Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenperin terbitkan aturan produk air minum dalam kemasan wajib ber-SNI

Kemenperin terbitkan aturan produk air minum dalam kemasan wajib ber-SNI airlangga hartarto. ©blogspot.com

Merdeka.com - Kementerian Perindustrian menerbitkan peraturan mengenai SNI wajib bagi produk air minuman dalam kemasan (AMDK). Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 78 tahun 2016 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami Dan Air Minum Embun Secara Wajib.

"Jadi, produk AMDK yang beredar di pasar telah sesuai dengan standar mutu yang berlaku wajib dan mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," kata Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto melalui keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (17/3).

Penyusunan SNI untuk produk AMDK dilakukan oleh Komite Teknis yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan meliputi pihak pemerintah, akademisi atau ahli termasuk di bidang keamanan pangan, masyarakat, hingga produsen.

Orang lain juga bertanya?

Pengawasan produk AMDK di dalam negeri telah dilakukan secara berkala, baik selama di lokasi produksi maupun di pasar oleh instansi terkait, yang meliputi pengawasan air baku, proses produksi, produk akhir sampai dengan kemasan produk.

"Total terdapat 44 parameter persyaratan air bersih yang digunakan sebagai bahan baku AMDK, yaitu fisika (6 parameter), kimia (17 parameter), kimia organik (18 parameter), mikrobiologik (1 Parameter) dan radio aktivitas (2 parameter)," jelasnya.

Selain itu, telah ditetapkan syarat mutu pada produk AMDK, di antaranya SNI 3553:2015 Air Mineral telah menetapkan 27 Kriteria Uji sebagai syarat mutu air mineral, SNI 6241:2015 Air Demineral telah menetapkan 13 Kriteria Uji sebagai syarat mutu air demineral.

Kemudian, SNI 6242:2015 Air Mineral Alami telah menetapkan 11 Kriteria Uji sebagai syarat mutu air mineral alami, dan SNI 7812:2013 Air Minum Embun telah menetapkan 29 Kriteria Uji sebagai syarat mutu air minum embun.

Dalam penyusunan standar tersebut, menggunakan beberapa referensi internasional, antara lain Codex Alimentarius Committee, WHO, dan lainnya yang umum digunakan dalam penyusunan standar keamanan pangan di berbagai negara.

Pengujian kesesuaian mutu AMDK ini juga dilakukan oleh laboratorium penguji yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN)."Selain itu, penilaian kesesuaian SNI untuk produksi AMDK dilakukan audit terhadap penerapan, Good Manufacturing Practices atau Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik," jelasnya.

Adanya temuan terkait cemaran mikroplastik pada produk AMDK, Kemenperin mengusulkan perlu adanya kajian lebih lanjut. Kajian ini dilakukan melalui metode uji yang berstandar untuk mengetahui tingkatan maksimum dan dampak mikroplastik terhadap kesehatan manusia.

"Saat ini, belum ada dokumen standar mutu, metode uji, tingkatan maksimum kandungan mikroplastik pada produk makanan dan minuman khususnya AMDK, serta belum ada kajian mendalam dampak kandungan mikroplastik pada tubuh di tingkat global yang umum dijadikan referensi," ungkapnya.

Kemenperin terus mendorong pertumbuhan dan daya saing industri AMDK nasional, termasuk dalam upaya meningkatkan kualitas produknya agar mampu memenuhi kebutuhan pasar di domestik dan eskpor. Industri AMDK di dalam negeri berjumlah sekitar 700 perusahaan yang sebagian besar merupakan sektor industri kecil dan menengah (IKM). Secara volume, konsumsi AMDK menyumbang sekitar 85 persen dari total konsumsi minuman ringan di Indonesia.

Sementara itu, laju pertumbuhan industri makanan dan minuman pada pada tahun 2017 mencapai 9,23 persen, jauh di atas pertumbuhan PDB nasional sebesar 5,07 persen. Peran subsektor industri makanan dan minuman terhadap PDB sebesar 6,14 persen dan terhadap PDB industri nonmigas mencapai 34,3 persen, sehingga menjadikannya subsektor dengan kontribusi terbesar dibandingkan subsektor lainnya pada periode yang sama.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Pelabelan BPA Disahkan, Komunitas Konsumen Indonesia Apresiasi BPOM
Aturan Pelabelan BPA Disahkan, Komunitas Konsumen Indonesia Apresiasi BPOM

Aturan ini membantu konsumen dalam membuat keputusan yang lebih bijak saat memilih produk galon air minum

Baca Selengkapnya
Inisiatif Le Minerale akan Upaya Hulu ke Hilir Tuai Apresiasi Kemenperin
Inisiatif Le Minerale akan Upaya Hulu ke Hilir Tuai Apresiasi Kemenperin

Komitmen Le Minerale lakukan Quality Control produk yang ketat tuai pujian Kemenperin.

Baca Selengkapnya
Tanggapan Pakar Soal Upaya Pengaburan Fakta BPA, Sebut Pelabelan Bahaya BPA Demi Kesehatan Masyarakat
Tanggapan Pakar Soal Upaya Pengaburan Fakta BPA, Sebut Pelabelan Bahaya BPA Demi Kesehatan Masyarakat

Pelabelan BPA sejatinya bertujuan untuk memberikan informasi yang penting dan jelas kepada konsumen mengenai kandungan dalam AMDK.

Baca Selengkapnya
Knalpot Aftermarket Produksi UMKM yang Punya Label SNI Bakal Bebas dari Razia Polisi
Knalpot Aftermarket Produksi UMKM yang Punya Label SNI Bakal Bebas dari Razia Polisi

Knalpot Aftermarket Produksi UMKM yang Punya Label SNI Bakal Bebas dari Razia Polisi

Baca Selengkapnya
3 Bulan Resmi Disahkan, BKPN Desak Percepatan Sosialisasi Label Bahaya BPA pada Galon Bermerek
3 Bulan Resmi Disahkan, BKPN Desak Percepatan Sosialisasi Label Bahaya BPA pada Galon Bermerek

BKPN desak BPOM segera gelar sosialisasi secara masif agar aturan bisa berjalan dengan efektif.

Baca Selengkapnya
Berapa Kadar Ambang Batas Bromat di Air Minum Dalam Kemasan? Begini Efeknya Bagi Tubuh
Berapa Kadar Ambang Batas Bromat di Air Minum Dalam Kemasan? Begini Efeknya Bagi Tubuh

Keberadaan senyawa bromat dalam air minum dalam kemasan sulit untuk dihindari.

Baca Selengkapnya
Isu Global dan Sains Bikin BPOM Mendorong Labelisasi Produk Sesuai Aspek Keamanan Lingkungan
Isu Global dan Sains Bikin BPOM Mendorong Labelisasi Produk Sesuai Aspek Keamanan Lingkungan

Acara tersebut bertepatan dengan momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (World Environment Day 2023) setiap 5 Juni. Seperti apa?

Baca Selengkapnya
Terbitkan Peraturan Baru, BPOM Wajibkan Pencantuman Potensi Bahaya BPA Pada Air Galon Isi Ulang
Terbitkan Peraturan Baru, BPOM Wajibkan Pencantuman Potensi Bahaya BPA Pada Air Galon Isi Ulang

Di dalam peraturan tersebut, BPOM mewajibkan pencantuman potensi bahaya BPA pada kemasan polikarbonat yang biasa digunakan pada AMDK.

Baca Selengkapnya
Kualitas Air Minum di IKN Diklaim Lebih Baik dari Air Kemasan
Kualitas Air Minum di IKN Diklaim Lebih Baik dari Air Kemasan

Pasokan air minum tersebut sudah mengalir sampai ke lingkungan Sekretariat Negara, termasuk di Istana Presiden dan Istana Garuda.

Baca Selengkapnya
Air Minum Sudah Masuk Istana Negara Hingga Hotel Nusantara IKN
Air Minum Sudah Masuk Istana Negara Hingga Hotel Nusantara IKN

Sementara air minum yang masuk ke Rumah Tapak Jabatan Menteri dan Rumah Susun ASN sedang dalam proses.

Baca Selengkapnya
YLKI Sambut Positif Aturan Baru BPA, Dukung BPOM Segera Lakukan Sosialisasi
YLKI Sambut Positif Aturan Baru BPA, Dukung BPOM Segera Lakukan Sosialisasi

YLKI menganggap bahwa kehadiran label peringatan ini dapat melindungi konsumen luas dari risiko BPA.

Baca Selengkapnya
Kementerian PUPR: Air Minum Mulai Mengalir di Apartemen dan Rumah IKN
Kementerian PUPR: Air Minum Mulai Mengalir di Apartemen dan Rumah IKN

Tes ini merupakan bagian penting dalam pengoperasian Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sepaku untuk melayani kebutuhan air minum di IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya