Kemenkeu Tunggu Proses Hukum untuk Lelang Harley dan Sepeda Brompton Selundupan
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan belum berencana melakukan lelang motor Harley Davidson dan dua sepeda Brompton yang diselundupkan oleh mantan Direktur Utama Garuda Indonesia. Sejauh ini DJKN smasih menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
"Jadi terkait masalah brompton dan harley itu kami dari DJKN khususnya dari direktorat lelang masih menunggu ada satu proses hukum yang harus dijalankan," kata Direktur Lelang DJKN Kemenkeu, Joko Prihanto, dalam acara bincang DJKN, Jumat (8/1).
Joko mengaku tidak ingin terburu-buru melakukan lelang kedua barang selundupan tersebut. Namun pihaknya siap jika memang sudah waktunya untuk dilakukan.
-
Apa yang akan dilelang? Prasasti batu tertua yang di dalamnya terdapat Sepuluh Perintah dalam agama Yahudi dan Kristen akan dilelang, setelah pertama kali ditemukan seratus tahun lalu.
-
Kenapa Joko Kendang jual kendang ke Kalimantan? Penjualan kendang itu tak hanya berada di pulau Jawa, namun sudah dipasarkan hingga Kalimantan dan Sumatra.
-
Kapan harta karun akan dilelang? Harta karun ini akan dilelang pada akhir April mendatang.
-
Joko Kendang buat apa? Joko rela meneruskan usaha keluarga demi melestarikan alat musik kendang agar tidak punah.
-
Dimana Joko Kendang jual kendang? Penjualan kendang itu tak hanya berada di pulau Jawa, namun sudah dipasarkan hingga Kalimantan dan Sumatra.
-
Apa yang dijual di lelang selain iklan? Selain iklan tulisan Steve Jobs, komputer Apple-1 yang masih berfungsi dan bertanda tangan pendiri Apple yang lain, Steve Wozniak, terjual juga dengan harga USD223,520 atau sekitar Rp3,4 miliar.
"Dan tentunya kami tidak bisa buru-buru ke sana biarlah itu proses hukum yang berjalan. Tapi intinya kapanpun kalau memang sudah saatnya lelang dan diajukan lelang pasti kami jajaran lelang DJKN khususnya KPKNL dengan segera layani dan prosesnya tidak akan lama kalau sudah diajukan," jelas dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan, untuk saat ini barang selundupan tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Bea Cukai. Sementara DJKN sendiri masih belum menerima permintaan untuk melakukan lelang kepada barang tersebut.
"Mungkin juga masih dalam tahap penyelidikan penyidikan, saya nggak ngerti, cek ke Bea Cukai. Belum ada request lelang barang tersebut," jelasnya.
Adapun pengelolaan barang rampasan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK 06 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seluruh barang tegahan Bea Cukai, termasuk BTD, hanya dilelang melalui unit vertikal DJKN.
Baca SelengkapnyaKapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto melakukan sidak ke PT Terminal Petikemas, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (5/9).
Baca SelengkapnyaSeluruh uang hasil lelang mobil Rubicon milik Mario Dandy diserahkan kepada David Ozora
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKetua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca SelengkapnyaPelelangan aset sitaan juga akan mengikuti perkembangan hasil persidangan. Sebab, langkah tersebut mesti mendapatkan izin dari pengadilan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyatakan, Kereta Cepat Jakarta-Bandung, MRT dan sejumlah moda transportasi lain akan disubsidi pemerintah.
Baca SelengkapnyaKejari Jaksel memiliki batas waktu hingga 27 September 2024 untuk melelang aset mobil mewah tersebut.
Baca SelengkapnyaKementerian lelang mobil mewah hingga produk UMKM dalam rangka memperingati 115 Tahun Lelang Indonesia.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Kemenkeu tengah mempersiapkan sarana dan pra-sarana lelang, utamanya mengenai IT-nya.
Baca Selengkapnya