Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu Ungkap Alasan TMII Tak Pernah Setor PNBP Sejak 1977

Kemenkeu Ungkap Alasan TMII Tak Pernah Setor PNBP Sejak 1977 Istana Boneka Taman Mini Indonesia Indah. © WesaJelajahIndonesia

Merdeka.com - Direktorat Jenderal kekayaan Negara Kementerian Keuangan mengungkapkan alasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) selama ini tak pernah membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sejak dikelola Yayasan Harapan Kita TMII hanya membayar pajak bukan PNBP.

Dirketur Barang Milik Negara Kemenkeu, Encep Sudarwan mengatakan, selama ini negara memang tak pernah menerima PNBP dari TMII. Sebab di dalam aturan yang lama tidak ada pengaturan terkait dengan PNBP.

Pengelolaan TMII sebelumnya diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977, selanjutnya dicabut dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 yang diteken Presiden Jokowi pada 31 Maret 2021.

"Kalau penerimaan negara itu kan ada pajak dan non pajak. Kalau untuk pajak sudah ada, pastikan mereka bayar pajak. Yang non pajak ini, PNBP, belum ada," kata Encep dalam bincang DJKN, secara virtual, Jumat (16/4).

Encep menekankan, dengan adanya beleid Perpres 19/2021, diharapkan PNBP dari TMII bisa masuk ke kas negara. Sehingga tujuan dari pengambilalihan TMII ke pemerintah itu juga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara.

"Kalau yang PNBP enggak ada catatannya di kami. Karena memang Keprres tahun 1977 itu belum dicantumkan berapanya, ya pahamilah situasi kebatinan di tahun 1977. Pasti kalau ada nanti tiap tahun meningkat," jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama menyebut Yayasan Harapan Kita tak pernah menyetor pendapatan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ke negara. Adapun yayasan milik keluarga Presiden ke-2 RI, Soeharto ini mengelola TMII selama 44 tahun.

"Benar (Yayasan Harapan Kita tak pernah menyetor ke kas negara)," ucap Setya saat dikonfirmasi.

Hal ini yang menjadi salah satu alasan pemerintah akhirnya mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita. Pasalnya, pemerintah ingin agar TMII tersebut memberikan kontribusi terhadap keuangan negara. "Untuk optimalisasi aset, kontribusi ke negara salah satunya. Yang penting lainnya, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat segala kalangan," jelas Setya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Iuran Tapera Disebut buat Program Makan Gratis Prabowo & Bangun IKN, Begini Kata Istana
Iuran Tapera Disebut buat Program Makan Gratis Prabowo & Bangun IKN, Begini Kata Istana

Iuran Tapera akan dipungut dari pegawai swasta dan mandiri

Baca Selengkapnya
Bobby Nasution Segel Mal Centre Point karena Tunggak Pajak Retribusi Rp250 Miliar
Bobby Nasution Segel Mal Centre Point karena Tunggak Pajak Retribusi Rp250 Miliar

Pada tahun 2021, Mal Centre Point juga pernah disegel lantaran belum membayar PBB.

Baca Selengkapnya
Rieke PDIP Minta Rincian Data PMN BUMN 5 Tahun Terakhir, Sindir Utang Kereta Cepat
Rieke PDIP Minta Rincian Data PMN BUMN 5 Tahun Terakhir, Sindir Utang Kereta Cepat

Rieke mengatakan, total alokasi yang telah digelontorkan negara kepada BUMN sebesar Rp243 T

Baca Selengkapnya
Simpanan Pensiunan PNS di Tapera Usai Puluhan Tahun Hanya Rp5 Juta, BP Tapera Beri Penjelasan Begini
Simpanan Pensiunan PNS di Tapera Usai Puluhan Tahun Hanya Rp5 Juta, BP Tapera Beri Penjelasan Begini

Setelah tabungan peserta eks Bapertarum diintegrasikan dan dialihkan ke Tapera, nilai ekonomis tabungan peserta meningkat karena adanya pemupukan dana.

Baca Selengkapnya
Cemari Lingkungan dengan Sianida, Izin Usaha Perusahaan Tambang di Aceh Ditutup
Cemari Lingkungan dengan Sianida, Izin Usaha Perusahaan Tambang di Aceh Ditutup

Izin sudah dicabut sejak 12 September 2023 karena perusahaan tersebut melakukan pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Aset Milik Tommy Soeharto Tak Kunjung Laku Dilelang, Kemenkeu: Dikira Barang Bermasalah
Aset Milik Tommy Soeharto Tak Kunjung Laku Dilelang, Kemenkeu: Dikira Barang Bermasalah

Meski begitu pemerintah telah mempertimbangkan agar aset Tommy itu bisa dibeli oleh institusi.

Baca Selengkapnya
Yusuf Mansyur: Semua Dana Nasabah di PayTren Sudah Dikembalikan
Yusuf Mansyur: Semua Dana Nasabah di PayTren Sudah Dikembalikan

OJK menetapkan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha perusahaan efek sebagai manajer investasi syariah kepada PT PayTren.

Baca Selengkapnya
Hendropriyono Blak-Blakan soal Panji Gumilang dan Al-Zaytun
Hendropriyono Blak-Blakan soal Panji Gumilang dan Al-Zaytun

Hendropriyono kerap dituding bekingi Panji Gumilang dan Al-Zaytun. Padahal dirinya sudah lama tak berhubungan dengan Panji.

Baca Selengkapnya
Iuran Tapera Dipakai untuk Program Makan Siang Gratis dan Pembangunan IKN? Cek Faktanya
Iuran Tapera Dipakai untuk Program Makan Siang Gratis dan Pembangunan IKN? Cek Faktanya

Beredar narasi iuran Tapera untuk membiayai program makan siang gratis dan pembangunan IKN

Baca Selengkapnya
Dulunya untuk Karyawan Mobil Timor yang Luasnya 15 Hektare, Kini Perumahan Milik Tommy Soeharto Terbengkalai
Dulunya untuk Karyawan Mobil Timor yang Luasnya 15 Hektare, Kini Perumahan Milik Tommy Soeharto Terbengkalai

Potret area perumahan dan ruko terbengkalai milik Tommy Soeharto.

Baca Selengkapnya