Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kementan Blak-blakan Masalah Pupuk Bersubsidi di Lapangan

Kementan Blak-blakan Masalah Pupuk Bersubsidi di Lapangan Pupuk. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono mengatakan, pengelolaan pupuk bersubsidi menghadapi berbagai kendala. Di antaranya kapasitas daripada petugas pendamping petani terbatas jumlah dan kualitasnya.

Kendala lainnya, yaitu sarana pendukung sistem pendataan dan pengawalan penyaluran pupuk kurang memadai. Kalaupun melibatkan berbagai instansi antar sektor, tentu ini memerlukan koordinasi yang intens dalam kerangka untuk menjamin daripada ketersediaan maupun distribusi yang ada.

"Nah, kita juga menyadari bahwa ada beberapa yang rawan terjadi penyimpangan di lapangan. Ini beberapa hal kendala yang kita hadapi," kata Kasdi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI, Kamis (3/2).

Adapun dalam menghadapi kendala tersebut, Kementerian Pertanian melakukan berbagai perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi. Pertama, petani penerima subsidi adalah petani yang mengusahakan lahan kurang dari 2 hektar.

Kedua, adalah pemilihan komoditas prioritas penerima berdasarkan kebutuhan pangan pokok dan yang berdampak inflasi, seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kelapa sawit rakyat, hingga tebu rakyat.

Ketiga, jenis yang difasilitasi yaitu Urea dan NPK. Keempat, melakukan usulan penambahan anggaran, karena memang sejak awal Kementan menyadari anggaran yang kurang dari kebutuhan yang ada.

Kelima, menyempurnakan mekanisme pendataan penerimaan pupuk bersubsidi sebagaimana yang diarahkan oleh komisi IV DPR RI.

"Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk memperbaiki daripada RDKK yang setiap tahun senantiasa menjadi pekerjaan rutin untuk diubah, yakni setiap 4 atau 5 tahun dengan evaluasi setiap tahun."

Keenam, melakukan perbaikan tata kelola penyaluran dengan memberikan peran daripada Kementerian Pertanian dalam juga ikut terlibat di dalam penataan penetapan daripada distributor maupun pengecer.

"Sehingga kita akan dan pertanian juga memiliki peluang dari kita ikut mengontrol daripada distribusi pupuk di lapangan," pungkas Kasdi.

Penjelasan Pupuk Subsidi Kerap Langka

Realisasi penyaluran pupuk bersubsidi pada 2021 mencapai 7,76 juta ton atau mencapai 88,45 persen dari target 8,78 juta ton. Sehingga, realisasi anggaran subsidi pupuk 2021 sebesar 93,45 persen dari pagu sebesar Rp 29,05 triliun.

Hal itu disampaikan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI, Kamis (3/2).

"Memasuki Tahun 2022 tersedia alokasi anggaran pupuk bersubsidi sebesar Rp 25,28 triliun," kata Kasdi.

Dia menjelaskan, di tengah naiknya pupuk bersubsidi, Kementan menyadari apa yang menjadi isu publik adalah sering dinarasikan sebagai kelangkaan. Padahal pada kenyataannya memang jumlahnya pupuknya kurang.

"Kelangkaan bisa terjadi karena distribusi. Tetapi basisnya adalah bahwa jumlahnya yang kurang sudah barang tentu akan menyebabkan langka pupuk itu," ujarnya.

Di sisi lain, berdasarkan usulan dari Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok yang Kementan himpun dari bawah itu mencapai 22,57 juta sampai 26,18 juta ton, atau dibutuhkan anggarannya sekitar Rp 63 sampai Rp 65 triliun untuk pupuk.

Namun pemerintah hanya mampu memberikan alokasi anggaran berkisar antara Rp 25 triliun sampai Rp 32 triliun untuk alokasi pupuk sebanyak 8,87 – 9,5 juta ton, atau hanya dapat dipenuhi sebesar kurang lebih 37,42 persen dari kebutuhan.

"Oleh karena itu kelangkaan bisa terjadi karena memang jumlahnya kurang," imbuhnya.

Kementan pun tak menampik, lantaran saat ini dihadapkan dengan beberapa permasalahan pupuk subsidi yang langka.

Padahal peran pupuk bersubsidi sangat dibutuhkan petani kita, diantaranya, pertama, petani kita memperoleh pupuk dengan harga yang terjangkau sesuai UU nomor 19 tahun 2013 sebagai salah satu bentuk perlindungan Pemerintah kepada petani.

Kedua, subsidi menjamin ketersediaan pupuk sampai ke pelosok, penugasan khusus Menteri Perdagangan/Meneg BUMN melalui PSO.

ketiga, Dengan adanya subsidi, kualitas pupuk yang dipasok terjamin karena memenuhi standar dan spesifikasi yang dipersyaratkan yaitu kualitas sesuai SNI.

keempat, Subsidi pupuk meningkatkan minat para petani untuk tetap bertani secara berkesinambungan dengan adanya penetapan HET.

Kelima, Subsidi pupuk berperan menjaga dan meningkatkan produktivitas pertanian nasional guna mendukung kedaulatan pangan.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Stok Pupuk di Gudang PKT Capai 7 Kali Lipat dari Ketentuan, tapi Petani Masih Teriak Pupuk Langka
Stok Pupuk di Gudang PKT Capai 7 Kali Lipat dari Ketentuan, tapi Petani Masih Teriak Pupuk Langka

Stok Pupuk di Gudang PKT Capai 7 Kali Lipat dari Ketentuan, tapi Petani Masih Teriak Pupuk Langka

Baca Selengkapnya
Temuan Mabes Polri saat Pantau Penyaluran Pupuk Subsidi di Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat
Temuan Mabes Polri saat Pantau Penyaluran Pupuk Subsidi di Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat

Tim terdiri dari Hotman Tambunan Ketua Tim, Herbert Nababan Wakil Ketua Tim, anggota Yudi Purnomo Harahap, Yulia Anastasia Fuada, Waldy Gagantika dan Erfina.

Baca Selengkapnya
Zulhas Ungkap Tantangan Swasembada Pangan: Birokrasi Berbelit
Zulhas Ungkap Tantangan Swasembada Pangan: Birokrasi Berbelit

Zulhas mengaku pening melihat bentroknya kewenangan aturan antara pusat dan daerah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Dukung Revitalisasi Industri Pupuk: Kalau Efisien, Harga Pokok Produksi Turun
Pemerintah Dukung Revitalisasi Industri Pupuk: Kalau Efisien, Harga Pokok Produksi Turun

Pupuk yang berkualitas dan ketersediaan pupuk yang mencukupi dari pabrik modern dan efisien dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

Baca Selengkapnya
Kekurangan Pupuk Subsidi, Kementan Dorong Banjarbaru Ajukan Realokasi
Kekurangan Pupuk Subsidi, Kementan Dorong Banjarbaru Ajukan Realokasi

Mentan SYL menegaskan, petani penerima pupuk bersubsidi harus terdaftar sebagai penerima subsidi

Baca Selengkapnya
Kementan Jamin Akuntabilitas dan Kemudahan Penebusan Pupuk Subsidi
Kementan Jamin Akuntabilitas dan Kemudahan Penebusan Pupuk Subsidi

Kemudahan penebusan pupuk subsidi sangatlah penting agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh petani.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten: Pupuk Subsidi di Indonesia Suka Hilang saat Dibutuhkan, Beda dengan India dan Amerika Serikat
Menkop Teten: Pupuk Subsidi di Indonesia Suka Hilang saat Dibutuhkan, Beda dengan India dan Amerika Serikat

Permasalahan lainnya, petani di Indonesia masih sulit untuk memperoleh fasilitas kredit oleh lembaga perbankan.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Ini, Banyak Petani Tak Dapat Pupuk Subsidi
Gara-Gara Ini, Banyak Petani Tak Dapat Pupuk Subsidi

Mentan Amran mengungkapkan penyebab banyak petani tak dapat pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya
Menko Zulhas Sidak Distribusi Pupuk, Kios: Pupuk Melimpah
Menko Zulhas Sidak Distribusi Pupuk, Kios: Pupuk Melimpah

Pemerintah membuka pendaftaran penerima pupuk subsidi 2025 hingga 15 November 2024.

Baca Selengkapnya
KTNA Dukung Pemerintah Benahi Kebijakan Subsidi Pupuk
KTNA Dukung Pemerintah Benahi Kebijakan Subsidi Pupuk

Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) menyampaikan dukungannya pada pembenahan subsidi pupuk

Baca Selengkapnya
Mentan Tegaskan Tak Ada Kelangkaan Pupuk Subsidi di Kabupaten Karawang
Mentan Tegaskan Tak Ada Kelangkaan Pupuk Subsidi di Kabupaten Karawang

Alokasi pupuk menjadi 9,5 juta ton dari yang tadinya 4,5 juta ton.

Baca Selengkapnya
Mentan Ingatkan Distributor dan Pengecer Pupuk: Jangan Persulit Urusan Pangan
Mentan Ingatkan Distributor dan Pengecer Pupuk: Jangan Persulit Urusan Pangan

Mentan menekankan bahwa pupuk adalah komponen penting yang saat ini sudah terpenuhi dengan baik.

Baca Selengkapnya