Kemenkop UKM: Penipuan Berkedok Koperasi Makin Banyak di Era Digital
Merdeka.com - Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Suparno mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih koperasi simpan pinjam (KSP). Sebab, di era digitalisasi saat ini kerap bermunculan penipuan berkedok mengatasnamakan koperasi.
"Banyaknya penipuan mengatasnamakan koperasi apalagi di era digital. Fenomena di masyarakat memang yang namanya bermitra dengan koperasi kita kenal dekat," katanya dalam Diskusi Waspada Penipuan Berkedok Koperasi, di Kantornya, Jakarta, Selasa (4/12).
Suparno mengatakan, untuk menghindari koperasi bodong masyarakat perlu aktif. Terutama ketika ingin bermitra dengan suatu koperasi atau menjadi anggota terkait, masyarakat harus mengenali lembaga serta badan hukum dari koperasi itu sendiri.
-
Mengapa OJK mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan keuangan? Masyarakat Indonesia diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan. Pasalnya sudah terjadi penipuan yang merugikan banyak korban.
-
Bagaimana cara menghindari investasi ilegal berkedok koperasi? Berikut tips menghindari investasi ilegal berkedok koperasi: 1. Cek legalitas koperasi seperti surat izin usaha, akta pendirian dan legalitas dari lembaga pengawas koperasi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kementerian Koperasi dan UMKM. 2. Keuntungan atau imbal hasil investasi harus rasional, tidak mungkin keuntungan tinggi tanpa risiko didapat dalam waktu yang singkat. 3. Waspada dengan modus member get member 4. Pelajari aktivitas koperasi, ingat hanya koperasi yang diawasi oleh OJK yang dapat melakukan kegiatan simpan pinjam bagi nasabah non anggota koperasi.
-
Siapa yang mengimbau untuk waspada terhadap penipuan? PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengimbau para nasabah untuk berhati-hati terhadap penipuan dan kejahatan online memasuki Juni 2024 menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
-
Apa penipuan yang marak terjadi saat ini? Beredar unggahan di media sosial terkait tawaran pinjaman bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) hanya dengan menghubungi nomor WhatsApp.
-
Kenapa kita harus hati-hati dengan penipuan? Jadi intinya, kita harus hati-hati sama yang namanya penipuan. Kalau ada yang nawarin sesuatu yang terlalu bagus buat jadi kenyataan, ya kemungkinan besar itu memang nggak nyata.
-
Kenapa investasi ilegal berkedok koperasi berbahaya? Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk selalu waspada akan tawaran investasi bodong yang bisa merugikan diri sendiri.
"Karena di era digital ini terus bermunculan orang-orang yang memanfaatkan kesempatan," imbuhnya.
Oleh karenanya, untuk mengantisipasi hal tersebut pihaknya terus melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait. Ini dilakukan sebagai upaya pengawasan agar koperasi-koperasi yang tidak berbadan hukum atau ilegal tidak terus bermunculan.
"Langkah untuk kita seimbangkan dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang pasukannya sudah banyak. Saya ingin wadahi jabatan fungsional agar tidak terjadi kembali praktik-pratik yang atas namakan koperasi. Kemudian jangan semua diserahkan ke 13 Kementerian Lembaga, masing-masing pengelola koperasi harus punya penangkal. Kalau tidak akan terus menurus bermunculan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam Lumban Tobing mengakui meski secara pengawasan yang dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM sudah berjalan ketat, namun kondisi di lapangan para pelaku lebih cerdas. "Di lapangan itu pelaku lebih canggih daripada pengawasanya. Pada dasarnya masyarakat kita mudah tergiur. Masyarakat juga belum paham investasi. Kadang-kadang pelaku menggunakan tokoh agama, tokoh masyarakat dan selebriti," pungkasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak bicara pentingnya meningkatkan kemampuan literasi digital agar terhindar dari penipuan online.
Baca SelengkapnyaJika Anda dirugikan terjadinya penyalahgunaan KTP pada pinjaman online, Anda bisa membuat laporan ke polisi.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, praktik penipuan yang berkedok investasi bodong masih terus memakan korban. Tak sedikit korban yang merugi hingga ratusan juta.
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaMenjelang lebaran, penipuan marak terjadi. Waspadalah!
Baca SelengkapnyaMinat masyarakat untuk mengikuti penawaran lelang dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan terus meningkat dari waktu ke waktu.
Baca SelengkapnyaModus investasi ilegal dan pinjol kian variatif. Misbakhun mendorong OJK terus mengeluarkan regulasi yang memadai demi melindungi masyarakat.
Baca SelengkapnyaCara mengenali debt collector palsu dari pinjaman online.
Baca SelengkapnyaKomisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan sangat besar.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK ungkap setiap kasus yang ditangani modus korupsinya semakin berevolusi.
Baca SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Baca Selengkapnya