Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkop dan Kementan Kolaborasi Wujudkan Korporatisasi Petani

Kemenkop dan Kementan Kolaborasi Wujudkan Korporatisasi Petani Kemenkop dan Kementan Kerjasama Bangun Korporatisasi Petani. ©2020 Liputan6.com/Tira Santia

Merdeka.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Teten Masduki, sepakat membangun korporatisasi petani berbasis koperasi bersama Kementerian Pertanian (Kementan). Koperasilah yang akan menjaga setiap anggota mendapatkan keuntungan yang sama, dan bilamana rugi resikonya dibagi ke seluruh anggota sehingga ruginya tidak terasa.

"Salah satu syarat utama terwujudnya korporatisasi petani adalah adanya kelembagaan ekonomi petani yang kuat. Tidak lagi individualistik dan tidak lagi sendiri-sendiri," kata Menteri Teten dalam sambutan acara penandatanganan MoU dengan Kementerian Pertanian terkait pengembangan Korporasi Petani Berbasis Koperasi, dalam Rangka Industrialisasi Pertanian, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pembangunan Pertanian Tahun 2020, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (27/1).

Selain itu, koperasi menjadi instrumen yang paling mungkin mengkonsolidasikan lahan-lahan kecil. Dengan mengkonsolidasikan pembiayaan, dan melakukan kemitraan dengan usaha besar, bahkan mengakses pasar dalam porsi lebih berkeadilan.

"Tak ada jalan lain, percepatan agenda korporatisasi petani harus sama-sama kita lakukan dengan berbasis koperasi," ujarnya.

Menteri Teten mengatakan Kementan dan pihaknya dapat berkolaborasi mengawal korporatisasi petani, dengan mengusulkan pilot project perbesaran di Koperasi Citra Kinaraya, Mlatiharjo, Demak, Jawa Tengah.

Terlebih lagi, di mata Menteri Teten, iklim politik kebijakan nasional saat ini memungkinkan untuk korporatisasi petani diterapkan secara luas dalam empat tahun ke depan. "Kita sudah punya kebijakan Perhutanan Sosial sebagai afirmasi akses petani terhadap lahan. Kita sudah punya BLU, KUR dan ragam fintech pertanian untuk afirmasi akses pembiayaan bagi petani," ungkap Teten.

4 Pekerjaan Rumah

Jika dapat disepakati, menurut Menteri Teten, ada empat pekerjaan rumah yang akan dilakukan bersama. Pertama, memperluas inisiatif dari saat ini 100 hektar menjadi 1.000 hektar. Kedua, memperkuat koperasi primer petani di Demak, Sragen, Grobogan dan kabupaten atau kota lain di Jawa Tengah yang ingin diintegrasikan. Ketiga, pembesaran Rice Mill Unit (RMU). Keempat, skema pembiayaan.

Dia pun mencontohkan, pertanian di negara-negara lain. Diantaranya, Malaysia dengan Felda dan Felcra-nya. Atau, koperasi pertanian di Belanda yang berkembang pesat.

"Intinya, konsolidasi lahan yang kecil-kecil harus dilakukan, begitu juga konsolidasi komoditi melalui clustering pertanian dan perkebunan harus dilakukan, termasuk konsolidasi program lintas KL harus dilakukan. Sehingga, pada akhirnya pengelolaan sektor pertanian dan perkebunan menjadi lebih berskala dan efisien," jelasnya.

Dirinya mengakui, inisiatif semacam itu mudah ditemukan dalam manajemen korporasi. Tapi, petani tak harus menjadi korporasi untuk memiliki manajemen semacam itu. Cukup, dengan memperkuat koperasinya sehingga memiliki manajemen usaha berskala seperti korporasi. "Inilah yang yang disebut korporatisasi petani", tegas Teten.

Selain itu, Teten menambahkan, pihaknya juga sudah memiliki berbagai platform digital untuk menghubungkan langsung antara petani dengan konsumen. "Bahkan, kita sedang menyiapkan Rumah Produksi Bersama dan Rumah Ekspor untuk produk-produk pertanian yang hendak masuk ke pasar global", pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP