Kemenkop UKM Targetkan RPP UU Cipta Kerja Rampung Februari 2021
Merdeka.com - Staf Ahli Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Bidang Hubungan Antar Lembaga Luhur Pradjarto mengatakan, kementerian terus mendorong percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai bagian pelengkap UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Pihaknya menargetkan RPP Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan KUKM dapat segera dirampungkan pada bulan Februari 2021, tepatnya pada 2-3 Februari 2021 (data timeline Kemenkop UKM yang ditargetkan dari Kemenko Perekonomian).
"Timeline untuk menyusun RPP ini harus secepatnya karena kita harap nanti bisa disahkan RPP ini pada Februari," ujar Luhur dalam dalam tayangan virtual Tim Serap Aspirasi UU Cipta Kerja, Jumat (8/1).
-
Bagaimana Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan dan pembinaan, Kami meminta agar perusahaan yang tergabung dalam APINDO bersama Pengurus Daerah APINDO untuk selalu kerja sama dengan Mediator HI dan Pengawasan Ketenagakerjaan,“ kata Ida Fauziyah.
-
Bagaimana proses revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
-
Kenapa Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah meminta pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan aturan-aturan ketenagakerjaan dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
-
Apa rencana Prabowo terkait kementerian? Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan menambah jumlah kementerian lembaga menjadi 40.
-
Bagaimana Menko Perekonomian ingin memperkuat kerja sama ekonomi? "Di KTT India nanti Indonesia akan terus berupaya menjalin kerja sama dengan negara-negara lainnya dalam berbagai bidang, termasuk dalam bidang ekonomi. Sehingga nantinya pembangunan akan terus terjadi dan masyarakat akan sejahtera," tutur Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
-
Apa saja isi poin penting dalam RUU Kementerian Negara? Salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden nantinya bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.
Luhur menjelaskan, proses penyusunan RPP ini telah melalui metode konsultasi publik, forum diskusi yang melibatkan Kementerian/Lembaga, pengampu KUMKM, asosiasi, perguruan tinggi, pemerintah daerah dan pelaku usaha.
Mengacu pada jadwal penyusunan RPP, pada minggu ke-II dan III Januari 2020 akan dilaksanakan Rakor Tingkat Menteri untuk memutuskan substansi yang belum disepakati di tingkat eselon I serta pengajuan harmonisasi draf RPP final ke Kementerian Hukum dan HAM. Lalu pada minggu ke-IV, RPP yang belum disampaikan rencananya akan dibahas dalam Rakor Menko Perekonomian.
Dia melanjutkan, terdapat 2 isu strategis dalam RPP ini. Pertama, isu Koperasi yang meliputi pendirian koperasi primer oleh 9 orang, laporan secara elektronik, perlindungan koperasi termasuk pemulihan koperasi dan bidang usaha yang diprioritaskan, rapat anggota secara daring, usaha berbasis prinsip syariah dan pemberdayaan koperasi dengan sinergitas pusat dan daerah.
Kedua yaitu isu UMKM dan Inkubasi seperti integrasi perizinan, pemberdayaan usaha, pembentukan dan pengembangan lembaga inkubator, alokasi tempat usaha pengadaan barang dan jasa, fasilitasi HAKI serta pengembangan inkubasi.
"Kemudian alokasi DAK fisik dan non fisik, pengembangan inkubasi secara terpadu dan berjenjang, perlindungan UMK dan fasilitasi inkubasi," tuturnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR akan mengkaji usulan tersebut bersama-sama dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaMenteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menginisiasi merevisi UU perkoperasian untuk membangun ekosistem kelembagaan.
Baca SelengkapnyaSalah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak
Baca SelengkapnyaKomnas Perempuan menyebut, dengan disahkan RUU PPRT dapat menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi para pekerja rumah tangga di tanah air.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaPemerintah belum menetapkan rumusan UMP 2024, sedangkan tahun 2023 segera berakhir.
Baca SelengkapnyaKemnaker masih menggodok rumus perhitungan upah bersama.
Baca SelengkapnyaKepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga meminta kepada seluruh pihak untuk bisa bersabar terkait penetapan UM 2025.
Baca SelengkapnyaUU Cipta Kerja ternyata memberikan dampak kepada semua lini. Bagaimana dengan aturan pemerintah daerah?
Baca SelengkapnyaPengusaha mau penetapan UMP 2025 sepatutnya masih menggunakan rumus yang sudah ada.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.
Baca Selengkapnya