Kemenperin siap ekspor pelumas ber-SNI ke Asia dan Eropa
Merdeka.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memberlakukan sistem SNI pada produk-produk industri dalam negeri, salah satunya pada produk pelumas. Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka (IKTA) Kemenperin, Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, hal itu dilakukan untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri terhadap produk impor.
"Produksi pelumas 80 persen sudah diproduksi di dalam negeri jadi pemberlakuan SNI ini menjadi penting agar kualitasnya tetap terjaga. Sehingga kita bisa juga mengekspor pelumas dalam negeri ke luar negeri," kata Achmad di Jakarta, Kamis (22/12).
Dia menjelaskan, saat ini ada 33 perusahaan industri pelumas, baik nasional maupun multinasional, yang tersebar di Banten, Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur dengan kapasitas Lube Oil Blending Plant (LOBP) keseluruhan sebesar 1.8 juta KL/tahun. Sedangkan, lanjutnya, kebutuhan pelumas dalam negeri hanya 850.000 KL/tahun sehingga ada kelebihan pelumas sekitar 47 persen.
-
Bagaimana Kemendag mendorong ekspor produk Tanah Air? 'Pemerintah pusat akan terus mendorong ekspor produk Tanah Air ke luar negeri seperti ini. Inikan hasil komunikasi kerja antara produsen dalam hal ini WKI dengan Pak Susanto Lee (Direktur Distributor Kara Marketing Malaysia) dengan atase kami Pak Deden di Malaysia, yang terus bekerja untuk mencarikan pasar di Malaysia, dan kami akan berniat merambah ke pasar Brunei, Vietnam, dan beberapa negara ASEAN lainnya,' ucap Didi Sumedi.
-
Apa yang dilakukan Kemendag untuk memperluas pasar ekspor? Kementerian Perdagangan terus memperluas pangsa ekspor produk Indonesia hingga ke Meksiko. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan menggelar pameran Expo Indonesia en Mexico (EIM) pada 3--6 Agustus 2023 di kawasan World Trade Center, Mexico City, Meksiko dan menghadirkan 51 pelaku usaha di pameran tersebut.
-
Kenapa Kemendag genjot potensi pasar minyak goreng? 'Kunjungan lapangan tersebut menghasilkan tawaran kerja sama di bidang industri pengemasan minyak goreng Indonesia. Industri pengemasan minyak goreng Indonesia memiliki peluang yang besar untuk dipasarkan di pasar regional Timur Tengah dan Afrika,' ungkap Syahran.
-
Bagaimana pabrik semen di Kaltim diproyeksikan untuk meningkatkan ekonomi daerah? Kolaborasi ini, kata dia, tidak hanya membawa manfaat ekonomi. Tetapi juga akan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas infrastruktur, serta membuka peluang bagi pengembangan komoditas lain di sekitar pabrik.
-
Bagaimana Pertamina mendorong pertumbuhan ekonomi? 'Karena inilah kekuatan Indonesia,'ujar Nicke.
-
Bagaimana Pupuk Indonesia mendorong UMKM binaan untuk go internasional? Pupuk Indonesia bersama PIKA-PI mendorong UMKM binaan, khususnya yang bergerak di bidang wastra (kain tradisional yang sarat akan makna budaya nusantara) untuk naik kasta dan go internasional. Salah satu upayanya dengan aktif mengikuti event-event level internasional, seperti JFC yang sudah berlangsung selama lebih dari dua dekade ini.
"Potensi produksi pelumas ini diharapkan dapat mendorong ekspor pelumas ke negara-negara ASEAN, Jepang, China, Korea Selatan, Timur Tengah, mapun Uni Eropa," ujarnya.
Ketika ditanya kapan sistem SNI ini diberlakukan, Achmad memprediksi di akhir tahun 2017. Sebab, ada beberapa proses yang harus dijalani, termasuk sosialisasi SNI.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian tengah menyiapkan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) produk pelumas secara wajib. SNI wajib ini diharapkan untuk melindungi industri dalam negeri dan konsumen. "Kami akan sediakan laboratorium pengujian terhadap lubricant, terutama untuk jenis yang digunakan di kendaraan," kata Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (6/10).
Menurut Airlangga, pengujian pelumas ini bertujuan untuk menjamin dan meningkatkan mutu sehingga produk yang dihasilkan oleh industri mampu berdaya saing tinggi baik di pasar domestik maupun global. "Karena saat ini laboratorium pengujian standar pelumas baru dimiliki Pertamina dan Lemigas. Kami juga telah memanggil Sucofindo untuk turut menyiapkan hal ini," tuturnya.
Menperin yakin, pelaku industri pelumas nasional akan mendukung penerapan SNI wajib ini. "Mereka tidak ada keluhan, tetapi kalau tidak ada SNI akan menjadi persaingan yang tidak sehat," ujarnya.
Berdasarkan pantauan Kemenperin, industri pelumas nasional mendapat tantangan dengan adanya impor produk pelumas yang meningkat cukup signifikan, yakni pada tahun 2010 sebesar 200 ribu kiloliter (KL) menjadi 300 ribu KL tahun 2013.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kerja sama kedua belah pihak itu juga menjadi wadah untuk untuk berbagi ilmu serta transfer data.
Baca SelengkapnyaRespons positif dari pengunjung TEI ini menunjukkan bahwa produk-produk UMKM Indonesia mampu bersaing.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan terus berupaya mendorong rencana ekspansi produk Indonesia ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaPertamina memamerkan ratusan produk dari 13 UMKM binaan yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaZulhas menyebut, RI memiliki sumber daya mineral cukup besar yang mampu beri kontribusi besar terhadap pertumbuhan kendaraan listrik domestik hingga global.
Baca SelengkapnyaPemerintah juga mengingatkan soal sertifikasi yang diperlukan sehingga produk bisa dipercaya dan memenuhi syarat masuk ke negara tujuan ekspor.
Baca SelengkapnyaPemerintah siapkan strategi ekspor produk ke negara lain.
Baca Selengkapnya30 persen produk hasil pabrik Lotte Chemical Indonesia ditujukan untuk ekspor.
Baca SelengkapnyaPerusahaan telah mengekspor baja lapis sebagai bahan baku produk baja ringan struktural dan genteng metal untuk pembangunan rumah di Australia.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta jajaran menteri segera menindaklanjuti agar komitmen investasi dari China dapat terealisasi.
Baca SelengkapnyaMendag mengatakan, perundingan Indonesia-Peru CEPA ini merupakan landasan penting bagi kedua negara untuk memperkuat hubungan ekonomi.
Baca SelengkapnyaKondisi tersebut bakal menyebabkan banyaknya hasil produksi LNG yang belum terkontrak atau memiliki pembeli (uncommitted cargo).
Baca Selengkapnya