Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkop UKM Targetkan RPP UU Cipta Kerja Rampung Februari 2021

Kemenkop UKM Targetkan RPP UU Cipta Kerja Rampung Februari 2021 Suasana jam pulang kantor di masa PSBB transisi. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Staf Ahli Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Bidang Hubungan Antar Lembaga Luhur Pradjarto mengatakan, kementerian terus mendorong percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai bagian pelengkap UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Pihaknya menargetkan RPP Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan KUKM dapat segera dirampungkan pada bulan Februari 2021, tepatnya pada 2-3 Februari 2021 (data timeline Kemenkop UKM yang ditargetkan dari Kemenko Perekonomian).

"Timeline untuk menyusun RPP ini harus secepatnya karena kita harap nanti bisa disahkan RPP ini pada Februari," ujar Luhur dalam dalam tayangan virtual Tim Serap Aspirasi UU Cipta Kerja, Jumat (8/1).

Orang lain juga bertanya?

Luhur menjelaskan, proses penyusunan RPP ini telah melalui metode konsultasi publik, forum diskusi yang melibatkan Kementerian/Lembaga, pengampu KUMKM, asosiasi, perguruan tinggi, pemerintah daerah dan pelaku usaha.

Mengacu pada jadwal penyusunan RPP, pada minggu ke-II dan III Januari 2020 akan dilaksanakan Rakor Tingkat Menteri untuk memutuskan substansi yang belum disepakati di tingkat eselon I serta pengajuan harmonisasi draf RPP final ke Kementerian Hukum dan HAM. Lalu pada minggu ke-IV, RPP yang belum disampaikan rencananya akan dibahas dalam Rakor Menko Perekonomian.

Dia melanjutkan, terdapat 2 isu strategis dalam RPP ini. Pertama, isu Koperasi yang meliputi pendirian koperasi primer oleh 9 orang, laporan secara elektronik, perlindungan koperasi termasuk pemulihan koperasi dan bidang usaha yang diprioritaskan, rapat anggota secara daring, usaha berbasis prinsip syariah dan pemberdayaan koperasi dengan sinergitas pusat dan daerah.

Kedua yaitu isu UMKM dan Inkubasi seperti integrasi perizinan, pemberdayaan usaha, pembentukan dan pengembangan lembaga inkubator, alokasi tempat usaha pengadaan barang dan jasa, fasilitasi HAKI serta pengembangan inkubasi.

"Kemudian alokasi DAK fisik dan non fisik, pengembangan inkubasi secara terpadu dan berjenjang, perlindungan UMK dan fasilitasi inkubasi," tuturnya.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Kaji Permintaan MK Buat UU Ketenagakerjaan Baru
DPR Kaji Permintaan MK Buat UU Ketenagakerjaan Baru

DPR akan mengkaji usulan tersebut bersama-sama dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Kemenkop-UKM: Revisi UU Perkoperasian Dilanjutkan Pemerintahan Prabowo
Kemenkop-UKM: Revisi UU Perkoperasian Dilanjutkan Pemerintahan Prabowo

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menginisiasi merevisi UU perkoperasian untuk membangun ekosistem kelembagaan.

Baca Selengkapnya
Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja
Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja

Salah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak

Baca Selengkapnya
Komnas Perempuan Desak DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT: 2 Periode Masuk Prolegnas Prioritas, Belum Disahkan
Komnas Perempuan Desak DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT: 2 Periode Masuk Prolegnas Prioritas, Belum Disahkan

Komnas Perempuan menyebut, dengan disahkan RUU PPRT dapat menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi para pekerja rumah tangga di tanah air.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
Serikat Pekerja Sindir Kemenaker dan Pemda: Sibuk Berpolitik, Offside Tentang UMP 2024
Serikat Pekerja Sindir Kemenaker dan Pemda: Sibuk Berpolitik, Offside Tentang UMP 2024

Pemerintah belum menetapkan rumusan UMP 2024, sedangkan tahun 2023 segera berakhir.

Baca Selengkapnya
Menaker Bocorkan Waktu Pengumuman Kenaikan UMP 2025, Naik Berapa?
Menaker Bocorkan Waktu Pengumuman Kenaikan UMP 2025, Naik Berapa?

Kemnaker masih menggodok rumus perhitungan upah bersama.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Pastikan UMP 2025 Naik, Sesuai Tuntutan Buruh?
Kemnaker Pastikan UMP 2025 Naik, Sesuai Tuntutan Buruh?

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga meminta kepada seluruh pihak untuk bisa bersabar terkait penetapan UM 2025.

Baca Selengkapnya
17.317 Peraturan Daerah Terdampak UU Cipta Kerja
17.317 Peraturan Daerah Terdampak UU Cipta Kerja

UU Cipta Kerja ternyata memberikan dampak kepada semua lini. Bagaimana dengan aturan pemerintah daerah?

Baca Selengkapnya
Setuju dengan Putusan MK, Formula Perhitungan UMP Masukkan Variabel Hidup Layak Bakal terbit Dua Hari ke Depan
Setuju dengan Putusan MK, Formula Perhitungan UMP Masukkan Variabel Hidup Layak Bakal terbit Dua Hari ke Depan

Pengusaha mau penetapan UMP 2025 sepatutnya masih menggunakan rumus yang sudah ada.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025

Masa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Revisi UU KUHAP Diusulkan Masuk Prolegnas, Komisi III Janji Minta Masuk Masyarakat
Revisi UU KUHAP Diusulkan Masuk Prolegnas, Komisi III Janji Minta Masuk Masyarakat

Habiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.

Baca Selengkapnya