Kemenko: Sebanyak 30.505 pengusaha daftar izin usaha melalui sistem OSS
Merdeka.com - Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menyebut bahwa minat pelaku usaha mendaftar melalui sistem perizinan usaha terpadu secara online atau online single submission (OSS) cukup besar. Tercatat, sebanyak 30.505 pelaku usaha mendaftar melalui sistem tersebut semenjak diluncurkan 30 hari lalu.
"Sistem ini sudah secara penuh digunakan pelaku usaha setiap hari registrasi di atas 1.000," ujar Susiwijono saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (8/9).
Dari jumlah pendaftar tersebut, sebanyak 7.004 pelaku usaha telah mendapat izin usaha. Izin usaha ini diberikan kepada sektor yang bergerak diberbagai bidang.
-
Siapa yang memberikan bantuan modal usaha produktif di Jateng? Bantuan yang bersumber dari Baznas Provinsi Jateng itu diberikan kepada 150 mustahik produktif dan 30 pendamping mustahik di Kabupaten Pekalongan, Kendal, Batang, dan Kota Pekalongan.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi pelaku bisnis? Dibandingkan dengan portal Pencari Tarif ASEAN sebelumnya, portal terbaru akan memuat perjanjian perdagangan termutakhir, serta cakupannya diperluas dengan memuat informasi mengenai komitmen tarif; ketentuan asal barang (rules of origin); hambatan non tarif (non tariff measures/NTMs); prosedur impor, ekspor, dan perbatasan; serta informasi lainya.
-
Siapa saja yang boleh daftar Kartu Prakerja? Melansir dari prakerja.go.id, semua warga negara Indonesia yang berusia di atas 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal, bisa mendapatkan kartu Prakerja.
-
Apa saja yang sudah mendaftar? Tiga OTA itu ialah Airbnb.com, Agoda.com, dan Booking.com. Ketiga lainnya; Klook.com, Trivago.co.id, dan Expedia.co.id sejauh ini belum mendaftar.
-
Siapa saja yang bekerja di usaha ini? Setelah usahanya berkembang, Delli dan Aulia mempekerjakan lima karyawan tetap, serta freelance untuk membantu.
-
Dimana penyerahan bantuan modal usaha produktif di Jateng? 'Terima kasih kepada Baznas atas sinergitasnya bersama Pemprov Jateng, dalam upaya melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah,' kata Nana Sudjana dalam acara penyerahan bantuan modal usaha produktif di Hotel Grand Dian, Kabupaten Pekalongan, Kamis (26/10).
Susiwijono mengatakan, hingga saat ini Kantor Kemenko Bidang Perekonomian masih ramai dikunjungi oleh para pengusaha untuk mendaftar melalui OSS. Padahal sebenarnya, pendaftaran bisa dilakukan secara online di mana saja.
Namun demikian, beberapa pelaku usaha belum terbiasa dengan pengurusan izin secara online. Tidak hanya pelaku usaha, pemerintah di daerah juga kadang kala belum memahami sistem perizinan anyar ini.
"Ada juga masalah persoalan teknis. Kami butuh waktu pemahaman seragam kepada stakeholder, baik pelaku usaha maupun yang melayani dari semua provinsi. Banyak yang minta bimtek karena itu kami bikin segala cara, termasuk dengan WhatsApp group," jelasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko telah berhasil menerbitkan 10 juta Nomor Induk Berusaha (NIB).
Baca SelengkapnyaRosan menyebut, investasi hingga Juni 2024 mencapai Rp5.931 triliun dan di akhir 2024 berpotensi mencapai Rp6.360 triliun.
Baca SelengkapnyaOSS sangat berguna untuk mencatat kegiatan usaha di Indonesia dengan skala besar.
Baca SelengkapnyaNamun demikian, Kementerian Investasi/BKPM tetap waspada dan mengawal gangguan yang mungkin terjadi.
Baca SelengkapnyaUU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi
Baca SelengkapnyaSetidaknya, terbit 20 izin fasilitas kawasan berikat di Jawa Tengah dan DIY.
Baca SelengkapnyaKemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaPemerintah menyediakan 250.407. formasi CPNS Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sejauh ini jadi instansi yang paling banyak dilamar, dengan total pelamar submit sebanyak 7.080 orang.
Baca SelengkapnyaDari pengaduan tersebut, sebanyak 4.193 berasal dari sektor perbankan, 4.275 berasal dari industri financial technology.
Baca SelengkapnyaKontribusi jasa industri selama 2015-2022 sebesar diperkirakan berada di rentang 3,35-3,75 persen terhadap PDB Nasional.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data OJK, tercatat ada 1.367 investasi ilegal sejak tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnya