penutupan masa penawaran dilakukan pada 20 Febuari mendatang. Penetapan hasil penjuakan akan dilakukan pada 25 Januari dan setemen pada 27 Febuari.

Sementara itu, tingkat imbalan atau kupon untuk periode pertama pada 7 Februari hingga 10 Mei 2019 adalah sebesar 8,15 persen. Tingkat imbalan berasal dari tingkat imbalan acuan yang berlaku pada saat penetapan imbalan atau kupon yaitu sebesar 6,00 persen ditambah spread tetap sebesar 215 bps (2,15 persen).

"Berikutnya lagi menarik imbal hasilnya 18,5 persen. Tingkat Imbalan atau kupon berikutnya akan disesuaikan setiap 3 bulan pada tanggal penyesuaian imbalan sampai dengan jatuh tempo. Kongkritnya kalau BI Rite naik imbal hasih akan mengikuti," imbuhnya.

Adapun Proses pemesanan pembelian ST-003 secara online dilakukan melalui 4 tahap, yakni registrasi atau pendaftaran, pemesanan, pembayaran dan setelmen. Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan mitra distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.

"Sebelum melakukan pemesanan pembelian, setiap calon investor kiranya telah memahami memorandum Informasi ST-003 yang dirilis pada tanggal 1 Februari 2019," pungkasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Mudah Beli SBN Ritel, Bisa Modal Rp1 Juta dan Imbal Hasil Tinggi
Cara Mudah Beli SBN Ritel, Bisa Modal Rp1 Juta dan Imbal Hasil Tinggi

SBR ini memiliki kupon yang mengambang dengan kupon minimal (floating with floor) dan mengacu pada Bank Indonesia Rate (BI-Rate).

Baca Selengkapnya
Lebih Praktis! Melakukan Investasi Sukuk Ritel SR020 Kini Bisa dengan Aplikasi BRImo
Lebih Praktis! Melakukan Investasi Sukuk Ritel SR020 Kini Bisa dengan Aplikasi BRImo

Cara membeli Sukuk Ritel SR020 di BRImo. Cek dulu, yuk!

Baca Selengkapnya
ST011 Jadi SBN Ritel dengan Imbal Hasil Tertinggi Sepanjang 2023, Begini Cara Belinya
ST011 Jadi SBN Ritel dengan Imbal Hasil Tertinggi Sepanjang 2023, Begini Cara Belinya

ST011 memiliki imbal hasil floating with floor, artinya jika suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) naik, imbal hasil ST011 juga akan ikut naik.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ajak Masyarakat Utang KUR Dibanding Pinjol, Bunga Rendah & Bisa Pinjam Rp100 Juta Tanpa Agunan
Pemerintah Ajak Masyarakat Utang KUR Dibanding Pinjol, Bunga Rendah & Bisa Pinjam Rp100 Juta Tanpa Agunan

Gede mencontohkan bahwa layanan KUR relatif lebih aman ketimbang pinjaman online yang kerap ditimpa persoalan data pribadi nasabah.

Baca Selengkapnya
Terbitkan Sukuk Tahap I Rp3 Triliun, Bank Syariah Indonesia Tunjuk BRI Danareksa Jadi Penjamin Emisi
Terbitkan Sukuk Tahap I Rp3 Triliun, Bank Syariah Indonesia Tunjuk BRI Danareksa Jadi Penjamin Emisi

Penjaminan emisi surat utang BRIDS berhasil mencatatkan kinerja yang baik dengan menempati posisi Top 3 League Table Bloomberg untuk Penjaminan Emisi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Resmi Terbitkan Surat Berharga Syariah, Imbal Hasil Capai 6,55 Persen per Tahun
Pemerintah Resmi Terbitkan Surat Berharga Syariah, Imbal Hasil Capai 6,55 Persen per Tahun

Pembelian/pemesanan minimal untuk ST012-T2 adalah Rp1 juta dan kelipatan Rp1 juta dengan maksimum Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Resmi Terbitkan SBR013, Kementerian Keuangan Target Himpun Dana Rp15 Triliun
Resmi Terbitkan SBR013, Kementerian Keuangan Target Himpun Dana Rp15 Triliun

Menurut Kemenkeu, menyimpan dana di SBN ritel ini bisa terhindar dari sejumlah risiko investasi, utamanya risiko gagal bayar.

Baca Selengkapnya
Ini Jawaban Jokowi soal Keluhan Akses Modal KUR
Ini Jawaban Jokowi soal Keluhan Akses Modal KUR

Pemerintah telah menyediakan berbagai skema pembiayaan untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah.

Baca Selengkapnya
OJK Ikut Dorong Kemajuan UMKM
OJK Ikut Dorong Kemajuan UMKM

UMKM antara lain melalui perluasan literasi keuangan secara berkelanjutan kepada pelaku UMKM di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya
Mengenal SRBI, Senjata Baru BI Buat Tarik Modal Asing Masuk Indonesia
Mengenal SRBI, Senjata Baru BI Buat Tarik Modal Asing Masuk Indonesia

SRBI akan mulai diimplementasikan pada 15 September 2023 sebagai instrumen operasi moneter rupiah kontraksi.

Baca Selengkapnya
Pinjam KUR Hingga Rp500 Juta Tak Perlu Agunan tapi Credit Scooring, Simak Penjelasannya
Pinjam KUR Hingga Rp500 Juta Tak Perlu Agunan tapi Credit Scooring, Simak Penjelasannya

Uji coba credit scoring lantaran banyak pelaku usaha mikro dan kecil sulit mendapatkan pinjaman karena terkendala dengan agunan.

Baca Selengkapnya
Suswono Siapkan 'Ketupat' untuk Modal UMKM di Jakarta
Suswono Siapkan 'Ketupat' untuk Modal UMKM di Jakarta

Suswono menyiapkan Ketupat bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mendapatkan permodalan.

Baca Selengkapnya