Kementerian BUMN bakal ambil alih proyek PLTU yang tersendat
Merdeka.com - Menteri BUMN Rini Soemarno merencanakan bakal mempercepat proyek-proyek tersendat milik PLN. Kali ini, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) bakal dimasukkan dalam program Kementerian BUMN.
"Bagaimana bisa lebih mempercepat penambahan dari tenaga listrik, kita lihat banyak proyek-proyek yang apa sekarang tersendat karena persoalan kontraktornya yang tidak meneruskan," ujarnya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (17/11).
Kementerian BUMN akan mengambil langkah hukum untuk mengoperasikan kembali proyek-proyek milik PLN tersebut. "Mengambil ahli tapi tentunya secara hukum, terlindungi secara hukum terutama tim dari PLN, yang akan melakukan."
-
Mengapa Putri Ariani memilih kuliah hukum? Putri mengatakan alasannya memilih kuliah di prodi ilmu hukum, Fakultas Hukum karena dirinya ingin belajar sesuatu yang baru, tidak hanya menguasai bidang musik dan nyanyi. 'Selama ini ambil musik di SMK, tapi putri suka sesuatu yang baru. Ingin belajar hukum bisa buat nambah wawasan yang lebih luas dan open minded,' kata putri.
-
Apa yang ingin dicapai Putri dengan kuliah hukum? 'Putri berharap, nantinya dengan background Hukum yang Putri miliki, Putri bisa meng-empower temen-temen difabel maupun yang non difabel untuk terus meraih mimpi,' sambung Putri.
-
Siapa saja yang wajib patuhi hukum? Menurut Aristoteles hukum tidak hanya memiliki arti kumpulan aturan yang bisa mengikat dan berlaku kepada masyarakat saja. Namun juga berlaku kepada hakim itu sendiri. Dengan kata lain, hukum tak diperuntukkan dan ditaati oleh masyarakat saja, namun juga wajib dipatuhi oleh para pejabat negara.
-
Siapa yang dituntut? Seorang pria Inggris dihukum hampir 20 tahun penjara karena menggunakan kecerdasan buatan untuk mengubah foto asli anak-anak menjadi gambar pelecehan seksual yang menjijikkan.
-
Siapa yang boleh melakukan rujuk? Suami yang hendak rujuk harus orang yang sah melakukan pernikahan.
-
Siapa yang melaksanakan ruwatan? Masyarakat Jawa masih rutin melaksanakan tradisi tersebut sebagai bentuk penyucian diri.
Dia khawatir, ada beberapa petinggi dari PLN yang bakal berurusan dengan hukum. "Tujuan kami, begitu sudah mendetailkan beberapa proyek-proyek PLTU yang tersendat," ungkapnya.
Dalam waktu dekat, lanjut Rini, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan PLN dan kejaksaan. "Rencananya akan kita ambil ahli, kita harapkan kita akan berdiskusi mereka maupun kejaksaan supaya tidak ada persoalan," katanya. (mdk/arr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
pemerintah tengah menyusun payung hukum bagi langkah ekspansi BUMN. Salah satunya PT Pertamina (Persero) ke beberapa sumber energi di luar negeri.
Baca SelengkapnyaKeputusan untuk menyuntik mati PLTU Cirebon-1 juga harus dipastikan tidak melanggar peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaSikap tergesa-gesa pemerintah melakukan pensiun dini operasional PLTU Cirebon-1 berpotensi menimbulkan malapetaka bagi masyarakat kelas menengah bawah.
Baca SelengkapnyaTim percepatan pembangunan pembangkit nuklir juga akan membuat kelompok kerja (pokja) strategi.
Baca SelengkapnyaPembangkit tenaga nuklir dibangun oleh perusahaan listrik swasta asal Amerika Serikat, PT ThorCon Power Indonesia dengan kapasitas 500 MW.
Baca SelengkapnyaRencana ini sudah beberapa kali dibahas bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menggunakan APBN untuk menyetop operasional PLTU Batubara.
Baca SelengkapnyaProses pensiunan dini bakal mempertimbangkan keekonomian dan tidak timbulkan gejolak.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menggunakan APBN untuk menyetop operasional PLTU Batubara.
Baca SelengkapnyaKomite Kereta Cepat Jakarta-Bandung tetap meminta Kementerian BUMN untuk membuat skema pengawasan keuangan di tubuh PT KAI.
Baca SelengkapnyaPLN saat ini masih lebih memilih sumber pembangkit berbasis alam yang ramah lingkungan.
Baca SelengkapnyaRencana pemanfaatan PLTN ini telah disahkan oleh Komisi di Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui RPP KEN.
Baca Selengkapnya