Kemenperin Siapkan Regulasi Produk Tembakau Alternatif
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK terus mendorong Research and Development (R&D) dalam memitigasi/mengurangi risiko dan dampak bahaya kesehatan pada rokok. Kementerian Perindustrian akan menyiapkan regulasi baru tentang produk Industri Hasil Tembakau (IHT) tersebut dalam menyambut era industri 4.0.
Demikian disampaikan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di sela-sela acara silaturahim dengan para pekerja sigaret kretek tangan (SKT) di pusat fasilitas produksi PT HM Sampoerna Tbk di Surabaya, Jawa Timur. Salah satu yang akan dikembangkan adalah produk tembakau alternatif yang dipanaskan dan tanpa asap.
"Pemerintah juga akan membahas itu untuk dikembangkan. Nantinya, tentu akan memitigasi dampak risiko merokok," ujar Airlangga.
-
Kenapa produksi tembakau penting bagi Indonesia? Industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Bagaimana tembakau diolah di UD. Supianto? 'Kami sortir tembakau sesuai kualitasnya, mulai kelas satu hingga kelas lima. Ada pabrik yang minta dilepas gagangnya, ada yang minta dikeringkan lagi. Semua tergantung permintaan pabrik,' ungkap Rudy.
-
Mengapa tembakau di Jawa Tengah berkembang pesat? Kondisi itu membuat pertanian tembakau di Jateng berkembang secara signifikan. Setiap daerah di Jateng bahkan punya karakteristik tembakau yang berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Bagaimana Pertamina mengembangkan produk sekunder dari panas bumi? Beberapa produk sekunder yang sedang dikembangkan oleh Pertamina Geothermal Energy diantaranya green methanol, green hydrogen, dan ekstraksi silika,' jelas Julfi.
Perkembangan industri 4.0, harus bisa dikembangkan dengan baik. Sehingga pihaknya memberikan apresiasi ketika induk perusahaan Sampoerna mulai mengembangkan produk tembakau alternatif Iqos, yang dipanaskan, bukan dibakar. Langkah ini dipandang akan memberikan andil dalam memitigasi risiko dan bahaya merokok.
Menperin sudah melihat secara langsung teknologi baru tersebut. "Kita harus apresiasi terhadap upaya ini," tegasnya. Kemenperin, katanya, siap bekerja sama dengan Sampoerna.
Direktur Urusan Eksternal Sampoerna, Elvira Lianita menuturkan, induk perusahaan Sampoerna sudah mengembangkan produk Iqos. Hal ini sekaligus dapat menjadi jawaban atas dorongan pemerintah, dalam hal ini Kemenperin, dalam memitigasi dampak kesehatan dari rokok.
Saat ini, Iqos sudah dipasarkan di lebih dari 40 negara di Eropa dan Asia, termasuk Jepang dan Korea. Namun, produk tersebut memang belum dipasarkan di Indonesia. Elvira pun menjelaskan perbedaan antara Iqos dan rokok.
"Perbedaannya terletak dari cara konsumsinya saja. Kalau rokok dibakar, sementara Iqos dipanaskan," ujar Elvira.
Dia melanjutkan, mengonsumsi produk Iqos berpotensi memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah dibanding mengonsumsi rokok. Pengembangan yang dilakukan memang bertujuan memitigasi risiko dan dampak kesehatan yang diakibatkan oleh rokok. "Kalau dipanaskan, maka pembentukan zat-zat kimia yang berbahaya maupun berpotensi berbahaya, lebih kecil daripada dibakar. Itu perbedaan mendasarnya," tambahnya.
Tentang komersialisasi Iqos di Indonesia, Elvira belum tahu kapan akan terealisasi. Untuk memasarkan produk ini, dua parameter menjadi pertimbangan utamanya. Pertama, terkait dengan pemahaman perokok dewasa tentang produk tersebut.
Sebelum meluncurkan Iqos untuk komersialisasi di Indonesia, pihaknya ingin mempelajari dulu bagaimana pemahaman perokok dewasa tentang perbedaan antara Iqos yang dipanaskan dan rokok yang dibakar. "Jadi kami harus memastikan bahwa perokok dewasa paham perbedaannya, sehingga mereka bisa memilih dengan informasi yang cukup," ungkapnya.
Adapun parameter kedua tentang regulasi dan kebijakan fiskal yang tepat untuk produk ini. "Hal ini memang ada aturan cukainya. Tetapi masih ada hal-hal yang perlu disikapi pemerintah baik dari sisi regulasinya maupun sisi fiskalnya. sehingga tercipta iklim usaha yang pasti dan berkelanjutan," katanya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemanfaatan produk tembakau alternatif juga dapat menjadi salah satu strategi untuk menurunkan prevalensi merokok.
Baca SelengkapnyaDengan disahkannya UU Kesehatan, Indonesia setara dengan negara lain yang juga memiliki payung hukum mengenai vape.
Baca SelengkapnyaAglomerasi pabrik diperuntukkan bagi pengusaha pabrik dengan skala industri kecil dan menengah
Baca SelengkapnyaIndustri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
Baca SelengkapnyaKontraksi ini disebabkan oleh penurunan komponen pada sisi produksi. Ini karena maraknya peredaran rokok ilegal di pasaran, terutama rokok ilegal impor.
Baca SelengkapnyaKontribusi penting IHT tidak hanya pada pemasukan negara, tetapi juga penyerapan lapangan kerja.
Baca SelengkapnyaSejatinya Indonesia sendiri merupakan negara produsen tembakau, berbeda dengan negara lain sebagai konsumen tembakau yang memberlakukan kebijakan FCTC.
Baca SelengkapnyaIndustri mesin sangrai kopi pun kini turut berkembang mengikuti perubahan zaman.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dinilai tidak hanya berdampak pada industri hasil tembakau.
Baca SelengkapnyaAdhy berharap agar pemerintah pusat sebagai penentu kebijakan bagi industri hasil tembakau dapat mempertimbangkan situasi industri.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian cukai terjadi di setiap kategori rokok secara merata.
Baca SelengkapnyaAturan yang menjadi sorotan di antaranya wacana standardisasi berupa kemasan polos tanpa merek untuk produk tembakau maupun rokok elektronik.
Baca Selengkapnya