Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenko Perekonomian Gandeng Lapan Manfaatkan Data Teknologi Penerbangan

Kemenko Perekonomian Gandeng Lapan Manfaatkan Data Teknologi Penerbangan Kemenko Perekonomian Gandeng Lapan. istimewa ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Koordinator bidang Perekonomian bekerjasama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dalam pemanfaatan sains teknologi penerbangan dan antariksa untuk mendukung kebijakan prioritas nasional.

Kerja sama ini dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dan Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin, di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (19/3).

Susiwijono menyampaikan, nota kesepahaman yang diinisiasi sejak bulan Januari 2019 ini akan berlaku selama 5 tahun sejak ditandatangani. Selanjutnya, pelaksanaan nota kesepahaman ini akan dituangkan kembali dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Orang lain juga bertanya?

"Kami mengapresiasi adanya Nota Kesepahaman ini karena kebijakan yang tepat membutuhkan data yang valid dan akurat," ujar Susiwjono saat memberikan sambutannya.

Nota Kesepahaman ini juga sebagai bentuk landasan untuk mendukung percepatan program prioritas nasional. Seperti misalnya percepatan kebijakan satu peta, moratorium sawit, penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan, dan Online Single Submission (OSS).

Sehingga diharapkan program-program tersebut, dapat mengatasi permasalahan lintas sektoral Kementerian Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Kemudian manfaat lainnya adalah untuk meningkatkan kepastian berusaha, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kami di Kemenko betul-betul akan memanfaatkan ini untuk mendukung berbagai program prioritas nasional, kami sering sampaikan di kemenko ini ada kurang lebih ada 25 program prioritas nasional yang sebagian besar akan butuhkan dukungan data dan referensi dari data-data LAPAN," tegasnya.

Di tempat yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Wahyu Utomo menyatakan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan dan program prioritas nasional, dibutuhkan penyediaan data spasial yang akurat, salah satunya adalah data penginderaan jauh.

Misalnya, pemanfaatan data penginderaan jauh pada kebijakan satu peta untuk penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan lahan dalam rangka pembangunan nasional dan daerah. Contoh lainnya adalah dalam pelaksanaan moratorium sawit untuk penertiban izin perkebunan kelapa sawit.

"Kerja sama ini perlu terus didorong agar dapat terlaksana dengan efektif dan efisien. Tiap tahunnya akan dilakukan evaluasi, baik untuk perubahan maupun penajaman. Kita harus bersungguh-sungguh menggunakan data dan peta yang terintegrasi, terakurat, dan terbaru untuk merancang pembangunan berkelanjutan," tutur Wahyu.

Adapun ruang lingkup dari nota kesepahaman ini tidak hanya memuat tentang pemanfaatan dan diseminasi hasil penelitian, namun juga terkait pengembangan kapasitas sumber daya manusia di seluruh aspek pekerjaan bersama, serta pemanfaatan fasilitas dan sarana prasarana kedua belah pihak.

"Ke depannya, kerja sama ini juga perlu terus didorong agar dapat terlaksana dengan efektif dan efisien. Persoalan tumpang tindih, konflik sosial, dan penyalahgunaan sumber daya alam memang perlu didukung berbagai pihak."

Sementara itu, Kepala LAPAN, Thomas Djamaluddin menyoroti efisiensi yang dapat dicapai dengan adanya kebijakan satu pintu dalam memanfaatkan layanan citra satelit dari LAPAN untuk digunakan seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L), Menurutnya, dengan memanfaatkan layanan dari LAPAN, Indonesia bisa menghemat triliunan anggaran negara.

"Kalau dihitung nilai ekonominya, kita bisa menghemat sekitar tiga triliun untuk tahun 2015, lima triliun untuk tahun 2016, tujuh triliun untuk tahun 2017, dan tiga belas triliun untuk tahun 2018. Jadi, termasuk dengan adanya nota kesepahaman ini, kita berkontribusi dalam penghematan anggaran yang jumlahnya luar bisa," pungkas Thomas.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung dan Puspom TNI Taken Perjanjian Kerjasama, Apa Isinya?
Kejagung dan Puspom TNI Taken Perjanjian Kerjasama, Apa Isinya?

Menurutnya, perjanjian kerjasama yang memiliki jangka waktu lima tahun dan setiap tahunnya akan dievaluasi.

Baca Selengkapnya
Kemenhub dan Boeing bekerja sama tingkatkan industri penerbangan.
Kemenhub dan Boeing bekerja sama tingkatkan industri penerbangan.

Kemenhub dan Boeing bekerja sama tingkatkan industri penerbangan.

Baca Selengkapnya
PGN Saka Resmi Dapat Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Selama 20 Tahun
PGN Saka Resmi Dapat Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Selama 20 Tahun

Terdapat dua sumur eksplorasi yang menjadi komitmen kerja pasti (KKP), yang nantinya akan dilakukan pengeboran di WK Ketapang.

Baca Selengkapnya
Komisi I DPR dan Pemerintah Setuju 5 RUU Kerja Sama Pertahanan Dibawa ke Rapat Paripurna
Komisi I DPR dan Pemerintah Setuju 5 RUU Kerja Sama Pertahanan Dibawa ke Rapat Paripurna

Prabowo Subianto menyampaikan terima kasih karena kelima RUU tersebut sudah diselesaikan di tengah ketidakpastian kondisi global.

Baca Selengkapnya