Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KemenPAN-RB Catat 604 PNS Tak Netral di Pilkada 2020 Demi Pertahankan Jabatan

KemenPAN-RB Catat 604 PNS Tak Netral di Pilkada 2020 Demi Pertahankan Jabatan PNS. datakudatamu.wordpress.com

Merdeka.com - Posisi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS sebagai pelayan masyarakat dan pelaksana jalannya pemerintahan tidak lepas dari sorotan publik. Terlebih dengan adanya temuan PNS yang kedapatan tidak netral selama penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji menyatakan, karena mampu menggerakkan potensi sosial dan politik, seorang PNS harus bebas dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak pada kepentingan siapa pun, termasuk dalam Pilkada.

"ASN yang netral menjamin birokrasi yang kuat, serta mendukung iklim demokrasi yang sehat dalam pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, mandiri, jujur, dan adil," ujar Atmaji dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/6/2021).

Atmaji menyampaikan, berdasarkan data dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sepanjang kampanye Pilkada 2020 terdapat 604 PNS yang melanggar aturan netralitas dan direkomendasikan dikenai sanksi oleh kepala daerah.

"Berdasarkan survei bidang pengkajian dan pengembangan sistem KASN tahun 2018, pelanggaran netralitas ASN banyak disebabkan karena ingin mendapatkan atau mempertahankan jabatan atau proyek," terangnya.

Ketidaknetralan PNS tersebut akan berdampak pada adanya diskriminasi layanan, munculnya kesenjangan dalam lingkup ASN, adanya konflik atau benturan kepentingan, dan PNS menjadi tidak profesional.

"Pengawasan yang kuat disertai dengan penerapan sanksi menjadi kunci untuk memastikan netralitas aparatur sipil negara dalam pilkada," imbuh Atmaji.

Untuk menegakkan netralitas para abdi negara, Kementerian PANRB bersama KASN, BKN, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan SKB 5 Instansi yang membangun sinergitas dan efektifitas koordinasi dalam pengawasan netralitas PNS. Dalam SKB tersebut diatur tentang pemblokiran data PNS yang melanggar netralitas dari Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian BKN.

Sumber: Liputan6Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Tindaklanjuti 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Bawaslu Tindaklanjuti 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Sanksi kepada ASN yang tidak netral selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung akan diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara.

Baca Selengkapnya
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024

Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ratusan ASN Terlibat Pelanggaran Netralitas Pemilu, Mendagri Tito: Proses Hukum ...
VIDEO: Ratusan ASN Terlibat Pelanggaran Netralitas Pemilu, Mendagri Tito: Proses Hukum ...

Tito menjelaskan 450 aparatur sipil negara (ASN) yang dilaporkan terlibat pelanggaran netralitas selama pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu Bisa Dipecat Secara Tidak Hormat
Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu Bisa Dipecat Secara Tidak Hormat

Netralitas PNS menjadi salah satu kunci keberhasilan dari pesta demokrasi terbesar di dunia.

Baca Selengkapnya
MenPAN-RB: PNS dan PPPK Harus Netral, Termasuk di Aktivitas Media Sosial
MenPAN-RB: PNS dan PPPK Harus Netral, Termasuk di Aktivitas Media Sosial

Netralitas ASN tersebut tidak sama dengan golongan putih (golput). Para PNS maupun PPPK tetap memiliki hak politik, yakni hanya pada bilik suara.

Baca Selengkapnya
Pemilu Makin Dekat, Menteri Anas Ingatkan PNS Haram Terlibat Kegiatan Politik
Pemilu Makin Dekat, Menteri Anas Ingatkan PNS Haram Terlibat Kegiatan Politik

PNS yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Tak Main-Main, Menteri Anas Ungkap Sanksi PNS Tak Netral di Pemilu 2024
Tak Main-Main, Menteri Anas Ungkap Sanksi PNS Tak Netral di Pemilu 2024

Netralitas memiliki prinsip tidak berpihak, bebas dari pengaruh, dan imparsial.

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada 2024, ASN Diwanti-wanti Tak Berpolitik Praktis
Jelang Pilkada 2024, ASN Diwanti-wanti Tak Berpolitik Praktis

Agus mengatakan, potensi ASN melanggar netralitas masih bisa terjadi di Pilkada serentak yang akan digelar di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi nanti.

Baca Selengkapnya
Kawal Pilkada Serentak 2024, Bima Arya Sampaikan Komitmen Kemendagri Jaga Netralitas ASN
Kawal Pilkada Serentak 2024, Bima Arya Sampaikan Komitmen Kemendagri Jaga Netralitas ASN

Bima Arya Sugiarto menegaskan komitmen Kemendagri dalam menjaga netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Jelang Pilpres 2024, Aduan Netralitas PNS Masih Sedikit
Jelang Pilpres 2024, Aduan Netralitas PNS Masih Sedikit

Pemerintah meminta PNS untuk tetap netral saat pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
35 ASN Tak Netral pada Tahapan Pilkada Serentak, Bawaslu Sulsel Rekomendasikan KASN Beri Sanksi
35 ASN Tak Netral pada Tahapan Pilkada Serentak, Bawaslu Sulsel Rekomendasikan KASN Beri Sanksi

Bawaslu Sulsel mencatat ASN di Kabupaten Pinrang paling banyak dilaporkan tidak netral.

Baca Selengkapnya
Kumpulkan Bukti, PDIP Temukan Indikasi Kecurangan TSM di Pilkada Banten 2024
Kumpulkan Bukti, PDIP Temukan Indikasi Kecurangan TSM di Pilkada Banten 2024

Kecurangan tersebut disebut melibatkan mobilisasi kepala dan hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung salah satu pasangan calon.

Baca Selengkapnya