Kemenperin dorong penerapan SNI untuk produk industri
Merdeka.com - Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk-produk industri, harus ditunjang dengan koordinasi yang baik dan pemahaman cukup dari semua pihak berkepentingan. Tidak hanya petugas pengawas di lapangan, tetapi juga masyarakat terhadap esensi dan tujuan dari pemberlakuan SNI tersebut sehingga meminimalisir kemungkinan kesalahpahaman penerapan di lapangan.
"Maka itu, diperlukan kolaborasi dan sinergi di antara pemangku kepentingan, seperti pelaku usaha, konsumen dan pemerintah dalam meningkatkan pemahaman terhadap hakikat pemberlakuan SNI wajib perlu terus dilaksanakan secara berkesinambungan," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Ngakan Timur Antara dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/10).
Menurut Ngakan, berdasarkan Undang-Undang No. 3 tahun 2014 tentang Perindustrian, standardisasi industri meliputi SNI, Spesifikasi Teknis dan Pedoman Tata Cara. "SNI pada dasarnya berlaku secara sukarela, namun dapat diberlakukan secara wajib dalam rangka Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L)," jelasnya.
-
Siapa yang meminta standar panduan untuk para pihak yang terlibat? Mengomentari hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mengapresiasi. Namun begitu, politikus NasDem ini meminta agar pihak kepolisian memberikan standar panduan yang tepat kepada pihak-pihak yang terlibat tersebut.
-
Siapa yang berperan penting dalam menjaga mutu dan kuantitas barang dan jasa? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Bagaimana pengaruh sertifikasi SNI terhadap Sarung Mangga? 'Alhamdulillah, dengan adanya sertifikasi, lebih bangga diri, dalam menghadapi kompetisi, customer lebih percaya. Semoga PT Pajitex semakin berkembang,' kata Umar.
-
Apa produk sarung yang meraih Standar Nasional Indonesia (SNI)? Produk Sarung Mangga berhasil meraih sertifikat berstandar SNI 110:2019 Kategori Sarung Tradisional dari Balai Sertifikasi Textil Kementerian Perdagangan dan Perisdustrian.
-
Bagaimana ISO membuat standar? Melalui anggotanya, ISO mengembangkan standar internasional sukarela, berbasis konsensus, relevan dengan pasar yang mendukung inovasi dan memberikan solusi untuk tantangan global.
-
Siapa yang menyerahkan sertifikat SNI kepada Sarung Mangga? Penyerahan sertifikat dimaksud diserahkan Kepala Balai Textil Cahyadi kepada Direktur PT Pajitex Umar Djuber di Aula PT Pajitex di Jalan Watusalam Pekalongan, Senin 25 Maret 2024.
Hingga saat ini, Kemenperin telah memberlakukan sebanyak 105 SNI secara wajib di berbagai sektor industri manufaktur. Sektor tersebut antara lain industri makanan dan minuman, tekstil dan aneka, logam, kimia dasar, kimia hilir, otomotif, serta elektronika.
Ngakan menegaskan, pemberlakuan SNI secara wajib, selain dapat melindungi konsumen dalam negeri dari serbuan produk-produk yang tidak sesuai standar, juga digunakan dalam rangka perlindungan industri nasional melalui penciptaan persaingan usaha yang sehat.
"Pemberlakuan SNI wajib pada prinsipnya diperuntukkan bagi barang yang diperdagangkan, namun dikecualikan untuk barang-barang yang tidak diperdagangkan seperti barang untuk keperluan contoh uji, penelitian, atau pameran termasuk barang pribadi penumpang," paparnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Knalpot Aftermarket Produksi UMKM yang Punya Label SNI Bakal Bebas dari Razia Polisi
Baca SelengkapnyaKolaborasi penting untuk mencegah potensi ketidakamanan pangan
Baca SelengkapnyaDengan adanya SNI, pupuk di Indonesia siap bersaing di pasar global.
Baca SelengkapnyaKemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaMenaker mengatakan, SDM yang kompeten sangat dibutuhkan.
Baca SelengkapnyaWamenaker meminta perusahaan untuk berkomitmen dalam melaksanakan pedoman Hubungan Industrial
Baca Selengkapnya