Kemenkeu Telah Bayar Klaim Perawatan Covid-19 Rp25 Triliun Sampai Akhir Juli 2021
Merdeka.com - Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Purwanto mencatat bahwa pihaknya telah membayar klaim perawatan Covid-19 sebesar Rp25,45 triliun sampai akhir Juli 2021. Pembayaran klaim ini termasuk untuk tunggakan tagihan dari rumah sakit tahun 2020 yang sebesar Rp8,16 triliun.
"Rumah sakit yang belum dapat mungkin termasuk yang masih dispute karena mesti dicek BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) dan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan)," kata Purwanto dalam webinar Keterbukaan Informasi Publik dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa (3/8).
Dia mengatakan, protes rumah sakit terkait pembayaran klaim perawatan Covid-19 pun semakin berkurang. Diharapkan memasuki semester II-2021, pembayaran klaim akan semakin lancar dan tetap akuntabel
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Kapan kasus Covid-19 meningkat? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kenapa kasus Covid-19 naik? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Kapan gelombang puncak Covid-19 di Indonesia? Data Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada dua kali gelombang puncak yang menghantam Indonesia selama kurun 3 tahun terakhir ini.Gelombang pertama pada 15 Juli 2021 akibat varian Delta dengan rata-rata laporan positif harian 16.041 kasus, dan 16 Februari 2022 oleh varian Omicron sebanyak 18.138 kasus.
-
Bagaimana LPDUK berbenah setelah pandemi? Sesuai arahan Menpora Dito Ariotedjo, LPDUK mencoba melakukan transformasi dengan menjadi lembaga yang lebih progresif dan mendukung ekosistem Industri Olahraga sebagai bagian dari DBON.
Selain terkait pembayaran klaim rumah sakit, dalam kesempatan tersebut, Purwanto juga menyoroti terkait pembayaran tagihan oleh pemerintah daerah melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang masih rendah. Untuk ini, dia mengatakan pemerintah akan melakukan intercept atau melakukan pembayaran dengan uang pemerintah pusat terlebih dahulu.
"Karena pemerintah daerah lambat membayar insentif tenaga kesehatan atau petugas vaksin misalnya, itu dibantu oleh pemerintah pusat dulu untuk mengintervensi daerah dengan uang pemerintah pusat dulu," ucapnya.
Merata Setiap Daerah
Purwanto meyakinkan bahwa dana penanganan Covid-19 tersalur secara merata untuk tiap daerah. Apabila pemerintah tampak mempercepat penyaluran dana penanganan Covid-19 ke wilayah Jawa dan Bali, menurutnya, hal itu karena kedua wilayah ini memiliki banyak penduduk dan termasuk ke dalam zona merah.
"Tapi kami pun tidak menutup mata, kalau kasusnya sangat berat di suatu daerah, itu akan kami cek, kami lihat. Kalau dia telat (melakukan penanganan), kami masuk duluan dengan kebijakan intercept," imbuhnya.
Di samping itu, penanganan di kedua wilayah ini diakui lebih cepat karena tidak terkendala transportasi maupun jaringan informasi.
"Tiap hari kami memantau kemajuannya. Dan memang yang disasar daerah-daerah yang masih merah, padat penduduk, karena memang seperti Jakarta ini pusat ekonomi, budaya, dan sebagainya, tapi bukan berarti yang lain ditinggalkan," imbuh Purwanto.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga 2023 BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan mencatat, jumlah peserta JKN pada 2022 mencapai 248,7 juta jiwa, naik dibandingkan 2021 yang mencapai 235,7 juta jiwa.
Baca SelengkapnyaPenyaluran kredit usaha rakyat (KUR) baru setengah dari target Rp297 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah mengumumkan perubahan dalam mekanisme penjaminan pelayanankesehatan terkait Covid-19
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan tidak memiliki utang di rumah sakit manapun. Sebaliknya, BPJS Kesehatan telah mampu membayar uang muka di berbagai rumah sakit.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan mengklarifikasi isu dugaan kerugian sebesar Rp20 triliun dalam penyelenggaraan Program JKN.
Baca SelengkapnyaSeluruhnya sudah dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada PNS DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetua KPU, Hasyim Asy’ari pengguna anggaran tidak hanya dilakukan KPU Pusat, melainkan Provinsi sampai Daerah/Kabupaten.
Baca SelengkapnyaBerikut rincian penyaluran anggaran kesehatan di 2023.
Baca SelengkapnyaTingkat kecukupan modal atau Risk Based Capital (RBC) Chubb yang lumayan besar yakni mencapai 1.336,25 persen.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menegaskan tidak ada perbedaan jumlah anggaran yang keluar untuk belanja perlinsos periode 2019-2024
Baca SelengkapnyaStaf Khusus Menkeu menjelaskan, adanya pengurangan anggaran Kementerian dan Lembaga lantaran APBN diprioritaskan untuk pandemi covid-19.
Baca Selengkapnya