Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenparekraf: Keputusan Pembukaan Tempat Wisata di Tangan Pemda

Kemenparekraf: Keputusan Pembukaan Tempat Wisata di Tangan Pemda Turis berjemur di Kuta. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Deputi Bidang Kebijakan Strategis, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Raden Kurleni Ukar menegaskan bahwa pembukaan destinasi wisata di era new normal menjadi kewenangan pemerintah daerah (Pemda). Sebab, Pemda dianggap lebih memahami tingkat keparahan penyebaran pandemi Covid-19 di daerahnya.

"Jadi, kapan dibuka dan lain tidak bisa ditanyakan Ke Kemenparekraf. Tapi di tentukan oleh daerah masing-masing," tegas dia dalam diskusi virtual. via YouTube, Jumat (26/6).

Selain itu, menurut Kurleni, Pemda juga mempunyai wewenang untuk menutup destinasi wisata jika kondisi pandemi tersebut semakin memburuk akibat adanya aktivitas wisata. Kewenangan ini diambil melalui rapat koordinasi terbatas (Rakortas) yang melibatkan Kementerian Kesehatan pada beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, pembukaan destinasi wisata dinilai penting untuk kembali menggeliatkan kondisi ekonomi daerah. Khususnya bagi daerah yang hanya mengandalkan penerimaannya dari geliat sektor pariwisata.

Untuk itu, pihaknya mendorong pemda dan pengelola destinasi wisata agar kooperatif menerapkan protokol kesehatan di berbagai aktivitas di masa new normal. Sehingga industri pariwisata domestik diharapkan kembali pulih secara bertahap menuju capaian sebelum adanya pandemi Covid-19.

Minta Insentif Pemerintah

Secretary General of Tourism Promotion Organization (TPO), Kim Soo-il menyarankan, pemerintah Indonesia untuk turut memberikan insentif pada sektor pariwisata disaat kondisi Covid-19 sudah melandai.

Insentif itu sangat berguna agar sektor pariwisata bisa cepat bangkit kembali dan turut meningkatkan perekonomian.

"Beberapa hari yang lalu, saya ke pulau Jezu salah satu destinasi pariwisata. Saya berbicara dengan Gubernur, ternyata di saat kasus melandai banyak masyarakat yang beraktivitas hiking, tracking, olahraga, yang meningkat," katanya dalam diskusi virtual UCLG ASPAC, Kamis (25/6).

Oleh karena itu, Kim mengatakan, bentuk insentif untuk sektor pariwisata bisa berupa kerja sama dengan maskapai penerbangan, transportasi, penyedia objek wisata, penginapan-penginapan dengan diskon yang cukup besar.

"Jadi saya kira, dengan langkah-langkah itu pemerintah Indonesia bisa mengambil insentif untuk sektor wisata, karena Korea melihat potensi itu sangatlah besar. Dengan catatan penyebaran Covid-19 sudah menurun saya kira," tuturnya.

Selain insentif terhadap sektor wisata, dia juga menyarankan, pemerintah Indonesia mencoba bekerjasama dengan sejumlah industri untuk memberikan diskon-diskon pada produknya. Harapannya agar terjangkau dengan daya beli masyarakat saat ini.

"Jadi saya sangat berharap nantinya Indonesia menerapkan bisa menerapkan normalisasi pada pariwisata dengan tetap terapkan protokol kesehatan. Karena pariwisata juga banyak memberikan dampak kesehatan bagi masyarakat," tutupnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Sandiaga Bakal Setop Izin Pembangunan Hotel, Ini Alasannya
Menteri Sandiaga Bakal Setop Izin Pembangunan Hotel, Ini Alasannya

Kebijakan yang disiapkan juga menyangkut fasilitas akomodasi pariwisata yang tidak memiliki aspek berkelanjutan.

Baca Selengkapnya
Megawati Kritik Pariwisata Bali Amburadul, Begini Respons Koster
Megawati Kritik Pariwisata Bali Amburadul, Begini Respons Koster

Megawati Soekarnoputri menyinggung pengelolaan pariwisata Bali yang tidak terkontrol.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Buka Suara Tanggapi Curhatan Prabowo Anggaran Kemhan Disunat Sri Mulyani
Kemenkeu Buka Suara Tanggapi Curhatan Prabowo Anggaran Kemhan Disunat Sri Mulyani

Pernyataan Prabowo tersebut merespon pertanyaan Ganjar Pranowo saat Debat Capres KPU Minggu (9/1) malam.

Baca Selengkapnya
4 Fakta Taman Nasional Baluran Tutup Sebulan Penuh, Buka Kembali 16 Februari 2024
4 Fakta Taman Nasional Baluran Tutup Sebulan Penuh, Buka Kembali 16 Februari 2024

pihak pengelola Balai Taman Nasional Baluran mengambil kebijakan untuk menutup sementara destinasi wisata ini selama sebulan.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
BKSAP DPR Dorong Pengembangan Pariwisata di Perbatasan, Ini Langkah yang Perlu Dilakukan
BKSAP DPR Dorong Pengembangan Pariwisata di Perbatasan, Ini Langkah yang Perlu Dilakukan

BKSAP DPR Dorong Pengembangan Pariwisata di Perbatasan, Ini Langkah yang Perlu Dilakukan

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Ada Aturan Zonasi Penjualan Rokok, Pedagang Cemas Omzet Anjlok
Ada Aturan Zonasi Penjualan Rokok, Pedagang Cemas Omzet Anjlok

Selama ini rokok menjadi komoditas penyumbang omzet terbesar bagi pedagang pasar.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran

Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.

Baca Selengkapnya
Mitigasi Kemacetan Horor di Kawasan Puncak, Pemerintah Siapkan Opsi Kereta Gantung
Mitigasi Kemacetan Horor di Kawasan Puncak, Pemerintah Siapkan Opsi Kereta Gantung

Penerapan strategi tersebut perlu dilakukan dengan kolaborasi kementerian/lembaga terkait, mengingat sektor kepariwisataan tak hanya dipangku satu institusi.

Baca Selengkapnya