Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenperin dorong sektor manufaktur kembangkan industri hijau

Kemenperin dorong sektor manufaktur kembangkan industri hijau Kepala BPPI Kementerian Perindustrian Ngakan Timur Antara. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - BPPI Kemenperin melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan Industri Hijau dan Lingkungan Hidup (Puslitbang IHLH) terus mendorong industri manufaktur nasional untuk menerapkan industri hijau dengan prinsip Rethink, Reduce, Reuse, Recycle, dan Recovery/Repair, yang lebih dikenal dengan 5R.

"Prinsip 5R dapat dilakukan melalui pengurangan pemakaian material mentah dari alam (reduce) melalui optimasi penggunaan material yang dapat digunakan kembali (reuse) dan penggunaan material hasil dari proses daur ulang (recycle) maupun dari proses perolehan kembali (recovery) atau dengan melakukan perbaikan (repair)," jelas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Ngakan Timur Antara di Jakarta, Sabtu (16/6).

Dengan demikian, material mentah dapat digunakan berkali-kali dalam berbagai daur hidup produk. Sehingga ekstraksi material mentah dari alam jauh lebih efektif dan efisien dibandingkan dengan linear economy.

"Selain itu, timbulan limbah akibat proses dispose dapat dikurangi melalui upaya reuse, recycle dan recovery limbah yang masih memiliki value atau nilai," imbuhnya.

Ngakan menilai, besarnya kontribusi industri pengolahan dalam ekonomi nasional, diharapkan sektor manufaktur ini menjadi leading sector dan memberikan dampak luas dalam mentransformasi ekonomi nasional menuju circular economy.

"Saat ini, industri pengolahan masih menjadi pilar penting bagi ekonomi nasional. Pada kuartal pertama tahun ini, industri pengolahan merupakan kontributor terbesar Produk Domestik Bruto (PDB), dengan share mencapai 20,2 persen terhadap total PDB nasional," ungkapnya.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian untuk mendorong pengembangan industri hijau, adalah melalui program Sertifikasi Industri Hijau.

Untuk diketahui, Sertifikasi Industri Hijau adalah rangkaian kegiatan penerbitan sertifikat terhadap perusahaan industri dalam pemenuhan Standar Industri Hijau (SIH). SIH merupakan acuan para pelaku industri dalam melakukan proses industrinya sesuai dengan prinsip industri hijau.

"Di dalam SIH, memuat batasan mengenai aspek teknis dan aspek manajemen. Aspek teknis terdiri dari bahan baku, energi, air, proses produksi, produk, limbah, dan emisi GRK. Sedangkan batasan aspek manajemen terdiri dari kebijakan dan organisasi, perencanaan strategis, pelaksanaan dan pemantauan program, tinjauan manajemen, tanggung jawab sosial perusahaan dan ketenagakerjaan yang bertujuan untuk mewujudkan industri yang berkelanjutan," paparnya.

SIH diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Industri Hijau (LSIH) baik yang berada di bawah Kemenperin maupun LSIH swasta. Hingga saat ini, tercatat 14 LSIH telah ditunjuk oleh Kemenperin melalui Peraturan Menteri Perindustrian nomor 41 tahun 2017 tentang LSIH. Perusahaan industri dapat langsung mengajukan permohonan kepada LSIH sesuai dengan ruang lingkupnya.

"Guna meningkatkan awareness perusahaan terhadap industri hijau dan untuk menyosialisasikan SIH, Kemenperin meluncurkan program bantuan SIH sejak tahun 2017," ujar Ngakan.

Program bantuan tersebut telah menyasar kepada kelompok industri semen portland, pupuk tunggal buatan hara makro primer, karet remah (crumb rubber), pengasapan karet (ribbed smoked sheet/RSS), dan pengolahan susu bubuk. Untuk penyelenggaraan kegiatan bantuan SIH pada tahun 2018, diproyeksi ada 16 perusahaan industri yang akan tersertifikasi sebagai industri hijau.

Selain mengembangkan skema SIH, langkah strategis yang juga dilakukan Kemenperin adalah melalui pemberian penghargaan industri hijau dalam rangka meningkatkan produktivitas dan daya saing. Sejak tahun 2010, Kemenperin telah memberikan Penghargaan Industri Hijau (Green Industry Award) kepada industri yang telah menerapkan pola-pola penghematan sumber daya, termasuk penggunaan bahan baku dan energi terutama energi yang ramah lingkungan serta terbarukan.

Pada periode tahun 2010-2017, sebanyak 614 perusahaan industri telah menerima penghargaan industri hijau. Penghargaan industri ini sifatnya partisipatif dan tidak dipilih oleh pemerintah. Dapat diikuti oleh industri kecil, menengah dan besar.

Melalui kegiatan ini, diharapkan perusahaan industri dapat mulai melakukan sinkronisasi kebijakan perusahaan dengan prinsip industri hijau sebagai tahapan awal menuju penerapan SIH melalui skema sertifikasi industri hijau. Pada tahun 2018, Kemenperin telah membuka kembali pendaftaran untuk Penghargaan Industri Hijau dengan menargetkan sebanyak 100 perusahaan industri.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Strategi Pemerintah Ciptakan Peluang Baru bagi Industri Tekstil
Strategi Pemerintah Ciptakan Peluang Baru bagi Industri Tekstil

Kementerian Perindustrian menawarkan tiga strategi agar industri tekstil dalam negeri tetap bangkit.

Baca Selengkapnya
Pakar UI Nilai Hilirisasi Dapat Menghasilkan Nilai Tambah Masyarakat dan Negara
Pakar UI Nilai Hilirisasi Dapat Menghasilkan Nilai Tambah Masyarakat dan Negara

Pemerintah harus serius menggarap industri hilirisasi ini dengan membangun roadmap

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Program Restruktursasi Mesin untuk Industri Pengolahan Rumput Laut Dalam Negeri
Pemerintah Siapkan Program Restruktursasi Mesin untuk Industri Pengolahan Rumput Laut Dalam Negeri

Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan hilirisasi komoditas rumput laut melalui diversifikasi produk olahan rumput laut.

Baca Selengkapnya
Luhut Pede Prabowo Subianto Lanjutkan Kelola Energi Hijau Indonesia di Masa Depan
Luhut Pede Prabowo Subianto Lanjutkan Kelola Energi Hijau Indonesia di Masa Depan

Indonesia memiliki potensi penyimpanan emisi karbon hingga 600 giga ton melalui Carbon Capture and Storage (CCS).

Baca Selengkapnya
Hilirisasi Tetap Berlanjut, Ini Instruksi Prabowo ke Menteri Perindustrian Agus Gumiwang
Hilirisasi Tetap Berlanjut, Ini Instruksi Prabowo ke Menteri Perindustrian Agus Gumiwang

Pemerintah akan menjamin pemberian insentif bagi industri khususnya manufaktur.

Baca Selengkapnya
Masuk RPJMN 2025-2029, Program Hilirisasi Nikel Hingga Sawit Harus Dilanjutkan
Masuk RPJMN 2025-2029, Program Hilirisasi Nikel Hingga Sawit Harus Dilanjutkan

Presiden pengganti Jokowi wajib melanjutkan program hilirisasi nikel dan sawit.

Baca Selengkapnya
Tanpa Ini, Target Net Zero Emission Tahun 2050 Sulit Tercapai
Tanpa Ini, Target Net Zero Emission Tahun 2050 Sulit Tercapai

Emisi sektor industri di Indonesia terus meningkat pada periode 2011-2022.

Baca Selengkapnya
RGE Beberkan Upaya Dukung Transisi Energi dan Ekonomi Hijau di ISF 2024
RGE Beberkan Upaya Dukung Transisi Energi dan Ekonomi Hijau di ISF 2024

Pembahasan mengenai hal ini diangkat dalam sesi pleno bertajuk 'Green Industry: Transitioning the Power Sector to Zero Emissions'.

Baca Selengkapnya
Langkah Pertamina Dukung Transisi Energi di Indonesia
Langkah Pertamina Dukung Transisi Energi di Indonesia

Pertamina Beberkan 3 agenda penting wujudkan transisi energi.

Baca Selengkapnya
Pembenahan Rantai Pasok Jadi Kunci Keberlangsungan Industri di Tengah Derasnya Megatren Dunia
Pembenahan Rantai Pasok Jadi Kunci Keberlangsungan Industri di Tengah Derasnya Megatren Dunia

Megatren adalah tren besar dan berjangka panjang yang mempunyai dampak signifikan terhadap masyarakat dan perekonomian.

Baca Selengkapnya
Airlangga Jamin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 6,22 Persen di 2045 dengan Cara Ini
Airlangga Jamin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 6,22 Persen di 2045 dengan Cara Ini

Airlangga mengapresiasi banyaknya startup dan bisnis baru yang menerapkan prinsip 9R dalam ekonomi sirkular.

Baca Selengkapnya
Begini Program dan Kebijakan Pupuk Kaltim Terapkan Industri Berkelanjutan
Begini Program dan Kebijakan Pupuk Kaltim Terapkan Industri Berkelanjutan

Selain itu, Pupuk Kaltim berkomitmen untuk selalu memperhatikan proses bisnis sesuai dengan aspek tata kelola lingkungan secara berkelanjutan.

Baca Selengkapnya