Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu tunda penerbitan e-faktur pajak bagi pembeli tak punya NPWP

Kemenkeu tunda penerbitan e-faktur pajak bagi pembeli tak punya NPWP Ilustrasi kartu NPWP. ©2017 newswire.id

Merdeka.com - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak menunda sementara pemberlakuan aturan PER-26/PJ/2017 mengenai Tata Cara Pembuatan dan Pelaporan Faktur Pajak Berbentuk Elektronik. Seperti diketahui, aturan tersebut seharusnya berlaku efektif pada 1 Desember 2017.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Kemenkeu, Hestu Yoga Saksama mengatakan penundaan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Salah satunya, pengusaha kena pajak membutuhkan kesiapan untuk menyesuaikan administrasi dalam pembuatan dan pelaporan faktur pajak melalui aplikasi e-faktur.

"Pengusaha kena pajak membutuhkan kesiapan untuk menyesuaikan administrasi dalam pembuatan dan pelaporan Faktur Pajak melalui aplikasi e-faktur atas penyerahan barang kena pajak atau jasa untuk mengakomodir kewajiban pengisian kelengkapan faktur pajak," ujar Hestu melalui siaran pers, Jakarta, Kamis (28/12).

Pertimbangan lainnya adalah dari aspek administrasi perpajakan, diperlukan penyempurnaan aplikasi e-faktur untuk memberikan dukungan validasi kelengkapan pengisian faktur pajak yang diterbitkan oleh pengusaha kena pajak sebagaimana diwajibkan dalam PER-26/PJ/2017.

"Kemudian, diperlukan sosialisasi bagi Pengusaha Kena Pajak dan masyarakat (pembeli) serta diseminasi internal bagi Petugas Pajak di Kantor Pelayanan Pajak untuk memberikan pemahaman yang sama dalam pemberlakuan aturan tersebut," jelas Hestu.

Selama jangka waktu penundaan yang dimaksud, tata cara pembuatan dan pelaporan faktur pajak masih mengikuti Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER-16/PJ/2014 tentang Tata Cara Pembuatan dan Pelaporan Faktur Pajak Berbentuk Elektronik.

Hestu menambahkan, pemberlakuan aturan faktur pajak elektronik pada hakekatnya adalah untuk melindungi PKP (Pengusaha Kena Pajak) agar terjadi perlakuan yang sama (equal treatment) bagi para pengusaha. Sebab, dalam prakteknya disinyalir banyak pengusaha orang pribadi yang membeli barang dalam jumlah besar tetapi mengaku tidak memiliki NPWP.

"Akibat yang terjadi adalah sebagian pengusaha memiliki NPWP, menjadi PKP dan membayar pajak, sedangkan sebagian lainnya lagi tetap tidak masuk ke dalam sistem perpajakan. Untuk mendorong kepatuhan para pengusaha tersebut, maka pembeli yang tidak memiliki NPWP tersebut harus menunjukkan/memberikan NIK untuk dicantumkan sebagai identitas pembeli dalam e-faktur pajak," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penerapan NIK Jadi NPWP Diundur Jadi 1 Juli 2024, Ini Alasannya
Penerapan NIK Jadi NPWP Diundur Jadi 1 Juli 2024, Ini Alasannya

Sebelumnya, implementasi NIK sebagai NPWP ditargetkan berlaku pada 1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Dampak untuk Wajib Pajak yang Tak Padankan NIK KTP Jadi NPWP
Ini Dampak untuk Wajib Pajak yang Tak Padankan NIK KTP Jadi NPWP

Salah seorang warga Kota Bukittinggi Icha (30) mengaku belum memadankan NIK dengan NPWP sebagaimana ketentuan Direktorat Jenderal Pajak.

Baca Selengkapnya
Segera Padankan NIK ke NPWP Kalau Tak Mau Repot Urusan Perbankan
Segera Padankan NIK ke NPWP Kalau Tak Mau Repot Urusan Perbankan

Pemadanan NIK hanya berlaku bagi masyarakat yang sudah memiliki NPWP.

Baca Selengkapnya
Terakhir 31 Desember, Masyarakat Belum Validasi NIK KTP Menjadi NPWP Bakal Terkendala Akses Layanan
Terakhir 31 Desember, Masyarakat Belum Validasi NIK KTP Menjadi NPWP Bakal Terkendala Akses Layanan

Batas waktu pemadanan NIK dan NPWP paling lambat dilakukan pada 31 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Cara Cek Apakah NIK KTP Sudah Bisa Jadi NPWP atau Belum
Cara Cek Apakah NIK KTP Sudah Bisa Jadi NPWP atau Belum

Jika data NIK sudah berhasil diinput, pengguna juga dapat memasukkan data diri.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Masih Ada 6,11 Juta Wajib Pajak Belum Validasi NIK KTP Jadi NPWP
Ternyata, Masih Ada 6,11 Juta Wajib Pajak Belum Validasi NIK KTP Jadi NPWP

DJP mengundur target implementasi penuh Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi pada 1 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Lapor SPT Makin Mudah Lewat CTAS, Sistem Pajak yang Diklaim Canggih
Lapor SPT Makin Mudah Lewat CTAS, Sistem Pajak yang Diklaim Canggih

DJP sedang melakukan pembaruan proses bisnis pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT).

Baca Selengkapnya
Pengusaha Vape Harap Pemerintah Tunda Implementasi Pajak Rokok Elektrik Hingga 2027, Ini Alasannya
Pengusaha Vape Harap Pemerintah Tunda Implementasi Pajak Rokok Elektrik Hingga 2027, Ini Alasannya

Pemerintah telah mendengarkan aspirasi terkait usulan penundaan implementasi pajak rokok elektrik dan permohonan tidak adanya kenaikan cukai.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak: Sisa 400 Ribu Orang Belum Padankan NIK-NPWP
Ditjen Pajak: Sisa 400 Ribu Orang Belum Padankan NIK-NPWP

Implementasi penuh NIK sebagai NPWP mulai berlaku pada 1 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Apakah Membuat NPWP Harus Sesuai Domisili? Ini Penjelasannya
Apakah Membuat NPWP Harus Sesuai Domisili? Ini Penjelasannya

Begini cara membuat NPWP apabila alamat tempat bekerja berbeda dengan alamat yang tertera di KTP.

Baca Selengkapnya
BRI Imbau Nasabah Segera Aktivasi NIK Jadi NPWP
BRI Imbau Nasabah Segera Aktivasi NIK Jadi NPWP

Wajib pajak perlu melakukan validasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Baca Selengkapnya
Mau Lapor SPT Tapi Lupa EFIN, Simak Tutorialnya
Mau Lapor SPT Tapi Lupa EFIN, Simak Tutorialnya

EFIN adalah nomor unik yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pajak untuk Wajib Pajak.

Baca Selengkapnya