Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenko Perekonomian: UU Cipta Kerja Paling Progresif dalam 40 Tahun Terakhir

Kemenko Perekonomian: UU Cipta Kerja Paling Progresif dalam 40 Tahun Terakhir pertumbuhan ekonomi. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengklaim bahwa Undang-Undang (UU) Cipta Kerja merupakan momentum reformasi birokrasi untuk lompatan besar ekonomi nasional.

Implementasi regulasi anyar ini diyakini dapat melepaskan Indonesia dari jerat negara berpenghasilan menengah (middle income) dan menjadi negara maju.

"UU Cipta Kerja merupakan momentum reformasi birokrasi untuk lompatan besar ekonomi. World Bank bilang UU Cipta Kerja merupakan reformasi dalam ease of doing business. Bahkan, UU ini sangat progresif dalam 40 terakhir sejarah indonesia," ujarnya dalam webinar Serap Aspirasi Undang-Undang Cipta Kerja di Bali, Jumat (27/11).

Orang lain juga bertanya?

Iskandar mengatakan, saat ini Indonesia memiliki tantangan atas kesenjangan tabungan dan investasi atau saving investment gap yang negatif. Sehingga, nilai tabungan lebih rendah dari investasi yang ada selama ini.

"Sementara, untuk membangun negeri kita butuh penanaman modal lebih besar melalui investasi. Tapi saat ini karena daya saing investasi kita masih terbatas, iklim investasi kita belum menunjang," paparnya.

Pun, kondisi daya saing industri dalam negeri juga dinilai belum menggembirakan. Mengingat saat ini orientasi industri di Indonesia lebih gemar mengekspor bahan mentah dibandingkan produk jadi yang mempunyai nilai tinggi akibat tumpang tindihnya perizinan berusaha.

Kinerja Ekspor

Pil pahit ini tercermin kinerja ekspor produk manufaktur terhadap total ekspor Indonesia hanya mencapai 49,5 persen. Sementara, Vietnam kinerja ekspor manufakturnya mampu mencapai angka 85,5 persen.

"Akibatnya saat terjadi tekanan nilai tukar dan guncangan ekonomi sedikit saja kita , semua kelimpungan. Apa kita mau seperti ini terus? Kalau fungsi produksi sama, maka tidak terangkat suatu negara. Artinya, kita terus terjebak di pendapatan kelas menengah," tambahnya.

Oleh karena itu, pemerintah sengaja menghadirkan UU Cipta Kerja yang telah diundangkan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Regulasi ini diharapkan sebagai solusi untuk penciptaan iklim investasi yang lebih kondusif dan penyederhanaan regulasi yang menunjang pengembangan dan daya saing industri lebih kuat.

"UU Cipta Kerja ini langkah yang berani. Karena akan menerabas berbagai izin yang menghambat investasi dan kemudahan berusaha," kata dia mengakhiri.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja
Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja

Salah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak

Baca Selengkapnya
Cerita Airlangga Hartarto Pertama Kali Jadi Menko Langsung Terhantam Pandemi Covid-19
Cerita Airlangga Hartarto Pertama Kali Jadi Menko Langsung Terhantam Pandemi Covid-19

Pandemi memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya
Satgas Beberkan Bukti UU Cipta Kerja Berpihak pada UMKM dan Pekerja
Satgas Beberkan Bukti UU Cipta Kerja Berpihak pada UMKM dan Pekerja

Dimas Oky Nugroho, mengatakan, UU Cipta Kerja saat ini sedang dalam tahap perbaikan

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto Ungkap  Prasyarat Indonesia Sebagai Negara High Income
Menteri Hadi Tjahjanto Ungkap Prasyarat Indonesia Sebagai Negara High Income

Pemerintah perlu menetapkan berbagai kebijakan guna memajukan perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kemenko Perekonomian Dorong Bonus Demografi untuk Indonesia Lebih Maju dan Sejahtera
Kemenko Perekonomian Dorong Bonus Demografi untuk Indonesia Lebih Maju dan Sejahtera

Dengan bonus demografi yang tengah dimiliki Indonesia serta keharusan Indonesia segerakeluar dari middle income trap.

Baca Selengkapnya
Mantan Menkeu Yakin Ekonomi Indonesia Tumbuh 7%, Tapi Ini Syaratnya
Mantan Menkeu Yakin Ekonomi Indonesia Tumbuh 7%, Tapi Ini Syaratnya

Syarat ini harus berjalan optimal sehingga ekonomi Indonesia bisa meroket

Baca Selengkapnya
Kapolri: Buruh adalah Motor Penggerak Pembangunan
Kapolri: Buruh adalah Motor Penggerak Pembangunan

Buruh juga disebutnya memiliki peran yang cukup penting dalam menjaga kamtibnas.

Baca Selengkapnya
Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha
Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha

UU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi

Baca Selengkapnya
Bahas Kebijakan Adaptif Ketenagakerjaan di Era Digital, Kemnaker & UGM Gelar Workshop
Bahas Kebijakan Adaptif Ketenagakerjaan di Era Digital, Kemnaker & UGM Gelar Workshop

Kebijakan adaptif diperlukan agar SDM Indonesia tetap dapat bersaing di pasar kerja.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan
Pemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan

Melalui rencana aksi reformasi birokrasi di sektor ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan angka inflasi sebesar 2,61 persen di 2023.

Baca Selengkapnya
Golkar Sebut Airlangga Hartarto Mampu Jaga Perekonomian Indonesia Tetap Kuat
Golkar Sebut Airlangga Hartarto Mampu Jaga Perekonomian Indonesia Tetap Kuat

Partai Golkar menilai Airlangga Hartarto berhasil sebagai Menko Perekonomian.

Baca Selengkapnya
Di Bawah Kepemimpinan Erick Thohir, Investasi BUMN Diklaim Lebih Baik
Di Bawah Kepemimpinan Erick Thohir, Investasi BUMN Diklaim Lebih Baik

Reformasi dan transformasi sektor BUMN telah menjadi bagian dari solusi.

Baca Selengkapnya