Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KemenPAN-RB: Kini tak semua PNS bisa naik pangkat

KemenPAN-RB: Kini tak semua PNS bisa naik pangkat PNS. datakudatamu.wordpress.com

Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menerima kunjungan 52 mahasiswa dari Fakultas Hukum dan Administrasi Negara Universitas Hasanuddin Makassar pada Selasa (24/5). Dalam kunjungan ini, mereka mendapat pelajaran dan informasi tentang sistem rekruitmen CPNS dari tangan pertama, yang tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara dulu, seperti titip-menitip.

Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Pemantauan, dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, II Nadimah mengatakan, bahwa saat ini sistem PNS telah berubah menjadi lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Bahkan kinerja pegawai menjadi patokan dalam kenaikan pangkat.

Menurutnya, PNS tidak bisa lagi main-main dalam bekerja, karena setiap pegawai harus menandatangani perjanjian kinerja di awal tahun.

Orang lain juga bertanya?

"Mutu para pegawai juga sedang ditingkatkan melalui perjanjian kinerja dengan atasannya. Jadi tidak seluruh pegawai dapat naik pangkat, tetapi hanya yang kompeten, berkinerja dan berprestasi yang akan mendapatkannya," ucap Nadimah seperti ditulis situs kementerian di Jakarta, Rabu (25/5).

Selain itu, sistem rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saa ini juga lebih akuntabel dan juga berbasis online.

"Sekarang rekruitmen CPNS sudah menggunakan sistem Compter Assisted Test (CAT). Dengan sistem tersebut tidak akan ada lagi PNS titipan," tegasnya.

Selain rekruitment bagi para calon aparatur, perbaikan juga dilakukan dalam hal meningkatkan mutu aparatur, yakni melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan. Selain itu, perbaikan juga terlihat dari rekruitment pejabat eselon I (jabatan pimpinan tinggi madya) dan eselon II (jabatan pimpinan tinggi pratama) yang dilakukan melalui seleksi terbuka.

Dalam kesempatan tersebut salah seorang mahasiswi, Mirna menanyakan perihal konsekuensi yang diterima PNS, jika perjanjian kinerja tidak dapat tercapai. Menjawab pertanyaan itu, Nadimah menanggapi jika perjanjian kinerja merupakan acuan, yang digunakan untuk mengukur seberapa jauh prestasi dari pelayan masyarakat tersebut.

"PNS yang berkinerja baik akan mendapatkan reward, namun sebaliknya jika PNS tersebut tidak berkinerja, maka akan dicari penyebab kurang optimalnya kinerja yang dihasilkan, dan untuk selanjutnya akan diberikan pendidikan serta pelatihan," imbuh Nadimah.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tenaga Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes, Begini Skema Disiapkan Pemerintah
Tenaga Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes, Begini Skema Disiapkan Pemerintah

Jika data tersebut lolos validasi, maka nantinya nama tenaga honorer akan masuk ke dalam platform khusus untuk dipantau kinerjanya.

Baca Selengkapnya
Pamen Polisi Ditanya Sudah 10 Tahun AKBP Padahal Teman Seangkatan Sudah jadi Jenderal, Jawabannya Keren Banget
Pamen Polisi Ditanya Sudah 10 Tahun AKBP Padahal Teman Seangkatan Sudah jadi Jenderal, Jawabannya Keren Banget

Meski telah bertugas selama 10 tahun, dia disorot lantaran masih tetap berpangkat AKBP.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: PPPK yang Ingin Daftar CPNS Tidak Perlu Berhenti Bekerja
Info Terbaru: PPPK yang Ingin Daftar CPNS Tidak Perlu Berhenti Bekerja

PPPK tak perlu berhenti bekerja saat mendaftar CPNS, dengan ketentuan sudah bekerja satu tahun.

Baca Selengkapnya
PPPK Boleh Ikut Seleksi CPNS 2024 Boleh Izin Tak Masuk Kerja saat Tes
PPPK Boleh Ikut Seleksi CPNS 2024 Boleh Izin Tak Masuk Kerja saat Tes

PPPK bersangkutan nantinya bisa mengajukan perizinan untuk meninggalkan pekerjaannya sementara pada saat tahap ujian CPNS 2024.

Baca Selengkapnya
Peserta Tes PPPK Bisa Lolos Tanpa Ikut Ujian CAT
Peserta Tes PPPK Bisa Lolos Tanpa Ikut Ujian CAT

Kebijakan reformulasi ini dilakukan dalam rangka merespons fakta, hanya sedikit peserta seleksi PPPK Teknis 2022 yang mampu memenuhi nilai ambang batas.

Baca Selengkapnya
Tenaga Honorer Tak Lolos Tes CPNS 2024 Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Tenaga Honorer Tak Lolos Tes CPNS 2024 Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Kendati diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tenaga honorer tersebut nantinya berpeluang bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Baca Selengkapnya
MenPAN-RB: Tak Ada PHK Tenaga Honorer, Gaji Tidak Turun
MenPAN-RB: Tak Ada PHK Tenaga Honorer, Gaji Tidak Turun

Anas menjelaskan, pihaknya bersama instansi terkait telah menyusun alur penyelesaian untuk tenaga non-ASN atau honorer yang mencakup pemetaan.

Baca Selengkapnya
Menteri Anas Terbitkan Tiga Aturan Baru, Pegawai Honorer Bisa Langsung Jadi PPPK?
Menteri Anas Terbitkan Tiga Aturan Baru, Pegawai Honorer Bisa Langsung Jadi PPPK?

Dalam aturan yang telah diterbitkan, terdapat beberapa pokok pengaturan, yaitu dalam hal pelamar melebihi jumlah formasi, kelulusan ditentukan berdasarkan perin

Baca Selengkapnya
Aturan Baru BKN: Kenaikan Pangkat PNS Berlaku 6 Periode Mulai Januari 2024
Aturan Baru BKN: Kenaikan Pangkat PNS Berlaku 6 Periode Mulai Januari 2024

Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap Negara.

Baca Selengkapnya
Pindah ke Kementerian PAN-RB dan BKN, PNS KASN Makin Sejahtera & Tunjangan Kinerja Naik
Pindah ke Kementerian PAN-RB dan BKN, PNS KASN Makin Sejahtera & Tunjangan Kinerja Naik

Pengalihan tugas dan fungsi tersebut membuat status PNS KASN beralih dari jabatan pelaksana menjadi jabatan fungsional (JF).

Baca Selengkapnya
UU ASN Disahkan: Pemerintah Tak Boleh Rekrut Pegawai Non-ASN dan Honorer Dihapus Desember 2024
UU ASN Disahkan: Pemerintah Tak Boleh Rekrut Pegawai Non-ASN dan Honorer Dihapus Desember 2024

Kepala negara juga menyiapkan sanksi jika tindakan pengangkatan tersebut masih dilakukan.

Baca Selengkapnya
Tak Seperti PNS, Begini Skema Uang Pensiun Bakal Diterima PPPK
Tak Seperti PNS, Begini Skema Uang Pensiun Bakal Diterima PPPK

Skema ini diberikan untuk perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua sebagai hak dan sebagai penghargaan atas pengabdian.

Baca Selengkapnya