Kemenperin: UU Cipta Kerja Beri Jaminan Penyediaan Bahan Baku Maupun Bahan Penolong
Merdeka.com - Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Investasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Imam Haryono, menyambut baik UU Cipta Kerja. Sebab, UU itu menghendaki adanya jaminan penyaluran bahan baku atau bahan penolong baik dari dalam maupun luar negeri.
Imbasnya akan mendukung kelangsungan produksi industri maupun pengembangan produksi industri di dalam negeri.
"Aturan ini benar-benar baru, amanat dari UU Cipta Kerja, ini murni tujuannya untuk kemudahan mendapat bahan baku maupun bahan penolong. Khususnya untuk menjaga kelangsungan produksi dan pengembangan produksi oleh industri," ujar dia dalam acara Serap Aspirasi Implementasi UU Cipta Kerja: Sektor Perindustrian, Perdagangan, dan Transportasi, Jumat (11/12).
-
Bagaimana Kemenkumham mendukung produk dalam negeri? “Dalam kegiatan ini kami menyediakan layanan host berupa Layanan Paspor Merdeka, Pameran “Kemudian coaching clinic bidang Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Hak Asasi Manusia (HAM),“ imbuhnya lagi.
-
Kenapa Kemenkumham mendukung penggunaan produk dalam negeri? Tujuannya adalah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung daya saing industri di tanah air.
-
Bagaimana Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan dan pembinaan, Kami meminta agar perusahaan yang tergabung dalam APINDO bersama Pengurus Daerah APINDO untuk selalu kerja sama dengan Mediator HI dan Pengawasan Ketenagakerjaan,“ kata Ida Fauziyah.
-
Kenapa Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah meminta pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan aturan-aturan ketenagakerjaan dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
-
Bagaimana Kemenko Perekonomian tingkatkan daya saing industri? 'Perjalanan transformasi industri untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produknya masih Panjang, sehingga sinergi yang sudah terjalin selama ini harus dilanjutkan dan diperkuat lagi,' jelas Menko Airlangga.
-
Bagaimana Menko Perekonomian ingin memperkuat kerja sama ekonomi? "Di KTT India nanti Indonesia akan terus berupaya menjalin kerja sama dengan negara-negara lainnya dalam berbagai bidang, termasuk dalam bidang ekonomi. Sehingga nantinya pembangunan akan terus terjadi dan masyarakat akan sejahtera," tutur Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
Imam menjelaskan, jaminan ketersediaan bahan baku atau bahan penolong nantinya dilakukan oleh pemerintah pusat. Diantaranya melalui pemberlakuan aturan yang mendukung kemudahan impor bahan baku atau bahan penolong.
"Karena saat ini kebutuhan akan impor bahan baku masih tinggi. Hampir mencapai 78 persen untuk sejumlah sektor industri," terangnya.
Tiga Strategi Pemerintah Jamin Kesediaan Bahan Baku Industri
Sementara, untuk memastikan jaminan penyediaan bahan baku ataupun bahan penolong dari dalam negeri, ada tiga strategi yang bisa dilakukan oleh pemerintah.
"Pertama, pemetaan dan penetapan wilayah penyedia bahan baku atau bahan penolong. Kedua, pengenalan alternatif penggunaan bahan baku atau bahan penolong. Ketiga, pembangunan industri hulu dan industri antara berbasis sumber daya alam," rincinya.
Dia menyebut detail ketentuan akan diatur dalam aturan pelaksana. "Untuk itu, pemerintah saat ini terus berupa menyelesaikan aturan lanjutannya dalam bentuk PP," tutupnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk menerbitkan regulasi ini setidaknya membutuhkan waktu satu bulan.
Baca SelengkapnyaKemenperin mengaku memahami permasalahan teknis yang diakibatkan adanya perubahan-perubahan kebijakan.
Baca SelengkapnyaSalah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak
Baca SelengkapnyaAdapun dukungan ILO kepada Kemnaker yaitu terkait pelaksanaan Decent Work Country Programmes atau Program Pekerjaan Layak Nasional Indonesia 2020-2025.
Baca SelengkapnyaKetentuan tersebut dikeluarkan untuk memberikan relaksasi pada 7 komoditas yang mengalami kendala impor
Baca SelengkapnyaIa mengakui bahwa proses pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru nanti tentu tidak mudah, khususnya bagi para pelaku usaha.
Baca SelengkapnyaKemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaUU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi
Baca SelengkapnyaKementerian Perindustrian (Kemenperin) mengingatkan dampak melambungnya impor barang jadi ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaDimas Oky Nugroho, mengatakan, UU Cipta Kerja saat ini sedang dalam tahap perbaikan
Baca SelengkapnyaPraktik bisnis yang bertanggung jawab merupakan kunci untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial.
Baca SelengkapnyaWamenaker meminta perusahaan untuk berkomitmen dalam melaksanakan pedoman Hubungan Industrial
Baca Selengkapnya