Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenperin Nilai Revisi Aturan Pengendalian Rokok Tak Tepat Saat Pandemi

Kemenperin Nilai Revisi Aturan Pengendalian Rokok Tak Tepat Saat Pandemi Rokok. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Abdul Rochim menyatakan, revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan, tidak tepat apabila dilakukan pada situasi pandemi. Sebab, hal ini akan semakin memperburuk kondisi Industri Hasil Tembakau (IHT).

"Untuk revisi PP 109 memang kurang tepat kalau dilakukan sekarang. Karena masih pandemi dan situasi IHT juga sedang turun. Saat ini fokusnya adalah pemulihan ekonomi," kata Abdul Rochim di Jakarta, Selasa (15/6)

Berdasarkan catatannya kinerja IHT sudah turun sebesar 9,7 persen akibat kenaikan cukai, dampak pandemi serta regulasi yang terus menekan. Tekanan untuk merevisi PP 109/2012 dinilai membahayakan bagi keberlangsungan industri dan tidak sejalan dengan target pemerintah dalam pelaksanaan pemulihan ekonomi nasional.

Orang lain juga bertanya?

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan meminta Pemerintah untuk terlebih dahulu melakukan kajian atau evaluasi pemberlakuan PP 109/2012, salah satunya terkait edukasi yang dilakukan pemerintah.

Selanjutnya

GAPPRI pada dasarnya tidak setuju atas rencana revisi PP 109/2012, mengingat ketentuan PP yang lama masih relevan dengan kondisi saat ini. Karean itu, GAPPRI berharap PP 109/2012 tetap dipertahankan karena masih relevan dengan kondisi saat ini.

"Pasalnya, kami melihat bahwa pemerintah, khususnya Kemenkes, belum melakukan upaya konkret dalam mencegah perokok anak," jelasnya.

Dia menambahkan, asosiasi dan pelaku industri hasil tembakau (IHT) sampai saat ini juga tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan revisi PP 109/2012 oleh pemerintah. Bahkan, pihaknya juga belum menerima draf revisi PP 109/2012.

Merujuk Undang – Undang No. 12 Tahun 2011 mengenai Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan, Pasal 96, setiap pembentukan regulasi harus ada proses konsultasi publik dan transparan pada setiap tahap perumusannya. Selain itu, juga harus dilengkapi dengan analisis dampak regulasi yang prosesnya sesuai kaidah Regulatory Impact Analysis (RIA).

"GAPPRI memandang, revisi PP 109/ 2012 justru akan memperburuk kondisi usaha IHT yang saat ini sudah terpuruk akibat kenaikan tarif cukai hasil tembakau tahun 2020 dan tahun 2021," tegas Henry.

Berdasarkan data resmi GAPPRI, tercatat 300 produk hukum yang dikenakan pada IHT. IHT adalah industri yang padat regulasi (fully regulated). Karena itu, GAPPRI berharap setiap regulasi yang dibuat selalu melibatkan para pemangku kepentingan.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara
Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara

Penerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.

Baca Selengkapnya
Ancam Keberlangsungan Usaha, Aturan Baru Ini Buat Buruh Khawatir
Ancam Keberlangsungan Usaha, Aturan Baru Ini Buat Buruh Khawatir

Menurut Sudarto, saat ini terdapat 143.000 anggota FSP RTMM-SPSI yang bergantung pada sektor IHT sebagai tenaga kerja di pabrik.

Baca Selengkapnya
Ada Aturan Pengetatan Peredaran Rokok, Bagaimana Dampaknya ke Keuangan Negara?
Ada Aturan Pengetatan Peredaran Rokok, Bagaimana Dampaknya ke Keuangan Negara?

Regulasi ini tengah digodok, di mana rencananya akan turut mengatur soal produk tembakau atau rokok.

Baca Selengkapnya
Regulasi Tembakau Makin Ketat, Jutaan Nasib Pekerja Terancam
Regulasi Tembakau Makin Ketat, Jutaan Nasib Pekerja Terancam

Tembakau sebagai ekosistem yang memiliki jutaan nasib.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Penolakan Larangan Produk Tembakau, Ini Alasannya
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Penolakan Larangan Produk Tembakau, Ini Alasannya

Produk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan.

Baca Selengkapnya
Aturan Produk Tembakau Dikhawatirkan Berdampak ke Maraknya Rokok Ilegal
Aturan Produk Tembakau Dikhawatirkan Berdampak ke Maraknya Rokok Ilegal

Petani tembakau meminta Kemenkes agar aturan produk tembakau di RPP Kesehatan untuk diatur terpisah.

Baca Selengkapnya
Beredar Wacana Kemasan Rokok Polos, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini
Beredar Wacana Kemasan Rokok Polos, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini

Terdapat perbedaan situasi negara lain dengan Indonesia, di mana Indonesia memiliki mata rantai IHT dengan tenaga kerja signifikan.

Baca Selengkapnya
Khawatir Banyak Industri Rokok Tutup, Apindo Minta Hal Ini ke Pemerintah
Khawatir Banyak Industri Rokok Tutup, Apindo Minta Hal Ini ke Pemerintah

Aturan yang menjadi sorotan di antaranya wacana standardisasi berupa kemasan polos tanpa merek untuk produk tembakau maupun rokok elektronik.

Baca Selengkapnya
Ketar-Ketir Terancam Gulung Tikar, Pengusaha Rokok Curhat Begini
Ketar-Ketir Terancam Gulung Tikar, Pengusaha Rokok Curhat Begini

Jumlah produksi rokok saat ini secara nasional sebesar 364 miliar batang per tahun.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Minta Aturan Produk Tembakau Dikeluarkan dari RPP UU Kesehatan, Ini Alasannya
Pengusaha Minta Aturan Produk Tembakau Dikeluarkan dari RPP UU Kesehatan, Ini Alasannya

RPP UU Kesehatan dinilai melarang total kegiatan penjualan dan promosi produk tembakau.

Baca Selengkapnya
Pengaturan Produk Tembakau dalam RPP Kesehatan Bisa Berdampak ke Industri Kreatif, Kok Bisa?
Pengaturan Produk Tembakau dalam RPP Kesehatan Bisa Berdampak ke Industri Kreatif, Kok Bisa?

Dala RPP Kesehatan tersebut, terdapat rencana larangan iklan, promosi, dan sponsorship di ruang publik, termasuk penyelenggaraan kegiatan pertunjukan.

Baca Selengkapnya
Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos Berpotensi Tambah Rentetan PHK, Anggota DPR Minta Ini ke Pemerintah
Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos Berpotensi Tambah Rentetan PHK, Anggota DPR Minta Ini ke Pemerintah

Sejatinya Indonesia sendiri merupakan negara produsen tembakau, berbeda dengan negara lain sebagai konsumen tembakau yang memberlakukan kebijakan FCTC.

Baca Selengkapnya