Kemenperin rombak aturan agar mobil sedan tak termasuk barang mewah
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK akan menyesuaikan regulasi mobil jenis sedan dengan type SUV dan MPV, sehingga sedan tidak lagi termasuk barang mewah.
"Jadi ini sudah dibicarakan dengan Menteri Keuangan untuk disamakan antara MPV, SUV, dan sedan sehingga nanti industri otomotif bisa memproduksi sedan," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Sabtu (22/7).
Airlangga mengatakan, sedan memiliki pasar yang bagus di luar negeri. Tahun ini ekspor otomotif untuk kuartal pertama juga meningkat 30 persen sehingga jika produksi sedan meningkat maka potensi ekspor akan lebih tinggi.
-
Kenapa industri otomotif penting bagi Indonesia? Industri otomotif Indonesia adalah sektor manufaktur strategis bagi ekonomi nasional sejak 1970-an.
-
Di mana mobil-mobil tersebut diproduksi? Para peneliti menemukan bahwa 99 persen dari kabin kendaraan yang diproduksi di Amerika Serikat sejak tahun 2015 mengandung bahan yang berpotensi menyebabkan kanker.
-
Bagaimana cara Presiden Soeharto membangun Industri Otomotif? Dengan kebijakan pro pada modal asing, Presiden Soeharto memilih industri otomotif sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi nasional.
-
Di mana posisi Indonesia dalam volume produksi otomotif? Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat, industri otomotif Indonesia berada di peringkat ke-11 dunia dari sisi volume produksi dengan 1,47 juta unit per tahun.
"Mobil sedan terkena dalam aturan pajak barang mewah sehingga penjualannya menurun. Ke depan, pajaknya akan diharmonisasi," tambah Airlangga.
Selain itu, Kemenperin juga tengah membahas tentang penerapan bahan bakar standar emisi Euro4 dan roadmap kendaraan hibrida sampai listrik. Kemenperin menyusun roadmap dan disesuaikan dengan tarif karena mobil hybrid akan lebih mahal sebab dibanderol dua mesin yaitu mesin konvensional dan mesin listrik.
"Prioritas Kemenperin hybrid karena lebih sederhana sebab hybrid internal charging sehingga tidak membutuhkan infrastruktur tambahan listrik. Untuk mobil listrik, kami mendorong untuk pengembangan teknologi baterainya dulu," ujar dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ditanya kesiapan PT Pindad memenuhi permintaan pemerintah tersebut, Direktur Utama PT Len Industri (Persero) Holding Defend ID, Bobby Rasyidin mengaku siap
Baca SelengkapnyaDeni menilai penting klarifikasi ini untuk disampaikan sesuai fakta agar masyarakat mengetahui konteks dari pernyataan Wakil Menteri Keuangan tersebut.
Baca SelengkapnyaPihak Toyota Astra Motor buka suara terkait Insentif mobil hybrid.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang menyusun perubahan aturan untuk dapat mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan bermotor berbasis listrik.
Baca SelengkapnyaHal tersebut sesuai intruksi Presiden Prabowo Subianto agar pejabat setingkat menteri dan eselon I untuk menggunakan kendaraan serupa.
Baca SelengkapnyaRasio kepemilikan kendaraan roda empat di Indonesia adalah 99 mobil/1.000 penduduk.
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto berharap agar semua menteri dan pejabat eselon satu di kabinetnya menggunakan kendaraan dinas yang diproduksi di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaKetentuan itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaHyundai akan mematuhi semua kebijakan yang ditetapkan pemerintah
Baca SelengkapnyaPemerintah Ancang-ancang Beri Insentif Mobil Hybrid, Dinilai Bakal Hambat Percepatan Kendaraan Listrik
Baca SelengkapnyaHyundai merupakan pemain utama di segmen mobil listrik (EV) di Indonesia dengan memasarkan dan merakit model Ioniq 5 sejak tahun lalu. Ioniq 5 memimpin.
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto menginginkan mobil maung buatan PT Pindad sebagai mobil dinas Menteri hingga Wamen.
Baca Selengkapnya