Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KemenPAN-RB minta daerah tunda penerimaan CPNS tahun ini

KemenPAN-RB minta daerah tunda penerimaan CPNS tahun ini pns. ©perak.jombangkab.go.id

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi meminta pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk menunda melakukan penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) baru tahun ini. Tahun ini, penerimaan pegawai baru atau CPNS dari pelamar umum sangat dibatasi.

"Kami minta agar pemerintah provinsi, kabupaten dan kota melakukan redistribusi pegawai, baik secara internal maupun antar instansi seperti yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak dan Badan Intelejen Negara," ungkapnya di Jakarta, Selasa (26/7).

Dijelaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan komiten pemerintah Kabinet Kerja 2015 – 2019, dan arahan Presiden Joko Widodo dalam Sidang Kabinet/Rapat Kerja tanggal 7 Juni 2016. Dalam arahannya, Presiden menegaskan agar setiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melakukan penghematan penggunaan anggaran, dan lebih diarahkan untuk memperbesar belanja modal.

Orang lain juga bertanya?

Di samping itu, Presiden juga meminta agar anggaran yang telah didedikasikan untuk rakyat benar-benar berjalan secara efisien dan dijaga dengan penuh integritas dalam mendukung nawacita.

Untuk itu, Menteri Yuddy mengajak pemerintah provinsi, kabupaten dan kota melakukan efisiensi penggunaan anggaran belanja di luar belanja modal, antara lain dengan cara menunda melakukan penerimaan pegawai baru dalam tahun 2016.

Dijelaskan, pembatasan penerimaan pegawai dari pelamar umum, terkecuali untuk pengangkatan dokter, dokter gigi, dan bidan Pegawai tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan, Guru Garis Depan (GGD) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Tenaga Harian Lepas- Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian.

"Mereka harus lulus seleksi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT)," ujarnya.

Ditambahkan, tambahan pegawai baru juga berasal dari lulusan pendidikan kedinasan/pola pembibitan dan pengadaan formasi tahun 2014 di lingkungan Pemerintah Provinsi dan beberapa kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat yang pelaksanaannya ditunda.

Dalam Surat Menteri mengenai Informasi Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2016, tertanggal 25 Juli 2016 tersebut juga disebutkan bahwa penerimaan pegawai baru hanya untuk Provinsi Kalimantan Utara sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) yang terbentuk pada 2012.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan kesempatan kepada 1.658 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk bergabung menjadi pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Pendaftaran dibuka mulai 27 Juni 2016 sampai 15 Juli 2016.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Daftar Daerah yang Tak Ajukan Formasi CPNS 2024
Ini Daftar Daerah yang Tak Ajukan Formasi CPNS 2024

Penyerapan tenaga honorer 2024 bisa terganggu karena hal ini terjadi di sejumlah daerah.

Baca Selengkapnya
Menteri Anas Siapkan Formasi CPNS Khusus Warga Kalimantan Timur
Menteri Anas Siapkan Formasi CPNS Khusus Warga Kalimantan Timur

Kementerian/lembaga diminta menyiapkan formasi CPNS khusus untuk penempatan di IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Seleksi PPPK Tidak Bersamaan dengan CPNS, Menpan-RB Beri Penjelasan Begini
Seleksi PPPK Tidak Bersamaan dengan CPNS, Menpan-RB Beri Penjelasan Begini

Keuangan daerah menjadi salah satu pertimbangan seleksi PPPK tidak bersamaan dengan CPNS 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Syarat PPPK dan Honorer Bisa Ikut Seleksi CPNS 2024
Ini Syarat PPPK dan Honorer Bisa Ikut Seleksi CPNS 2024

PPPK yang belum satu tahun bekerja jika mengikuti tes CPNS harus terpenuhi dahulu masa perjanjian kerjanya selama satu tahun dan harus memiliki izin dari PPK.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Lowongan 40.021 CPNS di Ibu Kota Nusantara, 5 Persen Khusus untuk Orang Kaltim
Pemerintah Buka Lowongan 40.021 CPNS di Ibu Kota Nusantara, 5 Persen Khusus untuk Orang Kaltim

Secara khusus, dari 40.021 formasi CPNS penempatan IKN tersebut, pemerintah akan memberikan afirmasi sebesar 5 persen untuk putra-putri terbaik Kaltim.

Baca Selengkapnya
Seleksi CPNS 2024 Dibuka untuk Kebutuhan Umum dan Khusus
Seleksi CPNS 2024 Dibuka untuk Kebutuhan Umum dan Khusus

Seleksi CPNS sempat tertunda yang seharusnya dimulai Juni-Juli.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sediakan 2.000 Kursi CPNS Jalur Afirmasi Khusus Putra-Putri Kalimantan
Pemerintah Sediakan 2.000 Kursi CPNS Jalur Afirmasi Khusus Putra-Putri Kalimantan

Pemerintah buka 60.000 lowongan CPNS untuk penempatan di IKN.

Baca Selengkapnya
Tertarik Pindah ke IKN? Ini Formasi CPNS 2024 Penempatan di Nusantara
Tertarik Pindah ke IKN? Ini Formasi CPNS 2024 Penempatan di Nusantara

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebut 60.000 formasi CPNS 2024 akan ditempatkan di IKN

Baca Selengkapnya
Benarkah Seleksi CPNS 2024 Ditunda? Begini Penjelasan BKN
Benarkah Seleksi CPNS 2024 Ditunda? Begini Penjelasan BKN

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan, seleksi CASN atau CPNS pada tahun ini ditunda hingga selesainya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran CPNS 2024 Diundur Bulan Depan, KemenPAN-RB Beri Penjelasan Begini
Pendaftaran CPNS 2024 Diundur Bulan Depan, KemenPAN-RB Beri Penjelasan Begini

Saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah melakukan validasi data formasi agar sesuai dari data yang diusulkan.

Baca Selengkapnya
Masih Ada Waktu, Ini Daftar Formasi CPNS dan PPPK untuk Guru & Tenaga Kesehatan yang Sepi Peminat
Masih Ada Waktu, Ini Daftar Formasi CPNS dan PPPK untuk Guru & Tenaga Kesehatan yang Sepi Peminat

Daftar instansi pemerintah yang buka lowongan kerja tapi sepi peminat.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: PPPK yang Ingin Daftar CPNS Tidak Perlu Berhenti Bekerja
Info Terbaru: PPPK yang Ingin Daftar CPNS Tidak Perlu Berhenti Bekerja

PPPK tak perlu berhenti bekerja saat mendaftar CPNS, dengan ketentuan sudah bekerja satu tahun.

Baca Selengkapnya