Kemenkop & UKM Upayakan Kebijakan Khusus bagi Koperasi terkait Restrukturisasi Kredit
Merdeka.com - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan mengatakan pihaknya sedang mengupayakan ada kebijakan khusus bagi koperasi terkait restrukturisasi kredit bagi anggotanya. Rully Indrawan menegaskan bahwa kondisi sekarang ini sedang tidak wajar atau tidak normal. Jadi, apapun nanti kebijakannya mungkin tidak akan memuaskan semua pihak.
"Mari kita lepaskan, mungkin saja keuntungan tidak sebesar yang lalu tapi kalau bisa jangan rugi. Jadi berpikirnya seperti itu. Karena kita sedang mencari keseimbangan antara koperasi di antara anggota koperasi," kata Rully di Jakarta, Sabtu (28/3/2020).
Rully menegaskan, pihaknya juga tidak ingin koperasi berguguran. "Koperasi ini perlu ada penyikapan yang berbeda dengan perbankan. Karena koperasi dimiliki oleh anggota sendiri. Sepertinya, kebijakan-kebijakan tentang koperasi juga diputuskan oleh para anggota," kata Prof Rully. Ia menyebutkan, pihaknya akan memberikan kepastian secepat mungkin.
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Kapan Jokowi berjanji untuk mengurangi utang? Menariknya, netizen di media sosial mencari jejak digital Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat masa kampanye tahun 2014 lalu. Kala itu, Jokowi sempat berjanji untuk mengurangi utang, tapi nyatanya malah sebaliknya.
-
Kapan Jokowi menyampaikan pesan tentang pengelolaan anggaran? Jokowi menyampaikan alasan mengapa semua negara memiliki ketakutan terhadap hal-hal tersebut.'Karena begitu bunga pinjaman naik sedikit saja, beban fiskal itu akan sangat, sangat besar,' jelasnya.
-
Siapa yang mengapresiasi kebijakan Jokowi? Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang pangan dan pertanian mendapatkan apresiasi dari Dekan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, Mangku Purnomo.
-
Siapa saja yang termasuk Bank Pemerintah di Indonesia? Daftar bank BUMN di Indonesia antara lain adalah BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
Dalam kesempatan yang sama, Dirut LPDB KUMKM Supomo menjelaskan, pihaknya sudah mulai menghitung atau mengkaji terkait apa yang sudah disampaikan Presiden Jokowi. "LPDB akan memperhatikan koperasi-koperasi sebagai mitra untuk melakukan relaksasi. Misalnya, restrukturisasi terkait masalah penundaan pembayaran," kata Supomo.
Bagi Supomo, tidak menutup kemungkinan LPDB tetap memikirkan hal-hal relaksasi itu seiring dengan apa yang dilakukan OJK. "Jangan khawatir, kami sedang memikirkan hal itu kepada mitra-mitra koperasi. Untuk kondisi seperti sekarang ini, tidak ada keuntungan yang tidak menurun. Intinya, LPDB siap melakukan relaksasi terhadap mitra-mitra koperasinya," kata Supomo.
Sementara Deputi Bidang Kelembagaan Kemenkop dan UKM Rulli Nuryanto mengakui, dalam kondisi saat ini masyarakat sedang menilai koperasi. Apakah benar koperasi memegang prinsip seperti yang selalu digaungkan, yaitu dari anggota untuk anggota itu bisa berjalan. "Karena, hubungan antara koperasi dengan anggotanya berbeda ada dengan hubungan bank dengan nasabahnya," kata Rulli.
Rulli menambahkan, sudah ada beberapa koperasi yang sudah melakukan langkah-langkah sosialisasi kepada anggota untuk bersama-sama menghadapi situasi ini. Di sisi lain, pemerintah akan menyiapkan skema untuk membantu.
"Tapi, pemerintah membutuhkan dukungan dari koperasi minimal untuk membantu mengomunikasikan kepada seluruh anggota bahwa ini adalah koperasi milik kita mari kita jaga untuk bisa bertahan secara bersama-sama," ujar Rulli.
Staf Ahli Menkop UKM Bidang Ekonomi Makro Hanung Harimba Rachman memaparkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan beberapa pengambil kebijakan. Karena ini memang bencana nasional, pemerintah mencoba memformulasikan kebijakan apa yang paling tepat pada saat ini.
"Ada empat paket kebijakan, salah satunya adalah bantuan langsung tunai. Kalau masalah koperasi, kita lihat ada dibagi dua, yaitu koperasi simpan pinjam dan koperasi produksi. Masalahnya berbeda satu dengan yang lain," ungkap Hanung.
Menurut Hanung, masalah yang dialami koperasi produksi itu lebih ringan, dimana permintaan menurun pembayarannya rendah. Yang lebih difokuskan adalah keringanan pajak dan juga BLT untuk pekerjanya.
"Yang harus kita putuskan saat ini adalah mengenai koperasi. Apakah koperasi yang sumber pembiayaan dari internal ikut pola yang sudah disampaikan Presiden? Yang kedua, kami minta relaksasi kepada perbankan untuk koperasi," ucap Hanung.
Terkait KSP, Hanung mengatakan, sudah diusulkan kepada OJK bahwa perbankan itu juga memberikan relaksasi pinjamannya kepada koperasi. "Skemanya sedang kita pikirkan," kata Hanung.
Penangguhan cicilan
Pidato Presiden Jokowi terkait kebijakan relaksasi penangguhan cicilan pinjaman dalam waktu satu tahun ke depan, masih menjadi perbincangan hangat, tak terkecuali di kalangan pelaku koperasi di seluruh Indonesia. Beberapa bank pun mengeluarkan bantahan. Artinya, mereka mengeluarkan surat edaran bahwa hal itu belum ada konfirmasi atau kebijakan dari bank pusat.
"Dan mereka masih akan melakukan penagihan seperti biasa dan kepada nasabah bank masih diwajibkan untuk membayar cicilan seperti biasa," ungkap Iwan Setiawan Ketua Forkom Koperasi Besar Indonesia, dalam diskusi online antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan beberapa pelaku koperasi, di Jakarta, Jumat malam (27/3).
Iwan mengakui, hal ini pun sudah terjadi di koperasi, dimana ketika koperasi melakukan penagihan kepada anggotanya, anggota juga sudah mulai ikut-ikutan dengan jawaban apakah tidak mendengar pidato Presiden.
"Kita memang belum mengambil sikap atas hal ini. Kami sudah membahas persoalan ini dengan para pengurus, kami sangat keberatan akan hal ini," kata Iwan.
Pasalnya, lanjut Iwan, sumber pendapatan koperasi adalah dari pengembalian pinjaman yang disalurkan kepada anggota. "Kalau itu tidak masuk berarti tidak ada pendapatan yang besar bagi kami," ucap Iwan.
Lebih dari itu, Iwan menjelaskan, bila relaksasi itu diterapkan, bagaimana koperasi harus membayar jasa simpanan, simpanan berjangka yang jatuh tempo.
"Jika kami juga harus melakukan tidak menerima pendapatan, maka ini akan berbahaya bagi operasional kami. Itu yang harus dipikirkan solusinya oleh pemerintah," kata Iwan.
Hanya saja, Iwan tak menepis kemungkinan beberapa koperasi besar melakukan relaksasi kepada anggotanya. Namun, pemerintah juga harus bisa memberikan bantuan kepada koperasi. Misalnya, melalui LPDB KUMKM bisa memberikan pinjaman kepada koperasi-koperasi yang memberikan relaksasi.
"Kalau hanya sepihak tanpa ada bantuan apa-apa, ini sama saja dengan membunuh koperasi," kata Iwan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi meminta restrukturisasi kredit terdampak pandemi kembali diperpanjang sampai tahun 2025.
Baca SelengkapnyaIsu yang beredar, mulai dari pembatalan kenaikan UKT yang tinggi, hingga masalah yang menyeret Kejaksaan Agung dan Polri
Baca SelengkapnyaHashim menyebut kebijakan ini diambil karena Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta pengusaha tak bisa akses perbankan.
Baca SelengkapnyaHal yang perlu menjadi perhatian adalah terjaganya tingkat pertumbuhan kredit dan DPK di level yang hampir sama.
Baca SelengkapnyaPenetapan kriteria seperti apa yang bisa dihapus tagih dinilai paling penting untuk ditentukan agar tak menimbulkan moral hazard.
Baca SelengkapnyaLangkah ini diharapkan dapat memberi angin segar bagi UMKM yang terdampak krisis ekonomi dan kesulitan membayar utang.
Baca SelengkapnyaMenkuop UKM Teten Masduki menegaskan, penghapus tagihan macet ini untuk mendukung pemberian akses pembiayaan kembali kepada UMKM.
Baca SelengkapnyaTerdapat beberapa aspek syarat untuk UMKM dalam mendapatkan hapus tagih.
Baca SelengkapnyaMenteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menginisiasi merevisi UU perkoperasian untuk membangun ekosistem kelembagaan.
Baca SelengkapnyaPara pelaku usaha mengeluh ke Jokowi soal makin keringnya perputaran uang.
Baca SelengkapnyaPadahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.
Baca SelengkapnyaMeskipun dari segi jumlah mengalami penurunan, namun dari segi permodalan koperasi mengalami peningkatan dari Rp200,66 triliun menjadi Rp254,17 triliun.
Baca Selengkapnya