Kementan Blak-blakan Masalah Pupuk Bersubsidi di Lapangan
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono mengatakan, pengelolaan pupuk bersubsidi menghadapi berbagai kendala. Di antaranya kapasitas daripada petugas pendamping petani terbatas jumlah dan kualitasnya.
Kendala lainnya, yaitu sarana pendukung sistem pendataan dan pengawalan penyaluran pupuk kurang memadai. Kalaupun melibatkan berbagai instansi antar sektor, tentu ini memerlukan koordinasi yang intens dalam kerangka untuk menjamin daripada ketersediaan maupun distribusi yang ada.
"Nah, kita juga menyadari bahwa ada beberapa yang rawan terjadi penyimpangan di lapangan. Ini beberapa hal kendala yang kita hadapi," kata Kasdi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI, Kamis (3/2).
-
Mengapa distribusi pupuk subsidi sulit? Dalam dialog tersebut, Ganjar mengulas kendala distribusi pupuk bersubsidi dikarenakan masalah data masyarakat yang masih tumpang tindih, sehingga berpotensi mengalami kekeliruan. Dengan menggunakan KTP Sakti, persoalan tersebut diyakini dapat teratasi.
-
Kenapa petani di Tanah Karo kesulitan dengan pupuk? 'Sekarang petani mengeluh harga pupuk mahal. Itu sebabnya yang memicu petani mengeluh. Harganya tidak sesuai dengan barang yang diproduksi,' ucap Joy di kanal Youtube CapCapung.
-
Kenapa Kementan tambah alokasi pupuk? 'Karena itu kita usulkan alokasi pupuk bersubsidi ditingkatkan dari 4,73 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Kita berupaya terus untuk menambah alokasi pupuk bersubsidi, sesuai dengan arahan Presiden dan saat ini telah disetujui oleh DPR untuk mengembalikan alokasi pupuk subsidi menjadi 9,55 juta ton,' jelas Mentan Amran, Kamis (2/5/2024).
-
Kapan subsidi pupuk tidak tepat sasaran? “Bantuan pupuk susbidi banyak yang tidak tepat sasaran.
-
Kementan mantapkan penyaluran pupuk subsidi lewat apa? Revisi ini untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi secara akurat dan tepat sasaran.
-
Bagaimana KTNA ingin subsidi pupuk? “Kami setuju dengan Pak Menteri Pertanian, KTNA berharap pendistribusian dari sistem subsidi ini harus tertata dari awal hingga akhir,“
Adapun dalam menghadapi kendala tersebut, Kementerian Pertanian melakukan berbagai perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi. Pertama, petani penerima subsidi adalah petani yang mengusahakan lahan kurang dari 2 hektar.
Kedua, adalah pemilihan komoditas prioritas penerima berdasarkan kebutuhan pangan pokok dan yang berdampak inflasi, seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kelapa sawit rakyat, hingga tebu rakyat.
Ketiga, jenis yang difasilitasi yaitu Urea dan NPK. Keempat, melakukan usulan penambahan anggaran, karena memang sejak awal Kementan menyadari anggaran yang kurang dari kebutuhan yang ada.
Kelima, menyempurnakan mekanisme pendataan penerimaan pupuk bersubsidi sebagaimana yang diarahkan oleh komisi IV DPR RI.
"Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memperbaiki daripada RDKK yang setiap tahun senantiasa menjadi pekerjaan rutin untuk diubah, yakni setiap 4 atau 5 tahun dengan evaluasi setiap tahun."
Keenam, melakukan perbaikan tata kelola penyaluran dengan memberikan peran daripada Kementerian Pertanian dalam juga ikut terlibat di dalam penataan penetapan daripada distributor maupun pengecer.
"Sehingga kita akan dan pertanian juga memiliki peluang dari kita ikut mengontrol daripada distribusi pupuk di lapangan," pungkas Kasdi.
Penjelasan Pupuk Subsidi Kerap Langka
Realisasi penyaluran pupuk bersubsidi pada 2021 mencapai 7,76 juta ton atau mencapai 88,45 persen dari target 8,78 juta ton. Sehingga, realisasi anggaran subsidi pupuk 2021 sebesar 93,45 persen dari pagu sebesar Rp 29,05 triliun.
Hal itu disampaikan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI, Kamis (3/2).
"Memasuki Tahun 2022 tersedia alokasi anggaran pupuk bersubsidi sebesar Rp 25,28 triliun," kata Kasdi.
Dia menjelaskan, di tengah naiknya pupuk bersubsidi, Kementan menyadari apa yang menjadi isu publik adalah sering dinarasikan sebagai kelangkaan. Padahal pada kenyataannya memang jumlahnya pupuknya kurang.
"Kelangkaan bisa terjadi karena distribusi. Tetapi basisnya adalah bahwa jumlahnya yang kurang sudah barang tentu akan menyebabkan langka pupuk itu," ujarnya.
Di sisi lain, berdasarkan usulan dari Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok yang Kementan himpun dari bawah itu mencapai 22,57 juta sampai 26,18 juta ton, atau dibutuhkan anggarannya sekitar Rp 63 sampai Rp 65 triliun untuk pupuk.
Namun pemerintah hanya mampu memberikan alokasi anggaran berkisar antara Rp 25 triliun sampai Rp 32 triliun untuk alokasi pupuk sebanyak 8,87 – 9,5 juta ton, atau hanya dapat dipenuhi sebesar kurang lebih 37,42 persen dari kebutuhan.
"Oleh karena itu kelangkaan bisa terjadi karena memang jumlahnya kurang," imbuhnya.
Kementan pun tak menampik, lantaran saat ini dihadapkan dengan beberapa permasalahan pupuk subsidi yang langka.
Padahal peran pupuk bersubsidi sangat dibutuhkan petani kita, diantaranya, pertama, petani kita memperoleh pupuk dengan harga yang terjangkau sesuai UU nomor 19 tahun 2013 sebagai salah satu bentuk perlindungan Pemerintah kepada petani.
Kedua, subsidi menjamin ketersediaan pupuk sampai ke pelosok, penugasan khusus Menteri Perdagangan/Meneg BUMN melalui PSO.
ketiga, Dengan adanya subsidi, kualitas pupuk yang dipasok terjamin karena memenuhi standar dan spesifikasi yang dipersyaratkan yaitu kualitas sesuai SNI.
keempat, Subsidi pupuk meningkatkan minat para petani untuk tetap bertani secara berkesinambungan dengan adanya penetapan HET.
Kelima, Subsidi pupuk berperan menjaga dan meningkatkan produktivitas pertanian nasional guna mendukung kedaulatan pangan.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Stok Pupuk di Gudang PKT Capai 7 Kali Lipat dari Ketentuan, tapi Petani Masih Teriak Pupuk Langka
Baca SelengkapnyaTim terdiri dari Hotman Tambunan Ketua Tim, Herbert Nababan Wakil Ketua Tim, anggota Yudi Purnomo Harahap, Yulia Anastasia Fuada, Waldy Gagantika dan Erfina.
Baca SelengkapnyaZulhas mengaku pening melihat bentroknya kewenangan aturan antara pusat dan daerah.
Baca SelengkapnyaPupuk yang berkualitas dan ketersediaan pupuk yang mencukupi dari pabrik modern dan efisien dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
Baca SelengkapnyaMentan SYL menegaskan, petani penerima pupuk bersubsidi harus terdaftar sebagai penerima subsidi
Baca SelengkapnyaKemudahan penebusan pupuk subsidi sangatlah penting agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh petani.
Baca SelengkapnyaPermasalahan lainnya, petani di Indonesia masih sulit untuk memperoleh fasilitas kredit oleh lembaga perbankan.
Baca SelengkapnyaMentan Amran mengungkapkan penyebab banyak petani tak dapat pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaPemerintah membuka pendaftaran penerima pupuk subsidi 2025 hingga 15 November 2024.
Baca SelengkapnyaKontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) menyampaikan dukungannya pada pembenahan subsidi pupuk
Baca SelengkapnyaAlokasi pupuk menjadi 9,5 juta ton dari yang tadinya 4,5 juta ton.
Baca SelengkapnyaMentan menekankan bahwa pupuk adalah komponen penting yang saat ini sudah terpenuhi dengan baik.
Baca Selengkapnya